Suara.com - Pura Besakih mendapat kucuran dana dari pemerintah Rp 1 triliun lantaran merupakan Kawasan Cagar Budaya di Kabupaten Karangasem, Bali.
Pemerintah Presiden Joko Widodo melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mennindaklanjuti proposal dari Pemda Bali untuk melakukan penataan komplek Pura tersebut pada tahun 2020 lalu.
4. Berkaitan dengan Gunung Agung
Diketahui, Pura Besakih merupakan bangunan sebagai lambang pemersatu dalam kehidupan masyarakat Bali yang menganut agama Hindu.
Lokasi fisik bangunan tidak sekedar tempat ibadah yang besar, tetapi juga memiliki kaitan latar belakang dengan makna Gunung Agung yang dianggap mempunyai suatu kekuatan gaib yang harus disembah dan juga dilestarikan.
Kompleks Pura Besakih dibangun berdasarkan pada keseimbangan alam dalam kondep Tri Hita Karana, dimana penataan bangunan Pura Besakih disesuaikan berdasarkan arah mata angin dengan tujuan struktur bangunannya bisa mewakili alam sebagai simbolisme adanya keseimbangan.
Masing-masing arah mata angin disebut dengan mandala dengan dewa penguasa yang disebut dengan "Dewa Catur Lokapala". Mandala tengah berperan sebagai poros, sehingga kelima mandala dimanifestasikan menjadi "Panca Dewata".
Kontributor : Syifa Khoerunnisa
Baca Juga: Pengamat: Biaya Rp1 Triliun Terlalu Besar untuk Bangun Masjid Al Jabbar, Ini Pembelaan Ridwan Kamil