Asyik! TMII Sudah Dibuka Secara Terbatas, Begini Aturan dan Cara Pembelian Tiketnya

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Minggu, 20 November 2022 | 18:45 WIB
Asyik! TMII Sudah Dibuka Secara Terbatas, Begini Aturan dan Cara Pembelian Tiketnya
Pengunjung melihat Istana Anak-anak di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Jakarta Timur, Minggu (20/11/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Setelah proses renovasi sejak Januari 2022 lalu, tempat hiburan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) kembali dibuka untuk umum sebagai pengujian secara terbatas pada Minggu (20/11/2022).

Tempat hiburan satu ini juga telah melakukan sejumlah renovasi di dalamnya, baik bangunan hingga perubahan gedung-gedung di dalamnya.

Kepala Balai Prasarana Permukiman Wilayah Jakarta Metropolitan, Albert Reinaldo mengatakan, terjadi perubahan sekitar 70 persen pada landscape TMII yang baru. Sedangkan untuk 30 persennya lebih kepada gedung-gedung yang terdapat di dalamnya.

“Banyak sekali bangunan-bangunan yang diperbaiki seperti bangunan Joglo Sasono Utomo, Sasono Adiguno, kita juga merubah landscape kayak Snowbay kita ubah menjadi gedung parkir, lalu juga Museum Telkom yang juga tidak layak dibongkar jadi landscape,” ucap Albert saat diwawancari Suara.com beberapa waktu lalu.

Beberapa wajah baru lainnya yang juga mengalami perubahan di antaranya Keong Emas, Tugu Api Pancasila, Danau Archipelago yang dihiasi lampu, Menara Pandang Saujana, serta ruang hijau yang lebih diperbanyak.

Pembelian tiket

Sementara itu, melalui akun resmi Instagram TMII, pembelian tiket masuk ke dalamnya dapat dipesan melalui situs resminya. Nantinya, para pengunjung dapat memiliki “Reservasi tiket uji terbatas”.

Nantinya, para pengunjung akan diminta login lalu memilih tiket masuk serta wahana yang akan dikunjungi. Selain itu, para pengunjung juga diminta untuk mengisi waktu kunjungan serta jumlah tiket yang dibeli.

Untuk pembayaran, pengunjung dapat membayarnya dengan dompet digital atau melalui bank virtual account. Jika sudah terbayar, nantinya pengunjung akan mendapat QR code yang dapat di scan saat berada di pintu masuk TMII.

baca juga

Ketentuan khusus

Untuk tiket yang telah dibeli, terdapat beberapa ketentuan khusus yang harus diketahui, di antaranya sebagai berikut.

  • Untuk pengunjung, ketika sudah membeli tiket tidak dapat di refund atau dikembalikan.
  • Untuk tiket yang telah di scan, tidak dapat digunakan kembali.
  • Tiket hanya berlaku pada tanggal pemesanan.
  • Anak yang berusia 2 tahun ke atas dengan tinggi 80 cm sudah dikenakan biaya tiket masuk.
  • Pengunjung dapat masuk melalui pintu 3 atau (gedung Keong Emas).
  • Kendaraan parkir di area yang telah disediakan.

Selain ketentuan khusus, ada hal-hal yang boleh dan tidak dilakukan para pengunjung selama berada di kawasan tempat hiburan ini. di antaranya sebagai berikut.

Boleh dilakukan:

  1. Membeli tiket secara online.
  2. Berkeliling TMII dengan kendaraan listrik.
  3. Transaksi selama di lokasi dilakukan secara non-tunai atau cashless melalui QRIS serta aplikasi dompet digital.
  4. Pengunjung dapat berbagi kenangan momen seru di lokasi.

Tidak boleh dilakukan:

  1. Merusak fasilitas umum atau melakukan vandalisme.
  2. Membuang sampah sembarangan.
  3. Berkeliling dengan kendaraan beremisi.
  4. Menerbangkan drone tanpa izin resmi pihak pemelihara.

Itu dia, hal-hal baru, cara pembelian tiket, serta ketentuan yang harus dipatuhi saat berkunjung. Jadi gimana, apakah kamu tertarik untuk berkunjung dan melihat suasana barunya?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dibuka Lagi, Begini Wajah baru Taman Mini Indonesia Indah

Dibuka Lagi, Begini Wajah baru Taman Mini Indonesia Indah

Foto | Minggu, 20 November 2022 | 16:18 WIB

TMII Siapkan Lahan untuk Anjungan Provinsi Baru, Pengelola Beberkan Dua Konsep

TMII Siapkan Lahan untuk Anjungan Provinsi Baru, Pengelola Beberkan Dua Konsep

News | Rabu, 16 November 2022 | 15:19 WIB

Kabar Gembira! TMII Uji Coba Buka Secara Terbatas pada 20 November 2022

Kabar Gembira! TMII Uji Coba Buka Secara Terbatas pada 20 November 2022

Your Say | Selasa, 15 November 2022 | 10:40 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×