Dhena Devanka Nangis Jonathan Frizzy Kurang Kasih Uang ke Anak-anak, Bagaimana Sih Hitungan Nafkah Setelah Cerai?

Dinda Rachmawati Suara.Com
Selasa, 20 Desember 2022 | 11:40 WIB
Dhena Devanka Nangis Jonathan Frizzy Kurang Kasih Uang ke Anak-anak, Bagaimana Sih Hitungan Nafkah Setelah Cerai?
Dhena Devanka saat Ditemui di Cafe Sub Ohm, Jakarta, Rabu (7/9). [Suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan istri Jonathan Frizzy, Dhena Devanka mengungkapkan perjuangannya dalam membesarkan tiga anak usai dirinya bercerai dengan aktor yang akrab disapa Ijonk tersebut. 

Sementara, Jonathan Frizzy kata dia kini semakin lengket dengan artis Ririn Dwi Aryanti. Menurut Dhena Devanka, mantan suaminya tersebut sering lalai perihal mencukupi kebutuhan anak-anaknya, dan hanya memberikan Rp6 juta untuk ketiga buah hatinya. 

Hal tersebut disampaikan Dhena sambil menahan tangis dalam podcast bersama Ratu Rizky Nabila di OPRA Entertainment dan ramai menjadi sorotan setelah diunggah ke berbagai akun Instagram gosip. 

"Bapaknya cuma kasih Rp6 juta. Aku sudah males ya kak. Nagih-nagih kayak debt collector, aku sudah capek banget, terserah dia lah mau kasih berapa," kata Dhena.

Dhena tak keberatan Jonathan Frizzy menikah dengan siapapun, asal jangan lupa akan tanggung jawabnya sebagai seorang ayah.

"Kecewanya gini boleh lah dia sama siapapun tapi, dia jangan lupa dia punya tanggung jawab tiga anak ini. Tiga anak ini buah cinta lho, bukan dari kecelakaan," ucapnya sambil terisak.

Lantas sebenarnya, bagaimana tanggung kewajiban dan tanggung jawab dari pasangan yang bercerai terhadap anak-anak mereka?

Apabila terjadi perceraian dalam sebuah keluarga, bijaknya kedua belah pihak (mantan istri dan mantan suami) tetap memelihara dan mendidik anak-anaknya, semata-mata berdasarkan kepentingan si anak. 

Namun, jika hal tersebut tidak bisa berjalan baik, maka Anda dapat mengikuti panduan hukum berikut ini:

Baca Juga: Ikut Acara Natal Bareng Jonathan Frizzy, Ririn Dwi Ariyanti Langsung Divonis Murtad oleh Warganet

Potret Rumah Jonathan Frizzy (Instagram/@dhenafrizzy)
Potret Rumah Jonathan Frizzy (Instagram/@dhenafrizzy)

Pasal 41 Undang-undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan

Pihak suami merupakan pihak yang bertanggung jawab atas semua biaya pemeliharaan dan pendidikan yang diperlukan si anak, apabila kemudian si bapak dalam kenyataannya tidak dapat memberi kewajiban tersebut, pengadilan dapat menentukan bahwa ibu ikut memikul biaya tersebut.

Pasal 149 huruf d juncto pasal 156 huruf d Kompilasi Hukum Islam (KHI) (berdasarkan Inpres Nomor 1 Tahun 1991)
Bapak tetap berkewajiban memberi nafkah untuk anak menurut kemampuannya, sekurang-kurangnya sampai anak tersebut dewasa dan dapat mengurus diri sendiri (21 tahun).

Istri dapat dibenarkan meminta kepada suami untuk tetap memberikan nafkah kepadanya untuk jangka waktu tertentu pasca perceraian, melalui mekanisme pengadilan.

Biaya anak yang dibahas disini meliputi seluruh kebutuhan hidupnya, dengan tujuan agar seluruh hak-hak si anak dapat terjamin dengan baik yaitu hak untuk dapat hidup, tumbuh, berkembang, dan berpartisipasi secara wajar sesuai harkat dan martabat kemanusiaan meski terjadi perceraian.

Dilansir LBH RI, perceraian yang terjadi antara suami istri tidak secara otomatis menghilangkan hubungan dan kewajiban suami kepada si istri. Pasca perceraian, mantan istri masih memiliki hak-hak yang harus dipenuhi oleh mantan suami, berupa:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI