Rachel Vennya Tetap Salat walau Ibadahnya Tak Diterima 40 Hari, Bagaimana Hukum Minum Alkohol dalam Islam?

Rima Sekarani Imamun Nissa

Rabu, 16 Agustus 2023 | 16:09 WIB
Rachel Vennya Tetap Salat walau Ibadahnya Tak Diterima 40 Hari, Bagaimana Hukum Minum Alkohol dalam Islam?
Rachel Vennya. [Instagram]

Suara.com - Selain faktor kesehatan, alasan umat muslim tidak minum alkohol adalah tidak diterimanya salat selama 40 hari. Meski begitu, Rachel Vennya mengaku tetap salat setelah dirinya mengonsumsi minuman beralkohol.

Kekasih Salim Nauderer ini mengaku tahu bahwa salah satu risiko minum alkohol adalah ibadah salat yang mungkin saja tidak diterima oleh Allah SWT.

"Kalau aku 'tetep' bakal dikira menghina atau apa gitu nggak? Kalau bagi aku, sih, soal agama itu urusan pribadi dan Tuhan, ya. Ibadah aku tetap jalan, diterima atau nggaknya, aku nggak tahu, sih," ungkap Rachel Vennya menjawab pertanyaan dari warganet via Instagram Story.

Rachel Vennya tetap solat walau kerap minum alkohol (Instagram)
Rachel Vennya tetap solat walau kerap minum alkohol (Instagram)

Lantas, bagaimana sebenarnya hukum Islam terkait konsumsi minuman beralkohol?

Hukum Minum Alkohol dalam Islam

Mengutip dari laman An-Nur, sudah menjadi ijma’ ulama bahwa hukum minum alkohol atau khamr dalam Islam adalah haram. Sebelumnya, perlu diketahui terlebih dahulu bahwa khamr merujuk pada segala jenis minuman yang memabukkan, termasuk alkohol.

Berikut adalah beberapa surat dalam Al-Qur’an yang secara jelas menjelaskan bahwa hukum minum alkohol dalam Islam adalah haram.

QS. Al-Baqarah ayat 219

 يَسْـَٔلُوْنَكَ عَنِ الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِۗ قُلْ فِيْهِمَآ اِثْمٌ كَبِيْرٌ وَّمَنَافِعُ لِلنَّاسِۖ وَاِثْمُهُمَآ اَكْبَرُ مِنْ نَّفْعِهِمَاۗ وَيَسْـَٔلُوْنَكَ مَاذَا يُنْفِقُوْنَ ەۗ قُلِ الْعَفْوَۗ كَذٰلِكَ يُبَيِّنُ اللّٰهُ لَكُمُ الْاٰيٰتِ لَعَلَّكُمْ تَتَفَكَّرُوْنَۙ

baca juga

Artinya:

"Mereka bertanya padamu (Nabi Muhammad) tentang khamr) dan judi. Katakanlah : Pada keduanya terdapat dosa besar dan beberapa manfaat untuk manusia. (Akan tetapi,) dosa keduanya lebih besar daripada manfaatnya. Mereka (juga) bertanya kepadamu (tentang) apa yang mereka infakkan. Katakanlah : (Yang diinfakkan adalah) kelebihan (dari apa yang diperlukan). Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya padamu agar berpikir."

QS Al-Maidah ayah 90

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

Artinya:

"Wahai orang yang beriman, sesungguhnya minuman keras, judi, (berkurban demi) berhala, dan mengundi nasib dengan anak panah adalah perbuatan keji (dan) termasuk dalam perbuatan setan. Oleh karena itu, jauhilah (perbuatan-perbuatan) tersebut agar kamu beruntung."

QS Al-Maidah ayat 91

اِنَّمَا يُرِيْدُ الشَّيْطٰنُ اَنْ يُّوْقِعَ بَيْنَكُمُ الْعَدَاوَةَ وَالْبَغْضَاۤءَ فِى الْخَمْرِ وَالْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَنْ ذِكْرِ اللّٰهِ وَعَنِ الصَّلٰوةِ فَهَلْ اَنْتُمْ مُّنْتَهُوْنَ

Artinya:

"Sesungguhnya setan hanya bermaksud memercik permusuhan dan kebencian di antara kamu lewat minuman keras dan judi serta (bermaksud) menghalangi kamu dari mengingat Allah dan (mengerjakan) salat, maka tidakkah kamu mau berhenti?"

