Pemilik Rental PS di Jambi Termasuk Eksibisionis dan Pedofilia?
Pemilik rental PS di Jambi, seorang wanita inisial NT dilaporkan ke PPA Ditreskrimun Polda Jambi karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur. Setidaknya ada 17 korban NT yang rata-rata berusia 8-15 tahun.
Pencabulan yang dilakukan NT itu dengan cara membujuk anak-anak untuk melihat pelaku berhubungan intim dengan suaminya dari celah jendela rumah. Setelah itu, NT menghampiri anak-anak dan meminta mereka menyentuh payudaranya.
Kemudian belasan anak dipaksa untuk menonton flim porno. Parahnya lagi, mereka juga disebut menerima kekerasan seksual berulang kali dari wanita tersebut.
Modus NT yang menyuruh anak-anak menyentuh payudara membuat ia pada awalnya bisa bertindak sebagai korban. Namun setelah kepolisian melakukan penyelidikan, NT yang juga seorang ibu rumah tangga akhirnya ditetapkan sebagai pelaku. Kekinian, polisi sudah meringkus dan menjadikan NT sebagai tersangka.
Kontributor : Trias Rohmadoni