Virgoun Pernah Kirim Chat Vulgar Ke Inara Rusli, Bisa Jadi Pelecehan Seksual?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Selasa, 18 Juli 2023 | 13:50 WIB
Virgoun Pernah Kirim Chat Vulgar Ke Inara Rusli, Bisa Jadi Pelecehan Seksual?
Kolase potret Inara Rusli dan Virgoun. (Instagram)

Suara.com - Baru-baru ini perkara chat Virgoun kepada Inara Rusli jadi sorotan. Pasalnya, pengacara Inara Rusli, pengacara, Susanti Agustina membongkar kalau chat dari Virgoun kepada Inara Rusli itu sangat vulgar.

Bahkan, menurut Susanti, meski status keduanya sama-sama suami istri, isi pesan tersebut dinilai tidak pantas. Isi chat itu juga jadi bukti baru saat Inara Rusli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya soal laporan Tenri Ajeng Annisa atas kasus pencemaran nama baik, Kamis (13/7/2023).

"Bukti baru, yang belum pernah Ina berikan ke kita. Ketika saya baca, saya syok banget. Karena nggak pantas, sebagai suami istri chattingannya," ujar Susanti Agustina saat ditemui usai pemeriksaan.

Potret Virgoun Hadiri Sidang Mediasi Bareng Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)
Potret Virgoun Hadiri Sidang Mediasi Bareng Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Meski demikian, Susanti tidak bisa mengemukakan apa isi pesan yang disampaikan oleh Virgoun. Pasalnya, pesan tersebut terlalu vulgar untuk dijelaskan.

"Saya nggak bisa menyampaikan di sini karena terlalu vulgar dan tidak etis seorang suami berbicara seperti itu kepada seorang istri. Nggak pantas lah kata-kata itu," sambungnya.

Terkait mengirimkan pesan vulgar (sexting) kepada pasangan, meskipun statusnya adalah suami-istri, hal ini bisa saja salah jika salah satunya tidak merasa nyaman. Pasalnya, mengirimkan pesan vulgar ini bisa termasuk ke dalam pelecehan.

Melansir Trabosh Law Firm, mengirimkan pesan vulgar bukan termasuk pelecehan jika keduanya sama-sama menikmati dan menyetujui perbuatan tersebut. Namun, jika salah satu tidak menginginkannya tetapi pasangan terus memaksa, ini bisa menjadi pelecehan seksual.

Kasus pesan vulgar di sini dapat berupa apa saja, baik pesan, pengiriman foto seksi, dan lainnya. Dengan demikian, jika salah satu pasangan tidak menerima, perbuatan tersebut dapat dilaporkan sebagai kasus pelecehan seksual.

Seseorang juga bisa memberitahu pasangannya kalau dirinya tidak menyukai perbuatan tersebut. Namun, ketika pasangan sudah terlalu memaksa, bahkan mengancam, disarankan mencari bantuan hukum dan melaporkan dengan menjadikan pesan tersebut bukti.

baca juga

Sementara itu, terkait pesan Virgoun, sang pengacara juga mengatakan kalau apa yang ditulis vokalis Last Child itu terlalu kasar. Oleh sebab itu, mereka yang menerima pesan itu bisa saja alami depresi atau gangguan mental..

"Ini anak (Inara Rusli) bisa depresi berat dengan bahasa seperti itu. Kalau orang yang nggak kuat bisa segini (isyarat gila). Kalau jadi seorang ibu, anak saya begitu pasti saya tumbukin," jelas pengacara Inara Rusli. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Apa Itu Taaruf Menurut Islam? Ramai Dibahas Usai Inara Rusli Dapat Bunga dari Koko Joseph

Apa Itu Taaruf Menurut Islam? Ramai Dibahas Usai Inara Rusli Dapat Bunga dari Koko Joseph

Lifestyle | Selasa, 18 Juli 2023 | 11:05 WIB

Inara Rusli Diajak Taaruf  Koko Joseph Irianto, Begini Prosesnya Menurut Islam

Inara Rusli Diajak Taaruf Koko Joseph Irianto, Begini Prosesnya Menurut Islam

Lifestyle | Selasa, 18 Juli 2023 | 10:05 WIB

Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?

Virgoun Pernah Kirim Chat Mesum ke Inara Rusli, Bolehkah Dalam Islam?

Lifestyle | Senin, 17 Juli 2023 | 17:15 WIB

Terkini

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

103 Atlet Indonesia Berjuang di Asian Para Games 2026, Reda Manthovani Minta Dukungan WNI di Jepang

Sport | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:31 WIB

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Demi Bisa Rusuh dan Serang Lawan! Kelompok Suporter Ini Selundupkan Petasan Pakai Kondom

Bola | Rabu, 14 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

Gus Lilur Resmi Laporkan Dugaan Jual Beli Suara dan Suap di Muktamar NU ke KPK

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Punya Kesamaan Kebutuhan Perawatan Kulit, Produk Kecantikan Indonesia Mulai Merambah Malaysia

Lifestyle | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:45 WIB

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Synchronize Fest 2026 Hadirkan Maliq & DEssentials hingga Project Pop, Catat Tanggalnya

Entertainment | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Minta Semua Dakwaan Dibatalkan, Ingin Langsung Bebas

Video | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:10 WIB

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Kendal Tornado FC Waspadai Agresivitas Persiba, Peluang Puncak Bukan Prioritas

Jawa Tengah | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:05 WIB

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Polres Cianjur Selidiki Temuan Mayat Perempuan Tanpa Identitas di Tanggeung

Jabar | Rabu, 14 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

Tolak Parliamentary Threshold, Masyumi Segera Sampaikan Usulan ke DPR

News | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:58 WIB

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

KPK Amankan 14 Orang dalam OTT BNPB, Hanya Lima Ditetapkan Tersangka, Ada Apa?

Jatim | Rabu, 14 Oktober 2026 | 21:56 WIB

×