Unggah Foto Pakai Hijab, Gaya Kerudung Rachel Vennya Dicibir Warganet, Aturannya Gimana?

Selasa, 04 April 2023 | 19:25 WIB
Unggah Foto Pakai Hijab, Gaya Kerudung Rachel Vennya Dicibir Warganet, Aturannya Gimana?
Potret Rachel Vennya (Instagram/rachelvennya)

Suara.com - Rachel Vennya kembali dibanjiri kritikan oleh warganet. Pasalnya, warganet menilai gaya kerudung Rachel Vennya saat melakukan pemotretan dinilai tidak baik dan memberi contoh buruk.

Dalam unggahan di akun Instagram pribadinya, Rachel Vennya membagikan video dirinya dan teman-temannya yang melakukan photoshoot bertema busana Muslim. Dalam foto tersebut terlihat semuanya kompak mengenakan gamis dan kerudung di bagian kepala.

"Look mana yang paling kalian suka?" tanya Rachel Vennya dalam unggahannya di Instagram, Senin (3/4/2023).

Namun, unggahan tersebut menjadi sorotan karena dalam foto tersebut dinilai tidak ada yang mengenakan kerudung secara benar. Apalagi, gaya kerudung Rachel Vennya memperlihatkan rambutnya yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran agama Islam.

Warganet yang melihat unggahan tersebut langsung membanjiri kolom komentar. Menurut sebagian warganet, seharusnya Rachel Vennya tidak perlu mengenakan kerudung dibandingkan cara memakainya yang salah.

"Semoga nggak jadi tren. Mending nggak usah pakai (kerudung) sekalian, malah jadi mencoreng," komentar akun @me*****.

"Look yang kerudungnya dipakai niat ada nggak?" sahut @ipu******.

Terkait mengenakan hijab atau kerudung sendiri memang dimaksudkan untuk menutup aurat pada perempuan.  Hal ini juga telah dijelaskan dalam Al Quran surat An-Nur ayat 31 yang memiliki arti:

“Dan katakanlah Muhammad kepada kaum perempuan yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya, menjaga kemaluannya, tidak menampakkan perhiasannya kecuali yang tampak dari mereka, dan hendaklah mereka melekatkan kerudungnya pada kerahgamisnya (sekira antara ujung kerudung dan pangkal kerah gamisnya tidak menyisakan celah yang dari situ jenjang lehernya menjadi tampak/kelihatan) …”(Surat An-Nur ayat 31).

Baca Juga: Kondisi Finansial Terpuruk Usai Cerai Dari Sule, Nathalie Kepikiran Lepas Hijab Dan Kembali Kerja di Dunia Malam

Dari ayat tersebut, Ibnu ‘Asyur menjelaskan bagian-bagian aurat yang boleh terlihat hanya wajah, kedua telapak tangan dan telapak kaki.

“Maka berdasarkan penafsiran perhiasan dalam ayat adalah perhiasan yang dapat diusahakan manusia, maka makna perhiasan yang tampak dari perempuan adalah perhiasan yang tempatnya tidak ditutup oleh perempuan, yaitu wajah, kedua telapak tangan dan kedua telapak kaki,” (Ibnu ‘Asyur, Tafsir At-Tahrir, juz XX, halaman 207).

Sementara itu, untuk rambut, telinga, leher, dan dada, meski tidak diungkapkan secara jelas bagian ini dilarang, Ibnu ‘Asyur menganjurkan untuk ditutup. Sementara itu, bagian-bagian tersebut hanya boleh diperlihatkan pada mahramnya.

Adapun aurat perempuan merdeka bersama laki-laki muslimin ajnabi yang bukan mahram adalah seluruh tubuhnya kecuali wajah dan telapak tangannya … Sedangkan auratnya bersama mahramnya … maka seluruh tubuhnya kecuali wajah dan athraf (termasuk rambut). Karenanya ia tidak wajib menutup wajah dan athrafnya di hadapan mahramnya.” (Ali As-Sha’idi Al-‘Adawi, Hasyiyyatul ‘Adawi ‘ala Syarhi Kifayatit Thalib Ar-Rabbani, [Beirut, Darul Fikr: 1412 H], juz I, halaman 215).

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI