Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?

Bimo Aria Fundrika

Kamis, 17 November 2022 | 16:00 WIB
Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Utang Pinjol Hingga Miliaran Rupiah, Apa Sih yang Mesti Dipertimbangkan Sebelum Ngutang?
Ilustrasi pinjol. (ANTARA)

Suara.com - Baru-baru ini publik heboh dengan ratusan mahasiswa mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) terjerat utang pinjaman online alias pinjol. Bahkan total dari pinjol mahasiswa itu tembus miliaran rupuah.

Hingga saat ini, tercatat 126 terjerat utang pinjol hingga didatangi penagih utang ke rumah masing-masing. Secara rinci masing-masing utan mahasiswa IPB itu berkisar Rp 3 Juta hingga Rp 13 juta.

Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti mengungkap bahwa biang kerok yang bikin mahasiswa IPB terjerat pinjol lantaran iming-iming investasi ke sebuah usaha penjualan yang berawal saat para mahasiswa hendak mencari sponsor untuk kegiatan.

Ini daftar pinjol ilegal. (Freepik)
Ini daftar pinjol ilegal. (Freepik)

126 mahasiswa tersebut awalnya diiming-imingi oleh sebuah usaha penjualan sebesar 10 persen dari keuntungan, dengan catatan bahwa mereka harus menyetorkan uang dengan kedok 'investasi'

Lalu, apa saja yang mesti diperhatikan sebelum melakukan pinjaman online?

Dilansir dari OJK berikut beberapa hal yang mesti dipertimbangkan sebelum melakukan pinjaman online. 

1. Pertama, pinjam di perusahaan terdaftar/berizin di OJK.

Sampai saat ini ada ratusan fintech lending yang menawarkan pinjaman dana mudah dan cepat, namun kenyataannya hingga April 2019 baru ada 106 perusahaan fintech lending yang terdaftar/berizin di OJK. Pastikan Sobat hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK. Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).

2. Kedua, pinjam sesuai kebutuhan dan kemampuan.

baca juga

Dengan kemudahan yang diberikan dalam mendapatkan dana pinjaman, jangan sampai Sobat terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan. Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan. Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan. Jangan sampai Sobat malah kesulitan melunasi tagihan-tagihan yang ada, ya!

3. Ketiga, lunasi cicilan tepat waktu.

Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak. Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor. Gak enak kan kalau terlalu lama dibayang-bayangi utang? Untuk itu kelola uang dengan bijak dan sesuaikan pinjaman dengan kemampuan.

4. Keempat, hindari gali lubang tutup lubang.

Ini sih bahaya banget ya, jangan membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang. Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi. Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.

5. Kelima, ketahui bunga dan denda pinjaman sebelum meminjam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Ilegal, Literasi Keuangan di Kampus Kurang?

Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Investasi Ilegal, Literasi Keuangan di Kampus Kurang?

Bisnis | Kamis, 17 November 2022 | 14:51 WIB

Rizky Billar Tepis Kabar Dirinya Terlilit Utang

Rizky Billar Tepis Kabar Dirinya Terlilit Utang

Poptren | Kamis, 17 November 2022 | 14:36 WIB

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN

Tipu Ratusan Mahasiswa IPB Hingga Terjerat Pinjol, Polres Bogor Tangkap Wanita Inisial SAN

Bogor | Kamis, 17 November 2022 | 14:10 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×