Mario Dandy Dilaporkan Kuasa Hukum AG Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Dampaknya Memang Semengerikan Itu?

M. Reza Sulaiman, Fajar Ramadhan

Jum'at, 05 Mei 2023 | 11:30 WIB
Mario Dandy Dilaporkan Kuasa Hukum AG Atas Dugaan Pemerkosaan Anak di Bawah Umur, Dampaknya Memang Semengerikan Itu?
Tersangka penganiayaan terhadap David Ozora, Mario Dandy Satriyo di PN Jaksel, Selasa (4/4/2023). (Suara.com/Rakha)

Suara.com - Setelah ditahan terkait penganiayaan terhadap David Ozora, kini Mario Dandy Satriyo dilaporkan kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo tentang kasus pemerkosaan kepada kliennya. Mangatta meminta agar pihak Polda Metro Jaya menindaklanjuti persetubuhan Mario Dandy kepada AG.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Menurut Mangatta, meskipun konteks hubungan seksual tersebut berdasarkan kedua belah pihak, tetap saja itu bisa termasuk pemerkosaan. Apalagi, usia AG masih 15 tahun. Hal tersebut membuat hubungan seks dapat berupa pemerkosaan pada anak di bawah umur.

Mangatta melaporkan Mario menggunakan sejumlah pasal yaitu Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)
Mario Dandy Satriyo bersama AG. (Twitter)

Kasus pemerkosaan atau kekerasan seksual pada anak di bawah umur bukanlah hal yang dapat dipandang sepele. Hal ini karena pemerkosaan tersebut dapat memberikan dampak buruk yang dirasakan korban dalam jangka waktu lama.

Bahkan, dari dampak negatif yang muncul itu bisa membuat memengaruhi kelangsungan hidupnya di masa depan. Berikut terdapat beberapa dampak negatif yang timbul akibat pemerkosaan atau kekerasan pada korban, mengutip Halodoc.

1. Trauma

Pemerkosaan dapat meninggalkan luka mendalam yang menyebabkan korban alami trauma. Korban dapat merasa tidak percaya diri, malu untuk menjalin hubungan dengan orang lain, dan hal-hal lainnya.

2. Cemas dan depresi

baca juga

Pemerkosaan yang dialami korban dapat membuatnya merasa depresi dan kecemasan berlebihan. Hal ini karena peristiwa tersebut dapat menjadi sesuatu yang negatif dan akan diingat seumur hidupnya.

Lebih parahnya, dari rasa cemas dan depresi yang berlebih berisiko sebabkan anak rendah diri, bahkan berpeluang untuk mengakhiri hidupnya. Mereka juga suka mengalami berbagai gejala seperti kecemasan kronis, ketegangan, serangan panik, dan timbulnya berbagai jenis fobia atau ketakutan.

3. Berisiko terpapar zat terlarang

Anak yang alami kekerasan seksual berisiko penyalahgunaan alkohol hingga narkoba. Dalam studi pada National Institute on Alcohol Abuse and Alcoholism ditemukan, mereka yang mengalami pelecehan seksual menunjukkan risiko tinggi penyalahgunaan alkohol, termasuk tidak mampu mengurangi jumlah asupannya.

Sementara dalam studi lainnya, di National Institute on Drug Abuse menyebutkan, wanita yang mengalami pelecehan seksual pada masa kanak-kanak, berisiko melakukan penyalahgunaan narkoba.

4. Post traumatic stress Disorder (PTSD)

Pemerkosaan yang dirasakan membuat trauma berat pada korban sehingga alami Post traumatic stress Disorder (PTSD). Mereka yang alami PTSD dapat memengaruhi sikapnya dalam bertindak kepada orang lain. Mereka berpotensi menginternalisasi pelecehan, menjauhi orang lain, menyakiti diri sendiri, hingga bunuh diri.

Orang dengan PTSD juga menunjukkan gejala-gejala seperti perasaan gelisah, mimpi buruk, permainan berulang yang mengekspresikan aspek pelecehan, fobia, kehilangan keterampilan perkembangan, hingga perilaku seksual yang tidak pantas.

5. Adanya masalah seksualitas

Akibat pemerkosaan itu, korban juga bisa alami masalah-masalah yang berhubungan dengan seksualitasnya. Hal ini mungkin bisa terjadi pada korban ketika mereka dewasa. Berikut beberapa kemungkinan masalah yang dirasakan pada korban.

  • Fobia akan seks.
  • Melihat seks adalah hal yang harus dipaksa.
  • Tidak merasa terangsang atau bergairah saat berhubungan seks.
  • Tidak ada ikatan emosional dengan pasangan saat berhubungan seks.
  • Adanya perilaku impulsif saat berhubungan seks.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Serang | Jum'at, 05 Mei 2023 | 06:42 WIB

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:08 WIB

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Jakarta | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:00 WIB

Terkini

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Kita Cari! Bahar bin Smith Geruduk The Sounds Project Buru Pelaku Hafalan Quran Hadiah Miras

Entertainment | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Konvoi Usai Menang Futsal Berujung Petaka, 9 Pelajar Diamankan Polisi di Solo

Jawa Tengah | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:13 WIB

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Polresta Cirebon Sita 6.964 Butir Obat Keras Ilegal, Tiga Pengedar Ditangkap

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Kolaborasi Kampus dan Industri Dinilai Penting untuk Bangun Kota Berkelanjutan

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Mahasiswa Tersangka Tabrak Lari di Bandung Mengemudi dalam Kondisi Mabuk

Jabar | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:58 WIB

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

Kasus Hafalan Ad-Dhuha Berhadiah Miras di Sound Project Dilimpahkan ke Polda Metro Jaya

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:50 WIB

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

Pelaku Pemerkosaan dan Pembunuhan di Tangerang Beraksi Saat Mabuk, Pintu Rumah Korban Tak Terkunci

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:44 WIB

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

Donald Trump Ingin 3 Periode, Bakal Tabrak Konstitusi AS?

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:43 WIB

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Penyebab Kematian Sutrimo Masih Misteri

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:35 WIB

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

Bencana Karhutla Bukan Soal Tak Mampu, Masalahnya Ada di Komitmen

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 21:33 WIB

×