Denny Caknan Ungkap Sudah Keramas 16 Kali Sejak Jadi Pengantin Baru, Istri Boleh Menolak Nggak Sih Kalau Berlebihan?

Dinda Rachmawati

Jum'at, 14 Juli 2023 | 11:59 WIB
Denny Caknan Ungkap Sudah Keramas 16 Kali Sejak Jadi Pengantin Baru, Istri Boleh Menolak Nggak Sih Kalau Berlebihan?
Potret Mesra Denny Caknan dan Bella Bonita Sebelum Nikah (Instagram/@denny_caknan)

Suara.com - Hubungan Denny Caknan dan Bella Bonita tentu saja sedang hangat-hangatnya. Di usia pernikahan yang baru seminggu, penyanyi koplo tersebut bahkan blak-blakan jika dirinya sudah keramas (mandi wajib) hingga 16 kali.

Hal tersebut disampaikannya saat manggung di Prambanan Jazz 2023 baru-baru ini. Denny Caknan mengaku jadi ngos-ngosan, hingga mempengaruhi kondisi nafasnya saat bernyanyi.

"Minum dulu. Ngos-ngosan aku, maklum manten anyar (kelelahan aku, maklum pengantin baru). Aku wes (sudah) keramas 16 kali ki (nih)," ujar Denny Caknan seperti Suara.com kutip pada Jumat (14/7/2023).

Keramas sendiri bagi pengantin baru diasumsikan dengan mandi wajib, yang harus dilakukan pasangan Muslim usai melakukan hubungan seks. Jika Denny Caknan mengaku sudah 16 kali beramas, tentu saja ini berarti dirinya juga melakukan aktivitas suami istri tersebut berulang kali.

Pada dasarnya seorang istri memang memiliki kewajiban untuk menuruti keinginan dan permintaan suami, termasuk di antaranya melakukan hubungan seks.

Potret Mesra Denny Caknan dan Bella Bonita Sebelum Nikah (Instagram/@faralljibril)
Potret Mesra Denny Caknan dan Bella Bonita Sebelum Nikah (Instagram/@faralljibril)

Jadi, jika tidak ada halangan atau udzur seperti sakit atau sedang mengalami masalah tertentu yang membuat tubuh dan batin tidak bisa melayani keinginan suami, maka wajib hukumnya bagi istri menyanggupi permintaan suami.

Bila hal ini dilakukan dengan bahagia, ikhlas dan rela hingga mendapatkan rida dari sang suami, maka istri juga akan mendapatkan ganjaran surga. Kendati demikian, lembaga fatwa Mesir, Dar Al-Ifta Al-Missriyyah menulis jika alangkah baiknya suami juga memahami kondisi istrinya.

Nabi Muhammad SAW mengajari umatnya bagaimana memimpin hubungan pernikahan yang sukses dengan mendasarkannya pada kebaikan, kelembutan dan perhatian.

Ini berarti bahwa suami harus peduli dan memahami pekerjaan berat istrinya di rumah dan betapa melelahkannya menjalankan tugas rumah tangga.

baca juga

Seorang suami harus membantu, menjadi penyayang dan penuh kasih kepada istrinya. Di sisinya, seorang istri juga harus menunjukkan cinta kepada suaminya dan memahami bahwa keintiman memperdalam ikatan cinta dan perhatian mereka.

"Dengan menolak bersetubuh dengannya, dia menutup pintu kenikmatan yang halal bagi suaminya," kata Dar Al-Ifta dikutip dari situs resminya.

Oleh karena itu, para suami hendaknya melakukan komunikasi yang baik dengan istri tanpa melakukan kekerasan jika keinginannya ditolak.

Selain itu, seorang istri hendaknya tidak membuat suaminya merasa bahwa dia adalah hal terakhir dalam daftar kepentingannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Honeymoon Cystisis, Infeksi Saluran Kencing yang Kerap Dialami Pengantin Baru

Honeymoon Cystisis, Infeksi Saluran Kencing yang Kerap Dialami Pengantin Baru

Your Say | Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:50 WIB

Dihujat Karena Tinggalkan Happy Asmara, Denny Caknan: Kula Garangan Mbak!

Dihujat Karena Tinggalkan Happy Asmara, Denny Caknan: Kula Garangan Mbak!

Joglo | Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:24 WIB

Kisah Cinta Fahmi Berujung Sakit Hati Gegara Istri Pilih Mantan Pacar, Publik: Norma Risma Cocok Jadi Pengganti Anggi

Kisah Cinta Fahmi Berujung Sakit Hati Gegara Istri Pilih Mantan Pacar, Publik: Norma Risma Cocok Jadi Pengganti Anggi

Moots | Jum'at, 14 Juli 2023 | 09:21 WIB

Terkini

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

Pati Kompak! Ratusan Ormas Deklarasi Damai di Alun-alun, Tegaskan Tolak Aksi Provokatif

News | Sabtu, 22 Agustus 2026 | 00:04 WIB

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Dari Panggung KKI 2026, Belasan UMKM Sumsel Membidik Pasar Nasional hingga Ekspor

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:49 WIB

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Cek Kesehatan Gratis Efektif Deteksi Dini dan Eliminasi Kasus TBC di Tangsel

Banten | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:45 WIB

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Karhutla Sumsel Belum Terkendali, 8 Lokasi Masih Terbakar, Air Makin Menipis

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Guncang Lima Kota Besar, Deddy Corbuzier Bawa Invasi Indonesia Podcast Festival 2026 ke Luar Jakarta

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

Kemendagri Dorong Digitalisasi Transaksi Daerah Tak Sekadar Pembayaran, tapi Dongkrak PAD

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Indonesia - China Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Bidang Pertahanan

Video | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

Praperadilan Febrie: Ahli Sebut TPPU Pasca 2026 Wajib Pakai Pasal 607, Bukan UU Lama

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 23:00 WIB

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

28 Tahun Berlalu, Luka Mei 1998 Kembali Disuarakan Lewat Lagu

News | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Bayi 3 Bulan di OKU Terbaring di ICU, 11 Hari Setelah Diduga Dianiaya Ayah Kandung

Sumsel | Jum'at, 21 Agustus 2026 | 22:48 WIB

×