Cara Dapat Long Weekend 2 Kali di Bulan Juni 2023, Saatnya Liburan Seru!

Rima Sekarani Imamun Nissa

Kamis, 25 Mei 2023 | 15:25 WIB
Cara Dapat Long Weekend 2 Kali di Bulan Juni 2023, Saatnya Liburan Seru!
Ilustrasi liburan (Pexels/kampur production)

Suara.com - Bagi Anda yang sedang ingin mengajukan cuti panjang, bulan Juni 2023 bisa menjadi waktu yang tepat. Pasalnya, akan ada beberapa hari cuti bersama yang terletak di awal dan akhir minggu sehingga Anda bisa memanfaatkannya.

Bukan hanya satu, Anda bisa dapat kesempatan long weekend di bulan Juni 2023 hingga dua kali. Bagaimana caranya? Simak informasi lengkapnya berikut.

Cara Dapat Long Weekend 2 Kali Juni 2023

Sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama yang terakhir diperbarui pada tanggal 29 Maret 2023 lalu, Anda akan mendapatkan tiga tanggal merah dan satu hari cuti bersama di bulan Juni dengan rincian sebagai berikut.

Ilustrasi liburan (Pexels/Pawan Yadav)
Ilustrasi liburan (Pexels/Pawan Yadav)

Tanggal merah di bulan Juni 2023 ada yang jatuh di hari kerja juga di akhir pekan.

  • Hari Lahir Pancasila: Kamis, 1 Juni 2023
  • Hari Raya Waisak 2567 BE: Minggu, 4 Juni 2023
  • Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah: Kamis, 29 Juni 2023
  • Hari Raya Waisak: Jumat, 2 Juni 2023 (cuti bersama)

Long Weekend Pertama di Bulan Juni 2023

Sesuai rincian di atas, Anda bisa mendapatkan peluang long weekend pertama selama empat hari, tepatnya Kamis hingga Minggu, tanggal 1-4 Juni 2023.

Long weekend tersebut bisa Anda dapat dari libur nasional Hari Raya Pancasila serta cuti bersama Hari Raya Waisak pada 2 Juni 2023.

Long Weekend Kedua di Bulan Juni 2023

baca juga

Selain long weekend pertama di awal bulan, Anda juga bisa mendapatkannya pada akhir Juni. Cara menyusun long weekend ini adalah memanfaatkan libur nasional Hari Raya Idul Adha 1444 Hijriah, 30 Juni 2023. Jadi, cuti yang bisa Anda dapat adalah hari Kamis hingga Minggu 29 Juni sampai 2 Juli 2023.

Sebelum mengajukan cuti, pastikan kantor Anda memang mengikuti aturan cuti bersama sehingga Anda memang bisa memanfaatkan long weekend yang ada. Pasalnya. memang ada beberapa kantor yang tidak memberlakukan cuti bersama.

Demikian informasi mengenai cara dapat long weekend 2 kali di bulan Juni 2023. Manfaatkan waktu yang ada sebaik mungkin. Namun, pastikan terlebih dahulu dengan aturan libur di masing-masing perusahaan. Selamat berlibur!

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Tempat Wisata Guci Tegal Terbaru 2023, In 4 Spot Menariknya!

Daftar Tempat Wisata Guci Tegal Terbaru 2023, In 4 Spot Menariknya!

Lifestyle | Senin, 08 Mei 2023 | 13:20 WIB

5 Tempat Wisata di Wonogiri Paling Terkenal dan Favorit Pelancong

5 Tempat Wisata di Wonogiri Paling Terkenal dan Favorit Pelancong

Lifestyle | Jum'at, 28 April 2023 | 18:20 WIB

5 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Cocok untuk Liburan Keluarga!

5 Rekomendasi Tempat Wisata Bandung Cocok untuk Liburan Keluarga!

Lifestyle | Selasa, 25 April 2023 | 08:45 WIB

Terkini

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Duka di Cikarang Utara: Ayah dan Anak Tewas Usai Ledakan Tabung Gas Hanguskan Rumah

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:36 WIB

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

Sapu Bersih 40 Suara! Emil Dardak Kembali Pimpin Demokrat Jatim Secara Aklamasi

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:30 WIB

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Tembus Rp189 Miliar! Data PPATK Bongkar Transaksi Judi Daring Warga dan ASN di Lebak

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:23 WIB

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Maba UII Langsung Juara Campus League, Alfira Deanika Tundukkan Unggulan UNESA

Jawa Tengah | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:15 WIB

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Menyambangi Tebuireng, Tradisi Ziarah dan Suka Cita Warga NU Jelang Muktamar Ke-35

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Momentum HAPERNAS 2026, Perumnas Serahterimakan Hunian kepada Lebih dari 530 Konsumen

Jabar | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Bila Mufakat Buntu, Sidang Pleno III Muktamar Ke-35 NU Sepakati Opsi Voting

Jatim | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:06 WIB

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bahtsul Masail di Muktamar NU Sepakat Kripto Boleh Ditransaksikan

Bisnis | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:01 WIB

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Batas Aman BPA Diperketat! BPOM Resmikan Aturan Baru Kemasan Galon Guna Ulang

Banten | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Pabrik Styrofoam di Cileungsi Ludes Terbakar, Percikan Las Hanguskan Bangunan Hingga 7 Mobil

Bogor | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 22:51 WIB

×