3. Ketiga, lunasi cicilan tepat waktu.
Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor. Gak enak kan kalau terlalu lama dibayang-bayangi utang? Untuk itu kelola uang dengan bijak dan sesuaikan pinjaman dengan kemampuan.
4. Keempat, hindari gali lubang tutup lubang.
Ini sih bahaya banget ya, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
5. Kelima, ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.
Gak sedikit lho yang mengabaikan hal ini dengan alasan “butuh cepat”, padahal bunga dan denda ini akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan. Pelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan, lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
6. Keenam, pahami kontrak perjanjian.
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas. Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri. Artinya, jika tidak ingin kena masalah jangan sekali-kali melanggar aturan yang ada ya, Sobat!
Jika Sobat Sikapi tidak ingin kehilangan lebih banyak uang dan kehilangan orang-orang terdekat, lebih bijak dan cerdaslah dalam mengelola uang dan melakukan pinjaman dari fintech lending, ya!
Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB Bukan Terjerat Pinjol Tapi Modus Berkedok Toko Online