Inara Rusli Tuntut Nafkah Iddah Rp 2 Miliar ke Virgoun, Apa Sih Itu?

M. Reza Sulaiman, Dini Afrianti Efendi

Rabu, 31 Mei 2023 | 16:05 WIB
Inara Rusli Tuntut Nafkah Iddah Rp 2 Miliar ke Virgoun, Apa Sih Itu?
Inara Rusli. [Instagram]

Suara.com - Selain disorot karena menuntut nafkah mut'ah Rp 10 miliar, Inara Rusli juga meminta nafkah iddah Rp 2 miliar dalam proses perceraianya dengan Virgoun. Memang apa itu nafkah iddah?

"Mbak Inara menuntut nafkah mut’ah sebesar Rp 10 miliar. Nafkah istri sih gak dituntut, ya, tapi nafkah selama gugatan dan itu hak iddahnya Rp 2 miliar kami minta ke Virgoun,” ujar Kuasa Kukum Inara Rusli, Arjana Bagaskara beberapa waktu lalu.

Dalam unggahan instagram story beberapa waktu lalu Inara Rusli juga menuntut pelantun Surat Cinta Untuk Starla itu atas biaya pendidikan 3 anaknya hingga dewasa atau sampai berusia 21 tahun, dengan total Rp 9 miliar

Sementara itu, berbeda dengan nafkah mutah yang disebut sebagai uang kesenangan karena suami menceraikan istri, maka nafkah iddah adalah biaya yang dikeluarkan suami selama masa iddah perempuan menunggu sidang cerai hingga putusan.

Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]
Inara Rusli ditemui di kawasan Koja, Jakarta Utara, Selasa (30/5/2023). [Tiara Rosana/Suara.com]

Melansir NU Online, Rabu (31/5/2023) masa iddah yaitu masa tunggu bagi si istri untuk mengetahui kekosongan rahimnya, sekaligus masa di mana pasangan suami istri bisa berpikir ulang dan rujuk kembali.

Pada masa itu juga masih ada sejumlah hak dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh masing-masing pihak, salah satunya suami wajib memberikan nafkah, pakaian, biaya hidup hingga tempat tinggal yang layak selama proses perceraian.

Pernyataan ini sesuai penjelasan Syekh Muhammad ibn Qasim dalam kitab Fathul Qarib, bahwa istri yang ditalak suaminya atau digugat cerai suaminya yang masuk dalam kategori talak raj'i berhak mendapatkan hak di atas. Hak ini bisa didapatkan selama istri tidak durhaka sebelum diceraikan atau di tengah-tengah masa iddahnya.

Sedangkan bila istri yang mengugat cerai dan keadaan tidak hamil, ia berhak mendapatkan tempat tinggal yang layak tanpa nafkah.

Sementara itu melansir Al Islam.org, seorang perempuan dalam masa iddah, memiliki beberapa larangan seperti dilarang berpergian dari rumah, mempercantik diri, tidak boleh menggunakan pakaian mencolok.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mantap Bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli Ogah Balikan: Enggak Ada

Mantap Bercerai dengan Virgoun, Inara Rusli Ogah Balikan: Enggak Ada

Metro | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:53 WIB

CEK FAKTA: Inara Rusli Segera Lepas Masa Single, Akan Segera Dipinang Sultan Kaya, Benarkah?

CEK FAKTA: Inara Rusli Segera Lepas Masa Single, Akan Segera Dipinang Sultan Kaya, Benarkah?

Mamagini | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:44 WIB

Inara Rusli Ungkap Alasan Mulia Pakai Cadar: Biar Dia Tenang Cari Nafkah di Luaran

Inara Rusli Ungkap Alasan Mulia Pakai Cadar: Biar Dia Tenang Cari Nafkah di Luaran

Lifestyle | Rabu, 31 Mei 2023 | 14:59 WIB

Terkini

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

BEI Ubah Aturan Main, 28% Kapitalisasi Pasar IHSG Kini dalam Pantauan Ketat

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Santri Korban Pembakaran Akan Jalani Operasi Cangkok Kulit

Bali | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:38 WIB

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

OJK Limpahkan Tersangka Kasus Asuransi Jiwa Prolife ke Kejaksaan, Kerugian Capai Rp566,24 Miliar

Bisnis | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

Kasus Dena Karari, Warga AS Ditahan Sejak 2024 Kini Dibebaskan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:37 WIB

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Inggris Tumbang, Argentina Bangkit Dramatis dan Tantang Spanyol di Final

Your Say | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:30 WIB

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

Pasien Rumah Sakit Kanker Anak Dievakuasi karena Serangan Udara AS ke Pantai Selatan Iran

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:24 WIB

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

Pemerintah Mau Salurkan Bansos Lewat Kopdes Merah Putih, Gantikan Bank dan Pos?

News | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:23 WIB

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Cetak Kader Penjaga Hutan, Batang Siapkan Garda Depan Konservasi Alam

Jawa Tengah | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:19 WIB

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Fitur NFC Bisa Digunakan untuk Apa Saja? Tak Cuma Top Up Saldo E-Money

Tekno | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Rekomendasi Hadiah Unik Sesuai Zodiak, Berkesan dan Tidak Membosankan

Lifestyle | Kamis, 16 Juli 2026 | 07:15 WIB

×