Lionel Messi Angkat Trofi Piala Dunia 2022 Pakai Jubah Arab Tuai Perdebatan, Dinilai Tak Pantas?

Rima Sekarani Imamun Nissa, Hiromi Kyuna

Senin, 19 Desember 2022 | 15:38 WIB
Lionel Messi Angkat Trofi Piala Dunia 2022 Pakai Jubah Arab Tuai Perdebatan, Dinilai Tak Pantas?
Jubah Lionel Messi di Piala Dunia 2022 (Instagram @leomessi)

Suara.com - Argentina menjadi juara Piala Dunia 2022 usai mengalahkan Prancis pada Minggu (19/12/2022). Penyerahan trofi Piala Dunia 2022 ini lantas menjadi sorotan publik.

Saat penyerahan, Lionel Messi yang menerima piala kemenangan itu tampak memakai jubah hitam khas Arab di bagian luar jerseynya. Dengan senyum semangat, ia mengangkat trofi emas dengan bentuk yang ikonik itu.

Melansir dari Arab News, Presiden FIFA Gianni Infantino dan Emir Qatar Sheikh Tamim bin Hamad Al Thani adalah orang yang memakaikan jubah tersebut ke tubuh Messi. Bukan rahasia lagi bahwa jubah panjang berpotongan gamis itu sangat kental dengan budaya Arab.

Jubah yang dikenakan kapten timnas Argentina itu adalah bisht. Jubah tersebut merupakan pakaian tradisional Arab yang telah dipakai sejak ribuan tahun lalu.

Jubah itu dikenakan dalam acara-acara khusus seperti pernikahan atau bahkan simbol status untuk orang kaya atau keluarga kerajaan. Bisht juga menjadi pakaian formal bagi politisi, ulama, serta individu dengan pangkat tinggi di negara-negara Teluk Arab, Irak dan negara di utara Arab Saudi.

Bisht yang dibuat dengan tangan disebut tak bisa dikalahkan oleh kain apapun. Inilah yang membuat seni menjahit bisht adalah keterampilan yang diwariskan turun temurun. Jubah itu benar-benar spesial bagi warga Arab.

Kendati demikian, Lionel Messi yang memakai bisht saat menerima trofi Piala Dunia 2022 menjadi perdebatan. Para warganet lantas menyuarakan pendapat mereka di platform Twitter terkait hal ini.

"Qatar jelas ingin merepresentasikan trofi Piala Dunia sehingga memakaikan bisht itu pada Messi. Tapi itu malah membuat penampilannya tampak aneh dan tidak perlu di tengah kaus olahraga biru putih. Ini harus menjadi momen bagi para pemain, bukan tuan rumah," ungkap seorang warganet.

Warganet lain ikut berkomentar. "Bisakah dihadiahkan padanya setelah permainan sehingga ia tak berfoto memakai itu?" ujar warganet ini.

baca juga

"Aku pikir itu indah dalam balutan simbilik yang sering dipakai sebagai simbol kerajaan. Bisht bisa menggambarkan Messi sebagai raja dari olahraga," tulis warganet lainnya di kolom komentar.

Bagaimana pendapat Anda tentang bisht yang dipakai Lionel Messi saat mengangkat trofi Piala Dunia 2022?

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Idolakan Messi, Chenle NCT Ungkap Ikut Jantungan Nonton Final Piala Dunia 2022

Idolakan Messi, Chenle NCT Ungkap Ikut Jantungan Nonton Final Piala Dunia 2022

Your Say | Senin, 19 Desember 2022 | 14:54 WIB

Prediksi Ridwan Kamil Mantul, Argentina Juara Dunia Lewat Drama Adu Pinalti

Prediksi Ridwan Kamil Mantul, Argentina Juara Dunia Lewat Drama Adu Pinalti

Selebtek | Senin, 19 Desember 2022 | 14:49 WIB

'Messi Juga Nggak Peduli' Warganet Geli Politisi Indonesia Ramai Pansos Bikin Poster Argentina Juara

'Messi Juga Nggak Peduli' Warganet Geli Politisi Indonesia Ramai Pansos Bikin Poster Argentina Juara

News | Senin, 19 Desember 2022 | 14:39 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×