Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Serang

Jum'at, 05 Mei 2023 | 06:42 WIB
Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto (Instagram)

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) 20, dilaporkan oleh mantan kekasihnya AG (15). Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan Mario dilaporkan atas tindak pidana pencabulan.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Mangatta menjelaskan Mario Dandy dilaporkan dengan menggunakan sejumlah pasal yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut laporan tersebut didasari atas usia AG pada saat terjadi persetubuhan masuk dalam kategori anak yakni 15 tahun sedangkan MDS kategori usia dewasa. Karenanya perbuatan tersebut dikategorikan sebagai bentuk perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).

"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," sambungnya.

Dengan adanya laporan itu, Mangata menjelaskan siapapun yang berhubungan badan dengan anak diancam pidana penjara 15 tahun lamanya.

Menurutnya dugaan tindak pencabulan tersebut merupakan "delik biasa" bukan "delik aduan" sehingga aparat berwajib bisa langsung memprosesnya. Terlebih hal tersebut pernah terungkap saat penyidikan dan persidangan.

"Sebelumnya kami telah mengajukan laporan polisi pertama dibuat dan diajukan oleh Penasihat Hukum Pelapor pada Selasa (2/5) yang ditolak Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dia menyebutkan alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran tindak pidana di atas harus dilaporkan oleh oran tua/wali pelapor bukan oleh penasihat hukum.

baca juga

Kemudian pihak AG kembali membuat aduan yang diajukan oleh penasihat hukum dan Wali Pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/5).

Namun laporan tersebut kembali ditolak karena harus disertakan bukti visum pelapor. Sedangkan saat itu posisi AG sedang berada di tahanan.

"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (8/5) untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS," tutupnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:08 WIB

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Jakarta | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:00 WIB

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:03 WIB

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

Serang | Selasa, 02 Mei 2023 | 16:34 WIB

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Serang | Kamis, 27 April 2023 | 09:46 WIB

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Serang | Kamis, 27 April 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Panas! Ejekan Justin Hubner ke Timnas Vietnam Berbuntut Panjang

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:08 WIB

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Kekalahan dari Persib Jadi Sinyal Keras, Shin Tae-yong Beberkan Masalah Utama Persija

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:55 WIB

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Disuruh Jajan demi Selamatkan Negara? Dompet Kita: Giliran Gue Lagi?

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 17:52 WIB

×