Agnes Gracia Resmi Jadi Pelaku dan Ditahan, Begini Dampak Psikologis Hukuman Pidana Pada Anak

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 09 Maret 2023 | 13:10 WIB
Agnes Gracia Resmi Jadi Pelaku dan Ditahan, Begini Dampak Psikologis Hukuman Pidana Pada Anak
Potret Agnes Gracia, Wanita di Balik Penganiyaan Mario Dandy Terhadap David (Twitter)

Suara.com - Agnes Gracia alias AG sebagai pelaku anak pada kasus penganiayaan terhadap anak pengurus GP Anshor, David Ozora, telah resmi ditahan sejak kemarin, Rabu (8/3). 

Bukan di penjara, tetapi AG ditahan di Lembaga Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial (LPKS) Cipayung, Jakarta Timur. Penahanan pacar dari Mario Dandy Satriyo yang juga tersangka itu akan dilakukan selama tujuh hari ke depan.

Usianya yang masih di bawah umur, membuat AG tidak ditahan di penjara yang menyatu dengan orang dewasa. Tindakan itu sesuai dengan aturan UU Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak. 

Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)
Potret Agnes Gracia. (dok. Twitter)

Meski begitu, anak yang terlibat dengan hukum, apalagi menjadi pelaku, berisiko alami masalah psikologis. Dikutip dari booklet Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), berikut dampak psikologis hukuman pidana bagi anak:

  1. Rentan alami tekanan emosional 
  2. Rentan beban mental atau aib seumur hidup 
  3. Proses hukum menyita waktu, tenaga, dan emosi anak 
  4. Anak berpotensi belajar tentang kejahatan dari tahanan dewasa 
  5. Rentan menjadi korban kekerasan dan pelecehan oleh tahanan dewasa 
  6. Rentan tidak percaya diri, cenderung menarik diri dari kehidupan sosial
  7. Rentan menjadi sangat agresif, mudah tersinggung, pemarah 
  8. Rentan merasa terasing dan tersingkirkan, apalagi dengan cap buruk yang disematkan ole masyarakat

Oleh sebab itu, perlakukan hukum terhadap anak berbeda dengan orang dewasa. Tujuannya juga untuk melindungi haknya sebagai anak. Berikut hak anak yang terlibat dengan hukum:

  1. Penjara menjadi pilihan terakhir bagi anak dalam kasus apapun, anak umur kurang dari 14 tahun tidak boleh ditahan.
  2. Hak anak dalam proses hukum diperlakukan secara manusiawi dengan memperhatikan kebutuhan sesuai dengan umurnya.
  3. Anak berhak beribadah sesuai agama atau kepercayaannya, mendapatkan kunjungan dari keluarga atau pendamping, mendapat perawatan rohani dan jasmani, mendapat pendidikan dan pengajaran, mendapatkan layanan kesehatan dan makanan yang layak, mendapat bahan bacaan, menyampaikan keluhan, serta mengikuti siaran media massa.
  4. Anak berhak untuk mendapatkan tempat penahanan ruang sidang dan ruang tunggu sidang khusus anak. Serta tidak berada dalam satu tempat atau ruangan dengan orang dewasa.
  5. Anak berhak mendapat bantuan dan pendampingan dari advokat, para legal, dosen, mahasiswa Fakultas Hukum, dan orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar pengadilan.
  6. Bebas dari penyiksaan hukuman atau perlakuan lain yang kejam, tidak manusiawi, serta merendahkan derajat dan martabat.
  7. Anak tidak boleh mendapat perlakuan kasar selama proses peradilan, misalnya anak disuruh membuka baju dan lari berkeliling, anak digunduli rambutnya, anak diborgol  anak disuruh membersihkan WC, serta anak perempuan disuruh memijat penyidik laki-laki.
  8. Tidak ditangkap, ditahan, atau dipenjara kecuali sebagai upaya terakhir dan dalam waktu yang paling singkat.
  9. Pidana penjara yang dapat dijatuhkan kepada anak paling lama setengah dari maksimum ancaman pidana penjara bagi orang dewasa.
  10. Tidak dipublikasikan identitasnya. Seluruh identitas anak wajib dirahasiakan dari pemberitaan di media cetak ataupun elektronik. Hanya inisial nama yang publikasikan umum tanpa menggunakan gambar anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

AG Resmi Jadi Tahanan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

AG Resmi Jadi Tahanan, Polda Metro Jaya Ungkap Alasannya

Linimasa | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:45 WIB

Siapa Perempuan N, Saksi Kunci Yang Pertama Kali Angkat Tubuh David Usai Dianiaya Mario Dandy

Siapa Perempuan N, Saksi Kunci Yang Pertama Kali Angkat Tubuh David Usai Dianiaya Mario Dandy

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:49 WIB

Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy

Sosok Penyelamat David Ozora Trauma Berat, Kerap Menangis jika Ingat Kebiadaban Mario Dandy

News | Kamis, 09 Maret 2023 | 12:48 WIB

Terkini

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Bantuan Sepeda dari BRI Peduli Antar Mahesa Lebih Dekat dengan Cita-Cita

Batam | Senin, 28 September 2026 | 15:57 WIB

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Pilu! Hilang Dini Hari, Mbah Lastri Ditemukan Tak Bernyawa di Jurang Magetan

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 15:55 WIB

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita

BRI Peduli Wujudkan Mimpi Mahesa, Hadiahkan Sepeda untuk Temani Langkah Menuju Cita-Cita

Malang | Senin, 28 September 2026 | 15:54 WIB

Jokowi Pamer KTA PSI, Andreas PDIP Berkelakar: Tunjukin Juga Dong Ijazahnya

Jokowi Pamer KTA PSI, Andreas PDIP Berkelakar: Tunjukin Juga Dong Ijazahnya

News | Senin, 28 September 2026 | 15:50 WIB

Sinopsis MR: Iyaku Joho Tantosha, Drama Jepang Dibintangi Mukai Osamu

Sinopsis MR: Iyaku Joho Tantosha, Drama Jepang Dibintangi Mukai Osamu

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:50 WIB

BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda

BRI Peduli Temani Langkah Mahesa, dari Jalan Kaki Terjebak Banjir Rob Kini Pakai Sepeda

Jatim | Senin, 28 September 2026 | 15:49 WIB

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

Anaknya Dikaitkan Dugaan Bullying di Sekolah ICM, Dahnil Anzar: Sekarang Hoaks Banyak Sekali

News | Senin, 28 September 2026 | 15:48 WIB

1.000 Hari Pertama, Ketika Otak Anak Terus Bangun Koneksi: Apa yang Perlu Dilakukan Orangtua?

1.000 Hari Pertama, Ketika Otak Anak Terus Bangun Koneksi: Apa yang Perlu Dilakukan Orangtua?

Health | Senin, 28 September 2026 | 15:47 WIB

3 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tuberose, Beri Kesan Elegan dan Mewah

3 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tuberose, Beri Kesan Elegan dan Mewah

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 15:46 WIB

Geely Auto Indonesia Rangkul Ratusan Konsumen Lewat Gelaran Geely Owners

Geely Auto Indonesia Rangkul Ratusan Konsumen Lewat Gelaran Geely Owners

Otomotif | Senin, 28 September 2026 | 15:45 WIB

×