Suara.com - Lucinta Luna baru-baru ini menjadi sorotan. Ia mengunggah sebuah video goyang pakai pakaian dalam putih. Sebelumnya, Lucinta Luna mengunggah potret kolaborasi dengan fotografer ternama Rio Motret pakai bikini.
Kini ia tampil percaya diri mengunggah video berjoget hanya tertutup pakaian dalam putih.
"Pagi-pagi menggila dulu gue. Baru kali ini gue merasa terinjak-injak. Selama ini gue selalu nurutin yang dia mau, belum tahu kalau singa udah murka," ungkap @lucintaluna_manjalita dikutip suara.com, Selasa (6/6/2023).
Namun unggahan itu menuai berbagai komentar beragam, dari mulai mempertanyakan ketertarikan lelaki pada tubuh Lucinta Luna hingga perihal dosa melihat aurat sesama jenis.
"Serius nanya, kalian cowok nafsuan nggak lihatnya?," ungkap @avanputravan24.
"Udah tutup mata biar nggak lihat auratnya, tapi langsung sadar kalau kita se-gender," sambung @the_prak107.
Melansir NU Online, seseorang yang dilahirkan sebagai lelaki akan tetap dianggap lelaki dalam hukum islam, bahkan meski sudah menjalani operasi ganti kelamin sekalipun.
Aturan ini juga dalam islam akan ditetapkan dalam hukum bersuci, salat, menutup aurat, perawatan jenazah hingga tata cara disalatkan sebelum dikebumikan.
Lantaran tidak ada perubahan status, maka dalam kitab fikih Hasyiyatus Syarwani menyebutkan jika seorang lelaki mengubah bentuknya jadi perempuan, lalu jika ada lelaki yang menyentuhnya maka wudhunya tidak akan batal.
Tapi wudhu lelaki akan tetap batal jika bersentuhan dengan perempuan yang mengubah dirinya menjadi lelaki.
Tapi yang harus diingat, meskipun sesama jenis Nabi Muhammad SAW tetap melarang untuk melihat aurat perempuan ke perempuan, maupun lelaki ke lelaki.
Sebagaimana melansir situs SMA Muhammadiyah 2 Sidoarjo, aurat sesama lelaki yakni antara pusar hingga lutut, sehingga pusar dan lutut bukanlah aurat, tapi bagian paha dipastikan jadi aurat lelaki.
"Seorang lelaki janganlah melihat aurat lelaki lainnya. Begitu pula seorang perempuan janganlah melihat aurat perempuan lainnya," ujar Nabi Muhammad SAW, sesuai hadist yang diriwayatkan Muslim nomor 338.