Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya

Serang

Jum'at, 05 Mei 2023 | 06:42 WIB
Diduga Melakukan Pencabulan, AG Laporkan Mario Dandy ke Polda Metro Jaya
Mario Dandy Satrio dan Agnes Gracia Haryanto (Instagram)

Tersangka kasus penganiayaan Mario Dandy Satriyo (MDS) 20, dilaporkan oleh mantan kekasihnya AG (15). Kuasa hukum AG, Mangatta Toding Allo mengatakan Mario dilaporkan atas tindak pidana pencabulan.

"Kami meminta Polda Metro Jaya mengusut dan menindaklanjuti pidana perbuatan cabul dan/atau persetubuhan kepada pelapor," kata Mangatta saat ditemui di Jakarta Selatan, Kamis (4/5/2023).

Mangatta menjelaskan Mario Dandy dilaporkan dengan menggunakan sejumlah pasal yakni Pasal 76D juncto Pasal 81 ayat (2) dan Pasal 76E juncto Pasal 82 ayat (1) Undang-undang Perlindungan Anak dan Pasal 6 huruf c juncto Pasal 15 ayat (1) huruf g Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).

Lebih lanjut laporan tersebut didasari atas usia AG pada saat terjadi persetubuhan masuk dalam kategori anak yakni 15 tahun sedangkan MDS kategori usia dewasa. Karenanya perbuatan tersebut dikategorikan sebagai bentuk perkosaan pada anak di bawah umur (statutory rape).

"Ini terlepas dari hubungan seksual tersebut dilakukan tanpa persetujuan maupun atas persetujuan kedua belah pihak," sambungnya.

Dengan adanya laporan itu, Mangata menjelaskan siapapun yang berhubungan badan dengan anak diancam pidana penjara 15 tahun lamanya.

Menurutnya dugaan tindak pencabulan tersebut merupakan "delik biasa" bukan "delik aduan" sehingga aparat berwajib bisa langsung memprosesnya. Terlebih hal tersebut pernah terungkap saat penyidikan dan persidangan.

"Sebelumnya kami telah mengajukan laporan polisi pertama dibuat dan diajukan oleh Penasihat Hukum Pelapor pada Selasa (2/5) yang ditolak Polda Metro Jaya," tambahnya.

Dia menyebutkan alasan pihak kepolisian menolak laporan tersebut lantaran tindak pidana di atas harus dilaporkan oleh oran tua/wali pelapor bukan oleh penasihat hukum.

baca juga

Kemudian pihak AG kembali membuat aduan yang diajukan oleh penasihat hukum dan Wali Pelapor sesuai arahan dari Petugas Piket Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Rabu (3/5).

Namun laporan tersebut kembali ditolak karena harus disertakan bukti visum pelapor. Sedangkan saat itu posisi AG sedang berada di tahanan.

"Maka Petugas Piket SPKT Polda Metro Jaya perlu menunggu kepulangan atasannya dari tugas pada hari Senin (8/5) untuk melakukan Laporan Polisi kembali terhadap MDS," tutupnya. (Sumber: Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

Belum Kelar Kasus Penganiayaan, Mario Dandy Kini Dilaporkan Terkait Dugaan Pencabulan

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:08 WIB

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Kuasa Hukum Minta Polisi Usut Dugaan Pencabulan Mario Dandy pada AG

Jakarta | Jum'at, 05 Mei 2023 | 05:00 WIB

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

Polisi Selidiki Mutasi Janggal Senilai Ratusan Juta di Rekening Pelaku Penembakan Kantor MUI, Mustopa

News | Kamis, 04 Mei 2023 | 20:03 WIB

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

Polisi Belum Tahu Kematian Pelaku Serang Kantor MUI Pusat: Ada Senjata Api Jenis Airsoft Gun

Serang | Selasa, 02 Mei 2023 | 16:34 WIB

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Profil Budi Hapsari Biodata Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Serang | Kamis, 27 April 2023 | 09:46 WIB

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Nasib Agnes Ditentukan Budi Hapsari, Ini Profil Hakim Tunggal Pengadilan Tinggi DKI Jakarta

Serang | Kamis, 27 April 2023 | 09:30 WIB

Terkini

Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya

Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:26 WIB

Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026

Pernah Dipermalukan Timnas Indonesia, Curacao Cetak Sejarah Raih Poin Perdana di Piala Dunia 2026

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:25 WIB

Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit

Harga Oli dan Ban Naik Bikin Bengkel di Jatim Kalang Kabut, Kelas Menengah Ikut Terjepit

Jatim | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:09 WIB

Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat

Hikayat Kadiroen: Mantri Polisi yang Memilih Antara Pangkat dan Rakyat

Your Say | Minggu, 21 Juni 2026 | 09:00 WIB

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

AI Digadang-gadang Mampu Kurangi Emisi Karbon, Benarkah?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:55 WIB

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

4 Shio yang Diramal Bernasib Baik pada Hari Ini 21 Juni 2026

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:54 WIB

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

Stop Stigma Anti-Negara! Kritik Bukan Ancaman, Semua Presiden Wajib Tunduk pada Konstitusi!

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:46 WIB

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

John Herdman Incar Juara FIFA ASEAN Cup, Panggil Pemain Terbaik Timnas Indonesia

Bola | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:45 WIB

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Mengapa Harga Emas Antam Terjun Bebas Pekan Ini? Simak Analisisnya

Bisnis | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:34 WIB

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Cara agar Sunscreen Tidak Luntur Saat Berkeringat? Ini 3 Pilihan yang Sweatproof Lengkap Ulasannya

Lifestyle | Minggu, 21 Juni 2026 | 08:27 WIB