Suara.com - Meski sudah setahun lebih berlalu, namun wawancara Oprah Winfrey dengan Pangeran Harry dan istrinya Meghan Markle, masih menyisakan kisah.
Kali ini, adik tiri Meghan Markle membuat pernyataan bahwa Meghan dan Oprah telah berbohong kepada publik.
Sang adik, Samantha Markle menggugat Oprah karena dalam salah satu kesempatan, Meghan bercerita kepada Oprah kalau ia adalah 'anak tunggal'.
Sekarang Samantha menuntut ganti rugi lebih dari $100 ribu atau sekitar hampir Rp1.5 miliar dengan argumen bahwa 'komentar' tersebut telah memecah belah keluarganya dan membuatnya malu serta dibenci publik.
Menurut wanita berusia 57 tahun itu, yang juga merupakan putri tertua Thomas Markle, komentar Meghan kepada Oprah tentang "tumbuh sebagai anak tunggal" adalah kebohongan.
Tetapi tim hukum Duchess of Sussex telah membalas tuduhan tersebut, dengan mengatakan bahwa komentar Meghan adalah pernyataan pendapat, bukan fakta.
Dalam dokumen yang diajukan oleh pengacara kerajaan, mereka membantah pernyataan Samantha bahwa dia dapat "membantah bahwa Meghan tumbuh sebagai anak tunggal".
"Tapi persepsi ini secara inheren tidak dapat dipalsukan. Sulit membayangkan perasaan yang lebih pribadi dan subjektif daripada bagaimana seseorang memandang masa kecil mereka sendiri," tulis dokumen itu.
"Selain itu, penentangan Penggugat [Samantha] sepenuhnya mengabaikan konteks pernyataan, di mana Ms Winfrey bertanya kepada Meghan tentang 'hubungannya' dengan Penggugat (yang olehnya Ms Winfrey disebut sebagai 'adik tirinya dari pihak ayahnya').
Baca Juga: Mantan Wartawan Tuduh Camilla Sebagai Sosok yang Lontarkan Komentar Rasis ke Meghan Markle
"Tanggapan Meghan terhadap pertanyaan bahwa dia 'tumbuh sebagai anak tunggal' jelas tidak dimaksudkan sebagai pernyataan fakta objektif bahwa dia tidak memiliki saudara kandung atau saudara tiri."