Selain berbahaya bagi kesehatan, Nabi Muhammad SAW juga pernah mengancam para peminum minuman keras melalui sebuah hadist yang diceritakan pada Abdullah bin mar Radliyallahu'anhu sebagai berikut.

"Sesungguhnya, kelak orang-orang yang minum khamr akan dihadirkan di hari kiamat kelak, dengan wajah menghitam, kedua bola mata pucat, lidahnya terjulur sampai ke dadanya, dari kedua betisnya mengalir sesuatu yang seumpama darah. Mereka akan dipertontonkan dan dilecehkan di hadapan manusia."

Sementara, hukum salat tidak diterima selama 40 hari telah diriwayatkan oleh Imam Ahmad dari Ibnu Umar seperti berikut.

Pada Ibnu Umar RA, Rasulullah SAW berkata: 

"Orang yang minum khamr, tidak diterima sholatnya selama 40 hari. Siapa yang bertaubat, maka Allah SWT akan memberi taubat untuknya. Namun jika kembali lagi, maka hak Allah untuk memberinya minum dari sungai Khabal." Seseorang kemudian bertanya, "Apa itu sungai Khabal itu?" Rasulullah SAW menjawab, "Nanahnya para penduduk neraka." (HR Imam Ahmad).

Kontributor : Hillary Sekar Pawestri

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sering Jadi Agenda Wajib Calon Pengantin, Bagaimana Hukum Foto Pre Wedding dalam Islam?

Sering Jadi Agenda Wajib Calon Pengantin, Bagaimana Hukum Foto Pre Wedding dalam Islam?

Lifestyle | Senin, 14 Agustus 2023 | 12:51 WIB

Rachel Vennya Ungkap Dalam Pernikahan Harus Cerita Setiap Hari, Agar Terus Tumbuh Rasa Cinta?

Rachel Vennya Ungkap Dalam Pernikahan Harus Cerita Setiap Hari, Agar Terus Tumbuh Rasa Cinta?

Lifestyle | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:35 WIB

Beda Prinsip dengan Rachel Vennya, Okin Ogah Kenalkan Pacar ke Anak

Beda Prinsip dengan Rachel Vennya, Okin Ogah Kenalkan Pacar ke Anak

Entertainment | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 08:30 WIB

Terkini

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

5 HP Dimensity 7400: Pilihan Kencang di Harga Mulai 3 Jutaan

Tekno | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Kian Moncer, 49,7 Juta Pengguna dengan Transaksi Rp4.166 Triliun

Riau | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:34 WIB

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

Diduga Jadi Pengepul Uang untuk Raja Juli, Ketua DPRD Kuansing Diperiksa KPK

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:33 WIB

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Transformasi Digital BRI Bersama Danantara, BRImo Layani 49,7 Juta Pengguna

Surakarta | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

SMPN 1 Blora dan Dinas Pendidikan Telusuri Dugaan Perundungan Siswa Kelas IX

Jawa Tengah | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:32 WIB

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Kiprah Bebizie Sri Mulyati: Dari Panggung Dangdut, Jadi Anggota DPRD Kini Diperiksa KPK

Entertainment | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:31 WIB

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

SPPG di Karo Disuspend Buntut Ratusan Siswa Keracunan MBG, Kepala SPPG Diperiksa

Sumut | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:29 WIB

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

BRImo Catat 49,7 Juta Pengguna, Transaksi Melejit Rp4.166 Triliun

Jogja | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

Soal RUU Perampasan Aset: Menkum Sebut Draf Sudah Siap, Pemerintah Tunggu Inisiatif DPR

News | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

BRImo Makin Diminati, 49,7 Juta Pengguna Catat Transaksi Rp4.166 Triliun

Bali | Jum'at, 14 Agustus 2026 | 14:28 WIB

×