Badan POM RI Sebut Penarikan Kecap ABC di Singapura Akibat Informasi Label Produk Tak Lengkap

Risna Halidi, Dini Afrianti Efendi

Jum'at, 09 September 2022 | 14:23 WIB
Badan POM RI Sebut Penarikan Kecap ABC di Singapura Akibat Informasi Label Produk Tak Lengkap
Kecap ABC (instagram/kecapabc.id)

Suara.com - Badan Pengawas Obat dan Makanan menyebut keputusan Badan POM Singapura atau SFA untuk menarik produk kecap ABC dan saus sambal ayam goreng dari pasaran karena informasi yang tidak lengkap.

Menurut Badan POM RI, ini terjadi karena label informasi dalam bahasa Inggris di kemasan dua produk yang diproduksi PT Heinz ABC Indonesia tersebut tidak mencantumkan kandungan alergen sulfit atau sulfur dioksida dan pengawet benzoat.

"Produk temuan SFA tersebut berlabel bahasa Indonesia, yang ditutup dengan label berbahasa Inggris dengan informasi yang tidak lengkap, termasuk tidak mencantumkan informasi alergen sulfit dan penggunaan Bahan Tambahan Pangan (BTP) pengawet benzoat," ujar Badan POM melalui keterangan yang diterima Suara.com, Jumat (9/9/2022).

Sulfit atau sulfur dioksida (SO2) adalah gas yang mudah larut dalam air, berbau tapi tidak berwarna, digunakan sebagai pengawet karena memiliki sifat antimikroba.

Bahan ini berfungsi untuk menghindari pembusukan yang disebabkan oleh mikroorganisme dan sifat antioksidan untuk menghambat oksidasi kimia dan enzimatik.

Sedangkan asam benzoat adalah senyawa antijamur yang biasa digunakan sebagai pengawet makanan maupun produk.

"SFA menyatakan bahwa keberadaan sulfit sebagai alergen tidak menimbulkan isu keamanan pangan pada konsumen secara umum, kecuali yang memiliki riwayat alergi," tambahnya.

Badan POM RI juga memastikan tidak ada perbedaan regulasi pencantuman informasi alergen sulfit dan BTP pengawet benzoat di Indonesia dan Singapura.

Hanya saja kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng yang di Indonesia, sudah sesuai aturan yakni tercantum informasi kandungan sulfit dan benzoat.

baca juga

Badan POM menuding pihak eksportir tidak berkoordinasi lebih dulu dengan PT Heinz ABC Indonesia, sebagai produsen atau pemilik resmi merek kecap manis ABC dan saus sambal ayam goreng.

"Kedua produk tersebut tidak diekspor menggunakan Surat Keterangan Ekspor (SKE) Badan POM, karena SFA tidak mewajibkan SKE baik berupa Health Certificate atau Certificate of Free Sale untuk setiap pemasukan produk pangan ke Singapura," jelas Badan POM RI.

Badan POM memperingatkan produsen atau eksportir pangan di Indonesia agar lebih teliti dalam memastikan label informasi produk, sudah sesuai dengan aturan negara yang dituju.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sebab Kecap Manis dan Saus Sambal dari Indonesia Ditarik dari Singapura

Sebab Kecap Manis dan Saus Sambal dari Indonesia Ditarik dari Singapura

Batam | Jum'at, 09 September 2022 | 14:00 WIB

Tahun Depan, Berbelanja di Singapura Bisa Pakai Rupiah Melalui QRIS

Tahun Depan, Berbelanja di Singapura Bisa Pakai Rupiah Melalui QRIS

Batam | Jum'at, 09 September 2022 | 11:17 WIB

Singapura dan Malaysia Uji Coba Lepas Masker, Indonesia Bagaimana?

Singapura dan Malaysia Uji Coba Lepas Masker, Indonesia Bagaimana?

Batam | Jum'at, 09 September 2022 | 08:00 WIB

Terkini

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing hingga Eks Pj Sekda di Kasus Suhardiman Amby

Riau | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:29 WIB

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

BAIC BJ30 HEV Dominasi Penjualan di GIIAS 2026 Mobil Listrik T1 Mulai Dilirik

Otomotif | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:23 WIB

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Laptop Gaming Bukan Cuma Buat Mabar: ASUS Bongkar Rahasia AI Lokal Biar Kerja 2x Lebih Cepat!

Tekno | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:19 WIB

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Nyoman Nadiana dan Konsep Keberlanjutan untuk Desa Les di Mata Dunia

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

4 Serum Kolagen dan Peptide untuk Wanita Usia 30 Tahun ke Atas, Bikin Wajah Awet Muda

Lifestyle | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:15 WIB

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Jejak Don Rare di Desa Les: Merawat Tradisi Bali Utara Bersama Astra

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Gaji ASN Naik di 2027? Ini Kata Menkeu Purbaya

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 08:00 WIB

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Gunung Geger Membara! 12 Hektare Hutan Jati Hangus Dilalap Si Jago Merah dalam Sekejap

Malang | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

PFII Siap Hadirkan Ekosistem Investasi Berstandar Dunia dan Digital

Bisnis | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:58 WIB

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Pesona Masjid Pancasila Kediri: Sederhana di Luar, Bikin Pangling di Dalam

Your Say | Sabtu, 15 Agustus 2026 | 07:55 WIB

×