Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Muhamad Yasir

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
Ketua LPSK Achmadi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
baca 10 detik
  • Ketua LPSK Achmadi mengumumkan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi korban terorisme menjadi 10 tahun.
  • Langkah perpanjangan masa pengajuan tersebut bertujuan agar para korban terorisme memiliki waktu lebih panjang untuk memperoleh haknya.
  • Seluruh korban terorisme yang telah didata berhak mendapatkan perlindungan, layanan medis, psikologis, pemulihan ekonomi, dan kompensasi.

Suara.com - LPSK Perpanjang Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Jadi 10 Tahun

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme dari sebelumnya tiga tahun menjadi 10 tahun.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan seluruh korban tindak pidana terorisme telah diidentifikasi dan didata untuk memastikan hak mereka terpenuhi.

Hak tersebut mencakup perlindungan, layanan medis dan psikologis, pemulihan ekonomi, hingga kompensasi.

“Seluruh korban terorisme diidentifikasi, didata, seluruhnya medis, psikologis, ekonomis dan kompensasi,” ujar Achmadi dikutip, Jumat (21/8/2026).

Achmadi menjelaskan perpanjangan masa pengajuan kompensasi dilakukan agar korban memiliki waktu lebih panjang untuk memperoleh haknya.

“Pemberian kompensasi memperpanjang putusan permohonan pengajuan kompensasi tidak hanya tiga tahun tapi menjadi 10 tahun terhitung sejak undang-undang, artinya bisa sampai 2018,” katanya.

Selain korban yang telah terdata, Achmadi memastikan korban tindak pidana terorisme yang terjadi setelah undang-undang tersebut berlaku juga tetap memiliki hak mendapatkan kompensasi.

“Korban terorisme pasca undang-undang juga diberikan dengan mekanisme prosesnya melalui penetapan pengadilan,” pungkasnya.

baca juga

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:03 WIB

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Sidang Korupsi Fadia Arafiq: Eks Ajudan Bongkar Titipan Uang OPD untuk THR dan Ribuan Parsel

Jawa Tengah | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Shin Tae-yong Disebut Keras, Hokky Caraka Ungkap Fakta soal Debat Taktik

Bola | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:36 WIB

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

The Magician's Nephew: Menelusuri Penciptaan dan Asal Mula Dunia Narnia

Your Say | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:30 WIB

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

Tawuran di Bukit Duri Dipicu Anak SD Tertabrak, Sempat Bikin Perjalanan KRL Terganggu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:29 WIB

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Purbaya Batasi BBM Subsidi ke Desil 10, Klaim Bikin Hemat Anggaran 10 Persen

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:27 WIB

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

Jadi Saksi Praperadilan Febrie, Eks Dirdik Jampidsus: Dia Orang Jujur dan Manut Pimpinan

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:26 WIB

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Karhutla Picu Kabut Asap, Kualitas Udara Sumsel Masuk Tahap Peringatan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:25 WIB

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

Harta Dua Wakil Rektor Unsoed yang Terjaring OTT KPK, Punya Aerox hingga Pajero Sport

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:20 WIB

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Kalimantan dan Bali Bakal Dikeliling Transportasi Kereta Api

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:14 WIB

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Pengguna QRIS Capai 65,77 Juta, Diterima di 44,68 Merchant

Bisnis | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:12 WIB

×