Sebagai gantinya, ia sendiri menjelaskan bahwa pemerintah hanya akan membatasi kuota masuk yaitu 1.200 orang per harinya, dengan mewajibkan para pengunjung untuk mendaftar secara daring (online) lebih dulu.
Tidak hanya itu, para pengunjung juga harus didampingi oleh pemandu wisata yang sudah terdaftar serta mengenakan alas kaki yang sudah disediakan.
Pemerintah sendiri menilai bahwa kebijakan membatasi kuota pengguna ini dilakukan untuk konservasi terhadap candi terbesar bagi umat Budhha tersebut.
Alhasil, harta tiket Borobudur hingga ke area stupa Rp 750.000 dibatalkan.
Luhut juga pernah memberikan contoh cara pelestarian terhadap bangunan objek pariwisata Borobudur ini dengan Mesir yang juga melarang para pengunjung untuk naik sampai ke Piramida.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa