Dalam sebuah hadits lainnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
“Jiwa seorang mukmin tergantung karena hutangnya, sampai hutang itu dilunaskannya.” (HR. At Tirmidzi No. 1079, Ibnu Majah No. 2413).
Dianggap Allah SWT sebagai pencuri
Mereka yang memiliki utang, jika sampai hari kiamat tiba belum juga lunas, maka Allah SWT akan menganggapnya sebagai pencuri. Hal ini diucapkan langsung dalam sebuah hadits. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Siapa saja yang berhutang lalu berniat tidak mau melunasinya, maka dia akan bertemu Allah (pada hari kiamat) dalam status sebagai pencuri.” (HR. Ibnu Majah no. 2410).
Untuk itu sangat dianjurkan ketika memiliki utang agar segera dilunaskan. Dengan meninggalkan utang, itu akan menjaga harga diri dan martabat serta selamat dari kesengsaraan. Umar bin Abdul Aziz berkata:
“Aku wasiatkan kepada kalian agar tidak berhutang, meskipun kalian merasakan kesulitan, karena sesungguhnya hutang adalah kehinaan di siang hari kesengsaraan di malam hari, tinggalkanlah ia, niscaya martabat dan harga diri kalian akan selamat, dan masih tersisa kemuliaan bagi kalian di tengah- tengah manusia selama kalian hidup.” (Umar bin Abdul Aziz Ma’alim Al Ishlah wa At Tajdid, 2/71).