"Dengan menolak bersetubuh dengannya, dia menutup pintu kenikmatan yang halal bagi suaminya," kata Dar Al-Ifta dikutip dari situs resminya.
Oleh karena itu, para suami hendaknya melakukan komunikasi yang baik dengan istri tanpa melakukan kekerasan jika keinginannya ditolak.
Selain itu, seorang istri hendaknya tidak membuat suaminya merasa bahwa dia adalah hal terakhir dalam daftar kepentingannya.