Apa Itu 5 by 5 Rule, Obat Agar Tidak Overthinking dan Mudah Stress

Arendya Nariswari, Rafidah Raihany

Senin, 01 Agustus 2022 | 08:00 WIB
Apa Itu 5 by 5 Rule, Obat Agar Tidak Overthinking dan Mudah Stress
Ilustrasi stres.(unsplash.com)

Suara.com - Perasaan stres rentan muncul karena beberapa faktor. Sayangnya tidak semua orang bisa megetahui penyebab yang memicu perasaan kurang menyenangkan ini.

Hal ini bisa terjadi karena pemicu yang hadir tidak hanya satu namun banyak. Padahal hal ini bisa berpengaruh pada produktifitas dan juga keseharian anda.

Untuk mengurangi pemicu yang ada, anda bisa menerapkan metode 5 by 5 rule. Metode ini membantu anda untuk menyortir banyaknya isu yang sedang atau akan Anda hadapi.

Dilansir dari laman bornfreewellness, metode 5 by 5 rule mengajak anda untuk memikirkan apakah isu yang Anda pikirkan akan memengaruhi 5 tahun ke depannya. Bila hal tersebut berpengaruh, maka anda bisa memikirkannya lebih dalam.

Ilustrasi stress bekerja.. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)
Ilustrasi stress bekerja.. (Pexels/Nataliya Vaitkevich)

Namun, jika sebaliknya, jangan habiskan waktu anda untuk memikirkan hal tersebut lebih dari 5 menit. Hal ini membantu akan membantu Anda untuk menyadari bila tidak semua isu yang muncul, perlu mendapatkan perhatian penuh.

Sehingga anda hanya perlu memikirkan hal yang penting dan berpengaruh bagi hidup saja.

Meskipun sederhana, cara ini cukup ampuh untuk mengurangi rasa cemas yang muncul. Anda juga tidak mengalami overthinking atau pun stres karena memikirkan hal yang tidak begitu penting.

Selain menerapkan metode ini, anda juga bisa menerapkan 3 hal di bawah ini untuk mengurangi overthinking dan stres.

1. Mencari Hobi

baca juga

Sering disepelekan, hobi rupanya mampu membantu anda untuk mendistrak anda dari kehidupan yang monoton. Carilah hobi yang membuat Anda sehat, kreatif, dan sebisa mungkin menghasilkan uang.

2. Menulis

Ketika sedang stres, ada kalanya anda tidak bisa bercerita kepada orang lain. Oleh karenanya anda bisa menuliskan perasaan dan pemikiran Anda melalui tulisan. Selain mampu mereduksi perasaan negatif, hal ini juga bisa membantu anda untuk mengingat situasi yang pernah dialami.

3. Meditasi

Ambil waktu 10 hingga 20 menit untuk bermeditasi dan menjernihkan pikiran. Hal ini bisa dilakukan dengan mendengarkan musik atau podcast atau berjalan-jalan di alam.

Ada banyak cara lain untuk menyikapi pemicu stres di dalam diri. Namun yang terpenting adalah untuk mengenali penyebabnya. Jangan sampai stres yang anda alami merusak hari dan bahkan kehdiupan ke depannya. Selamat mencoba!

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Meringankan Stres, Yoga juga Bisa Meringankan Masalah Pencernaan

Selain Meringankan Stres, Yoga juga Bisa Meringankan Masalah Pencernaan

Health | Rabu, 20 Juli 2022 | 14:30 WIB

Jangan Khawatir, Berikut 5 Manfaat Positif Melamun yang Harus Kamu Ketahui

Jangan Khawatir, Berikut 5 Manfaat Positif Melamun yang Harus Kamu Ketahui

Your Say | Senin, 18 Juli 2022 | 06:33 WIB

4 Tips Menghilangkan Bad Mood, Stop Mendengarkan Lagu Galau!

4 Tips Menghilangkan Bad Mood, Stop Mendengarkan Lagu Galau!

Your Say | Jum'at, 15 Juli 2022 | 18:31 WIB

Terkini

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Pembebasan Bersyarat Dicabut, Bechi Kembali ke Lapas Malang, 6 Pegawai Diperiksa

Jatim | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Dari Cedera hingga Recovery, Layanan Fisioterapi di Jakarta Utara Dukung Aktivitas Olahraga

Sport | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

Kursi DPR Mau Ditambah 11, RUU Pemilu Godok Minimal 4 Kursi per Dapil

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:05 WIB

×