Dengan tindakan doxing, data diri seseorang mulai dari tanggal lahir, alamat rumah, rekening bank, nomor telepon hingga alamat email seseorang dapat tersebar luas. Hal tersebut berpeluang adanya tindak kejahatan yang dilakukan orang lain dengan menggunakan data yang tersebar.
Selain itu, jika data-data tersebut digunakan pada hal-hal yang bertanggung jawab, itu akan merugikannya.
Bahkan, hal tersebut juga bisa memengaruhi kehidupan pribadinya maupun lingkungan di sekitarnya. Oleh sebab itu, doxing berbahaya karena mengancam privasi yang dimiliki seseorang.