569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Sabtu, 28 Januari 2023 | 16:10 WIB
569 Anak di Kediri Minta Dispensasi Nikah, KPAI: Kecanduan Pornografi Bikin Otak Rusak
Ilustrasi kecanduan pornografi. [Shutterstock]

Suara.com - Heboh 569 anak di Kediri minta dispensasi nikah karena kecanduan pornografi membuat Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) geram. Tapi seberapa bahaya pornografi untuk anak ya?

Humas Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kediri, Munasik mengatakan banyaknya anak hamil di luar nikah tidak lepas dari 4 sebab seperti ekonomi, hukum adat, pendidikan hingga kemajuan teknologi membuat anak lebih mudah menonton pornografi jadi pemicu utama.

Di sisi lain Data KPAI menyebutkan selama 2022 terdapat 87 kasus anak yang menjadi korban pornografi dan cyber crime. Khusus dampak pornografi untuk anak bisa mempengaruhi fisik dan psikis.

Ilustrasi pornografi, aturan hukum jual beli konten pornografi (Freepik)
Ilustrasi pornografi, aturan hukum jual beli konten pornografi (Freepik)

"Dampak Pornografi sangat banyak antara lain akan mengakibatkan anak menjadi kecanduan, otak rusak, berkeinginan untuk mencoba dan meniru, serta melakukan tindakan seksual seperti yang ia tonton," ujar Anggota KPAI Sub Komisi Data dan Informasi, Kawiyan mengutip situs KPAI, Sabtu (28/1/2023).

Selain itu KPAI juga minta pemerintah bekerja keras menutup konten pornografi di internet dan di dunia massa seperti media sosial. Ini juga jadi tanda perlunya pengawasan terhadap siaran lain yang ditayangkan di luar televisi.

Media sosial dan situs ini harus diawasi sebagaimana yang tertuang dalam Undang-Undang No. 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, jadi tidak melulu televisi.

Beberapa waktu lalu, Ketua Satgas Perlindungan Anak IDAI (Ikatan Dokter Anak Indonesia), dr. Eva Devita Harmoniati, Sp.A(K) bincang LIVE IG, mengatakan bahaya pornografi bagi anak dampaknya seperti penggunaan narkoba.

"Pornografi bahaya ya. Kalau anak menonton pornografi, sesuatu yang belum bisa dia pahami dengan betul tapi menimbulkan rasa senang pada dirinya. Di otak akan merangsang pelepasan neurotransmitter dopamin yang membuat senang," terang dr. Eva.

Jika sudah menimbulkan rasa senang, biasanya akan membuat anak jadi ketagihan dan mencari-cari hal yang juga menghasilkan perasaan rasa senang serupa, bahkan lebih.

baca juga

"Pada kesempatan berikutnya anak itu akan cari-cari lagi apa yang membuat dia senang itu. Lalu dia mencoba untuk mengakses lagi," tutur dr. Eva.

Dokter yang berpraktik di RSAB Harapan Kita Jakarta Barat ini mengingatkan, jika perilaku anak ini berlangsung terus menerus tanpa diawasi orangtua dan dibimbing kembali ke pengetahuan yang benar, maka yang terjadi anak jadi kecanduan pornografi. Selaiknya menjadi pecandu narkoba dan sulit untuk berhenti, harus direhabilitasi.

"Penelitian menunjukkan kecanduan pornografi dampaknya bisa seperti kecanduan narkoba. Jadi orangtua harus pastikan tidak ada anak di sekitar ketika orangtua ingin mengakses pornografi," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Setelah Serang Bunda Corla, Farhat Abbas Kini Sebut Bharada E Miliki Otak Jahat, Netizen: Aki-Aki Kurang Perhatian!

Setelah Serang Bunda Corla, Farhat Abbas Kini Sebut Bharada E Miliki Otak Jahat, Netizen: Aki-Aki Kurang Perhatian!

Bandung | Sabtu, 28 Januari 2023 | 14:00 WIB

Tes IQ: Bisakah Anda Menemukan 3 Kesalahan pada Gambar Dalam 9 Detik?

Tes IQ: Bisakah Anda Menemukan 3 Kesalahan pada Gambar Dalam 9 Detik?

Tasikmalaya | Sabtu, 28 Januari 2023 | 12:39 WIB

Tes IQ: Hanya Orang Cerdas yang Dapat Menemukan 2 Payung Sama dalam 5 Detik, Apakah Anda Termasuk?

Tes IQ: Hanya Orang Cerdas yang Dapat Menemukan 2 Payung Sama dalam 5 Detik, Apakah Anda Termasuk?

Tasikmalaya | Jum'at, 27 Januari 2023 | 11:32 WIB

Terkini

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Dorong Mitigasi Bencana Jabar, Iwan Suryawan Minta Kalkulasi Anggaran Realistis dan Nyata

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:57 WIB

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Bantu UMKM Hadapi Biaya Operasional Membengkak, Toco Academy Bagikan Strategi Pecah Telur di Bogor

Jabar | Kamis, 01 Oktober 2026 | 00:45 WIB

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Mengenal Praktik Bisnis Hijau: Tren Gaya Hidup Berkelanjutan yang Kini Merambah Dunia Industri

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:57 WIB

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

×