Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun

Muhamad Yasir

Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:38 WIB
Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Diperpanjang Jadi 10 Tahun
Ketua LPSK Achmadi. (ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi)
baca 10 detik
  • Ketua LPSK Achmadi mengumumkan perpanjangan batas waktu pengajuan kompensasi korban terorisme menjadi 10 tahun.
  • Langkah perpanjangan masa pengajuan tersebut bertujuan agar para korban terorisme memiliki waktu lebih panjang untuk memperoleh haknya.
  • Seluruh korban terorisme yang telah didata berhak mendapatkan perlindungan, layanan medis, psikologis, pemulihan ekonomi, dan kompensasi.

Suara.com - LPSK Perpanjang Batas Pengajuan Kompensasi Korban Terorisme Jadi 10 Tahun

Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memperpanjang batas waktu pengajuan kompensasi bagi korban tindak pidana terorisme dari sebelumnya tiga tahun menjadi 10 tahun.

Ketua LPSK Achmadi mengatakan seluruh korban tindak pidana terorisme telah diidentifikasi dan didata untuk memastikan hak mereka terpenuhi.

Hak tersebut mencakup perlindungan, layanan medis dan psikologis, pemulihan ekonomi, hingga kompensasi.

“Seluruh korban terorisme diidentifikasi, didata, seluruhnya medis, psikologis, ekonomis dan kompensasi,” ujar Achmadi dikutip, Jumat (21/8/2026).

Achmadi menjelaskan perpanjangan masa pengajuan kompensasi dilakukan agar korban memiliki waktu lebih panjang untuk memperoleh haknya.

“Pemberian kompensasi memperpanjang putusan permohonan pengajuan kompensasi tidak hanya tiga tahun tapi menjadi 10 tahun terhitung sejak undang-undang, artinya bisa sampai 2018,” katanya.

Selain korban yang telah terdata, Achmadi memastikan korban tindak pidana terorisme yang terjadi setelah undang-undang tersebut berlaku juga tetap memiliki hak mendapatkan kompensasi.

“Korban terorisme pasca undang-undang juga diberikan dengan mekanisme prosesnya melalui penetapan pengadilan,” pungkasnya.

baca juga

Reporter : Agustin Dwi Anggraini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

Wamenko Polkam: Pemulihan Korban Terorisme Jadi Tanggung Jawab Mutlak Negara

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 19:09 WIB

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

Gibran Salat Jumat Bareng Korban Gempa NTT, Doakan Kekuatan untuk Warga Terdampak

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 14:03 WIB

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

LPSK Buka Suara soal Peluang Sekolah Islam Harapan Ibu Dapat Perlindungan Usai Temuan 995 Senjata

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 10:55 WIB

Terkini

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Usai Temuan Kamar Mewah, Ombudsman Garap Dugaan Pungli Rp150 Ribu per Minggu di Lapas Cibinong

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:15 WIB

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Indra Kenz Terbukti Pasang Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Jabar | Selasa, 06 Oktober 2026 | 01:05 WIB

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Drama Penalti Pulangkan Thailand, Alun-Alun Bogor Meledak Sambut Indonesia Juara

Bogor | Selasa, 06 Oktober 2026 | 00:56 WIB

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Momen Prabowo Diberi Tahu Indonesia Juara, Langsung Joget Kepalkan Tinju di SUGBK

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:21 WIB

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Drama Kartu Merah, Emil Audero Bawa Timnas Juara FIFA ASEAN Cup di Momen Krusial

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:15 WIB

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Timnas Indonesia Juara, Asnawi Mangkualam Bakal Angkat Dagu di Thailand

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:09 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Kabut Asap Palembang Makin Pekat Senin Malam, 5 Wilayah Masuk Zona Berbahaya

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 23:02 WIB

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Timnas Indonesia Juara FIFA ASEAN Cup 2026

Bola | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:57 WIB

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Survei LKPI: Gerindra 17,3 Persen, PSI Sentuh 4,3 Persen

Jabar | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:42 WIB

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

PTBA Siapkan Rencana Produksi Batu Bara 2027, Pasokan Domestik Jadi Prioritas

Sumsel | Senin, 05 Oktober 2026 | 22:40 WIB

×