Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri

M. Reza Sulaiman Suara.Com
Kamis, 06 April 2023 | 08:05 WIB
Nafkah dan Uang Belanja Sama atau Beda? Ini Penjelasan dari Buya Yahya Soal Kewajiban Suami Pada Istri
ilustrasi memberi nafkah, uang belanja. (pexels/Ahsanjaya)

Suara.com - Salah satu kewajiban suami kepada istri dalam pernikahan adalah memberikan nafkah. Lalu, apakah nafkah sama dengan uang belanja? Yuk simak penjelasan ulama Buya Yahya.

Nafkah merupakan kewajiban suami kepada istrinya pun keluarganya. Sebagaimana firman Allah dalam surat At-Thalaq ayat 6 -7 yang artinya:

“Tempatkanlah mereka (para istri) di mana kamu bertempat tinggal menurut kemampuanmu. Janganlah kamu menyusahkan mereka untuk menyempitkan (hati) mereka. Hendaklah orang yang mampu memberi nafkah menurut kemampuannya. Orang yang disempitkan rezekinya hendaklah memberi nafkah dari harta yang diberikan Allah kepadanya. Allah tidak memikulkan beban kepada seseorang melainkan sekadar apa yang Allah berikan kepadanya.”

Hal serupa dijelaskan kembali oleh Buya Yahya melalui kanal YouTube Al-Bahjah TV yang diunggah pada 6 Maret 2023, bahwa nafkah adalah kewajiban yang Allah bebankan kepada suami untuk istrinya.

“Artinya seorang suami punya kewajiban untuk mencukupi kebutuhan pribadi yang prinsip dari istrinya,” imbuhnya, dikutip pada Rabu (5/3/2023). Kebutuhan tersebut mencakupi urusan makanan, hal-hal pribadi miliknya dan urusan tempat tinggalnya sesuai kemampuan suami.

Sementara hal-hal lain yang di luar daripada kebutuhannya merupakan bentuk dari kasih sayang dan kebaikan seorang suami kepada istri.

Perihal uang belanja, menurut pemaparan Buya Yahya, kemungkinan munculnya istilah tersebut lantaran suami yang terkesan pelit atau tidak mencukupi kebutuhan istri (keluarga).

“Sebetulnya enggak perlu dibedakan. Seorang suami memberikan kecukupan pada keluarganya sebuah kewajiban. Kalau ada kelebihan adalah sebuah kemuliaan. Jadi di dalam uang belanja itu ada uang nafkah,” terang Buya Yahya.

Nafkah yang diberikan suami pun harus mencukupi untuk kebutuhan pribadi istri dan anak.

Baca Juga: Mimpi Basah Siang Hari di Bulan Ramadhan Membatalkan Puasa? Ini Kata Buya Yahya

“Maka belanja yang diberikan itu secukupnya adalah akan jadi nafkah, selebihnya akan jadi kebaikan seorang suami.” (Shilvia Restu Dwicahyani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Geometri dan Pengukuran Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Hoki Kamu? Cek Peruntungan Shiomu di Tahun Kuda Api 2026
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Wanita Alpha, Sigma, Beta, Delta, Gamma, atau Omega?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Motor Impian Paling Pas dengan Gaya Hidup, Apakah Sudah Sesuai Isi Dompetmu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Transformasi Geometri dan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Matematika Kelas 6 SD Materi Bangun Ruang dan Statistika
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI