Tak Mau Mati Konyol, Venna Melinda Berani Speak Up Usai Alami Kekerasan dari Ferry Irawan: Ini Hak-hak Korban KDRT

Dinda Rachmawati

Sabtu, 14 Januari 2023 | 14:29 WIB
Tak Mau Mati Konyol, Venna Melinda Berani Speak Up Usai Alami Kekerasan dari Ferry Irawan: Ini Hak-hak Korban KDRT
Momen Kompak Verrell Bramasta dan Athalla Naufal Jaga Venna Melinda (Instagram/@bramastavrl)

Suara.com - Sebelum kasus KDRT (kekerasan dalam rumah tangga) yang dialami, Venna Melinda mengaku jika dirinya sebenarnya sudah merasa tertekan oleh sikap Ferry Irawan selama tiga bulan ke belakang.

Keduanya diketahui sering cekcok, bahkan Venna Melinda tidak mendapatkan nafkah materi beberapa bulan belakangan, hingga ia harus bekerja sendiri menjadi tulang punggung keluarga.

"Venna ini cerita bahwa dia ini sudah stres itu sudah hampir 3 bulan, ya ini hanya pemicu, pembuka borok tersebut," jelas Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda dalam keterangannya, seperti yang Suara.com kutip pada Sabtu (14/1/2023) melalui video di kanal YouTube Cumi Cumi.

"Ini klimaks dari semuanya," tambah Venna yang berada di samping Hotman dengan nada lirih.

Kini, ibu Verrell Bramasta tersebut merasa jika semuanya sudah cukup dan ia yakin dengan keputusannya untuk bercerai dengan Ferry. Terlebih saat ia melihat sikap suaminya itu pasca insiden terjadi.

Di mana, Ferry yang justru menghalang-langinya mendapatkan pertolongan setelah insiden terjadi. Padahal, di situ perempuan berusia 50 tahun tersebut sudah bercucuran darah. Tapi, saat diinterogasi oleh pihak hotel dan polisi, Ferry bahkan masih mengungkap bahwa bukan dia pelakunya.
 
"Di situ rasanya saya sebagai istri sudah cukup bahwa dia bisa berbohong," kata Venna lagi. Dia bisa memanipulasi semua orang dengan alibi-alibi dia, dan di situ saya merasa sudah saya jadi cerai karena saya sudah tidak punya pegangan lagi," pungkasnya.

Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]
Hotman Paris dan Venna Melinda di Polda Jatim [SuaraJatim/Dimas Angga]

Menurutnya, saat seorang imam rumah tangga sudah bisa berbohong untuk hal yang sangat penting, berarti ia tidak memiliki prinsip dalam hidupnya. Jadi, Venna berpikir tidak ada lagi yang bisa ia pertahankan.

"Kecuali saya mencari keadilan di sini di kepolisian, kecuali saya juga melindungi (diri) karena saya juga ga mau mati konyol dan kecuali saya harus benar-benar memberi satu pembelajaran bahwa perempuan harus speak up apapun itu, sesedih apapun," ujar dia.

Hal tersebut membuat Venna mendapatkan pujian dari publik, karen dinilai bisa menjadi contoh yang baik bagi perempuan korban KDRT lainnya, untuk berani speak up dan membela dirinya sendiri.

baca juga

Mengingat, masih banyak korban KDRT yang tidak berani melaporkan kepada penegak hukum atau pihak yang berwenang lainnya. Hal ini mengindikasikan bahwa jika permasalahan kekerasan seperti ini tidak diusut sampai tuntas, KDRT akan selalu bertambah setiap tahunnya.

Hak-hak Korban KDRT

Banyak korban KDRT masih kurang pengetahuan hukum dan hak-haknya yang dilindungi oleh undang-undang. Konsekuensinya, banyak kasus KDRT yang tidak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum karena tidak terlaporkan. Seperti dikutip  Kawan Hukum, dalam Pasal 10 UU No. 23 tahun 2004, korban KDRT berhak:

  • Mendapatkan perlindungan dari pihak keluarga, kepolisian, kejaksaan, pengadilan, advokat, dan lembaga sosial
  • Mendapatkan pelayanan kesehatan sesuai dengan kebutuhan medis.
  • Mendapatkan penanganan khusus sesuai dengan kerahasiaan korban KDRT.
  • Mendapat pendampingan oleh pekerja sosial atau bantuan hukum.
  • Mendapat pelayanan bimbingan rohani.

Oleh karena itu, korban KDRT sesungguhnya berhak mendapatkan perlindungan dan bantuan hukum sehingga tidak perlu takut lagi apabila mendapatkan tekanan dari pihak pelaku. 

Selain itu, ada beberapa lembaga negara yang berhak memberi perlindungan terhadap korban KDRT, seperti Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Dalam Pasal 26 UU No. 23 tahun 2004, korban juga berhak melaporkan secara langsung KDRT kepada kepolisian baik di tempat korban berada maupun di tempat kejadian perkara. 

Korban dapat memberikan kuasa kepada keluarga atau orang lain untuk melaporkan kekerasan dalam rumah tangga kepada pihak kepolisian baik di tempat korban berada maupun di tempat kejadian perkara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Warganet Kini Jodohkan Ferry Irawan Dengan Mertua Rozy Zay : Dua Kali Sehari Cocok

Warganet Kini Jodohkan Ferry Irawan Dengan Mertua Rozy Zay : Dua Kali Sehari Cocok

Bestie | Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:47 WIB

Ini Kata Ivan Fadilla Saat Ditanya Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda

Ini Kata Ivan Fadilla Saat Ditanya Kasus KDRT yang Menimpa Venna Melinda

Bestie | Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:18 WIB

Lawan Hotma Sitompul, Hotman Paris Sindir Menohok: Klien dan Pengacara Sama-sama Suka Cerai

Lawan Hotma Sitompul, Hotman Paris Sindir Menohok: Klien dan Pengacara Sama-sama Suka Cerai

Entertainment | Sabtu, 14 Januari 2023 | 12:38 WIB

Terkini

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Fenomena Overeducation Lulusan S1: Potret Ketimpangan Gelar dan Pekerjaan

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:26 WIB

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Ferry Paulus Kabulkan Permintaan Persija Jamu Persib Duluan di Stadion GBK

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:24 WIB

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Estimasi Biaya Tarif Ceramah KH Anwar Zahid 2026 dan Cara Menghubungi Manajemen

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:23 WIB

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

5 Clay Mask Korea Kemasan Jar untuk Atasi Minyak dan Pori

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:20 WIB

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

Saksi Kasus Bea Cukai Dikabarkan Meninggal Setelah Mangkir dari Panggilan KPK, Siapa Winda Lorenza?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:17 WIB

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

4 Shade Lipstik Hanasui Warna Pink untuk Bibir Gelap, Gak Kelihatan Ungu!

Lifestyle | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Teknologi Ester Fortified Jaga Performa Motor di Jalur Ekstrem Touring Jarak Jauh

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Memilih Warna Mobil Menurut Feng Shui dan Psikologi: Dual Tone Hitam Putih Artinya Apa?

Otomotif | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:13 WIB

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Gandeng Astra, Perjuangan Kang Edai Angkat Budaya Suku Osing Berbuah Manis

Your Say | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:06 WIB

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Rekam Jejak Ayah Bigmo: Sempat Jadi Buronan dan Divonis 10 Tahun Penjara Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 12:05 WIB

×