Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama

M. Reza Sulaiman | Suara.com

Jum'at, 14 April 2023 | 14:48 WIB
Pengertian Satu Sha dalam Membayar Zakat Menurut Pandangan Para Ulama
Ilustrasi Zakat fitrah satu sha. (Freepik/odua)

Suara.com - Satu sha merupakan ukuran zakat fitrah sesuai dengan ketentuan yang diajarkan oleh Rasulullah Saw. Tetapi, di zaman sekarang ini memang pengertian satu sha itu seperti apa?

Zakat fitrah merupakan kewajiban yang harus ditunaikan oleh umat muslim yang masih hidup dan mampu, baik itu bayi mau pun lansia. Ketentuan untuk besarnya zakat fitrah yang harus ditunaikan didasarkan pada hadist riwayat Bukhari dan Muslim yang artinya:

“Dari Ibnu Umar RA, ia berkata bahwa Rasulullah SAW mewajibkan zakat fitrah sebanyak satu sha’ kurma atau satu sha’ gandum bagi setiap budak, orang merdeka, laki-laki, perempuan, anak-anak, dewasa dari kalangan Muslimin. Rasulullah SAW memerintahkan pembayarannya sebelum orang-orang keluar rumah untuk salat Id.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Melansir dari laman NU Online, satu sha’ setara dengan empat mud. Takaran untuk satu mud adalah besar cakupan penuh dua telapak tangan orang dewasa pada umumnya.

Ilustrasi beras zakat fitrah - Pengertian zakat fitrah (Freepik)
Ilustrasi beras zakat fitrah - Pengertian zakat fitrah (Freepik)

Mengingat satu sha’ adalah besaran dari satu cakupan penuh telapak tangan orang dewasa, sehingga cukup sulit untuk dikonversikan ke dalam ukuran berat atau timbangan.

Terdapat perbedaan pandangan dari ulama-ulama besar dalam menanggapi konversi besaran satu sha’ perihal zakat fitrah berupa makanan pokok juga dalam bentuk uang.

Menurut Mazhab Hanafi, satu sha’ untuk satuan gram setara dengan 3.800 gram atau 3,8 kilogram. Satu sha’ Mazhab Hanbali jika dikonversi pada satuan gram setara dengan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.

Sementara menurut Mazhab Syafii dan Mazhab Maliki, takaran satu sha’ setara 685 5/7 dirham atau lima 1/3 ritl Baghdad. Jika dikonversi ke dalam satuan berat maka menurut pandangan dua ulama besar ini, satu sha’ setara degan 2.751 gram atau 2,75 kilogram.

Hal tersebut disesuaikan dengan hadist yang diriwayatkan Ad-Daruquthuni dari Imam Malik bin Anas bahwa sha’ yang digunakan Rasulullah Saw berukuran lima 1/3 ritl Iraq.

Sementara itu untuk di Indonesia sendiri, besaran zakat fitrah disesuaikan dengan harga beras yang dikonsumsi daerah masing-masing. Besarannya adalah makanan pokok atau beras seberat 2,5 kg atau 3,5 liter per-jiwa. (Shilvia Restu Dwicahyani)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukum Memberikan Zakat Kepada Keluarga Terutama Orang Tua, Begini Penjelasan Baznas!

Hukum Memberikan Zakat Kepada Keluarga Terutama Orang Tua, Begini Penjelasan Baznas!

| Jum'at, 14 April 2023 | 14:00 WIB

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

Tutorial Zakat Fitrah Lengkap Menurut Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

News | Jum'at, 14 April 2023 | 13:43 WIB

Usia Minimal Anak Wajib Bayar Zakat, Sudah Harus Sejak Masih Dalam Kandungan?

Usia Minimal Anak Wajib Bayar Zakat, Sudah Harus Sejak Masih Dalam Kandungan?

Lifestyle | Jum'at, 14 April 2023 | 10:25 WIB

Terkini

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Cara Membuat Passphrase Coretax Terbaru 2026, Ini Panduan Lengkapnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 21:10 WIB

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Apa Beda Harta PPS dan Harta Investasi PPS di Coretax? Jangan Salah Isi!

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 20:20 WIB

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Harga Lipstik Dior Terbaru 2026, Ini Daftar Lengkap dan Variannya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:43 WIB

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

5 Rekomendasi Lip Tint yang Bagus dan Tahan Lama untuk Bibir Hitam

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 18:25 WIB

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Cara Cek Bansos PKH Lewat HP dengan Mudah dan Terbaru 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:18 WIB

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tutorial Aktivasi Coretax Terbaru 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Hari Libur dan Tanggal Merah April 2026, Simak Strategi Cuti Long Weekend

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:35 WIB

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

5 Hair Cream untuk Menata Rambut Ikal dan Kering akibat Polusi Udara

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:00 WIB

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Langkah Mudah Login Coretax DJP Gunakan NPWP 16 Digit dan NIK

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:45 WIB

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

4 Tempat Wisata Ramah Anak di Solo untuk Mengisi Waktu Libur Panjang

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:32 WIB