Pengertian Saudara Sepersusuan, Penjelasan dan Larangan untuk Dinikahi

M Nurhadi

Senin, 28 Agustus 2023 | 09:43 WIB
Pengertian Saudara Sepersusuan, Penjelasan dan Larangan untuk Dinikahi
ilustrasi (Pixabay.com)

Suara.com - Mungkin masih ada sebagian orang yang belum mengetahui apa itu saudara sepersusuan. Oleh karena itu, dalam artikel ini akan mengulas penjelasan saudara sepersusuan. Mulai dari perngertian dan dalil saudara sepersusuan.

Adapun pengertian saudara sepersusuan yaitu hubungan persaudaraan dua orang atau lebih karena menyusu terhadap seorang wanita yang sama, walaupun mereka terlahir dari rahim berbeda. Mengenai penjelasan audara sepersusuan tertuang dalam hadis Rasulullah SAW berikut ini.

Dari ‘Aisyah ra, Rasulullah SAW bersabda, “Persusuan itu menyebabkan terjadinya hubungan mahram, sama seperti mahram karena nasab.” (HR Bukhari dan Muslim)

Menurut syariat Islam, haram hukumnya bagi umat Muslim yang menikahi saudara sepersusuan sebagaimana termaktub dalam Al Quran surat An-Nisa ayat 23 yang bunyi ayatnya sebagai berikut ini.

"... Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; ibu-ibu istrimu (mertua)." (QS. An-Nisa: 23)

Menurut Alquran, Hadis, dan para ulama, dijelaskan juga bahwa pertalian persusuan ini yang menjadikan hubungan antara laki-laki dan perempuan menjadi mahram meski bukan terlahir dari Rahim yang sama. Itu artinya, saudara sepersusuan haram untuk dinikahi.

Oleh sebab itu, jika ada seorang wanita yang menyusui anak laki-laki maka akan dianggap sama seperti ibu kandungnya sendiri. Itu artinya, dia dan anak laki-laki yang disusuinya tersebut telah menjadi mahram sehingga haram hukumnya untuk dinikahi. Begitu juga saudara perempuan sepersusuanya.

Adapun pihak lain yang juga menjadi mahram untuk dinikahi yaitu ibu mertua dari ibu yang telah menyusuinya. Hal ini dikarenakan dia sama seperti bibinya sendiri atau saudara perempuan dari suami si ibu yang menyusuinya, saudara perempuan sepersusuannya, atau cucu perempuan dari si ibu yang menyusuinya.

Selain itu, ada juga dua kelompok perempuan hukumnya menjadi mahram. Adapun dua kelompok perempuan tersebut yakni perempuan yang ada hubungan keturuanan (nasab) dan perempuan yang ada hubungan periparan (pernikahan).

baca juga

Kontributor : Ulil Azmi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

Hukuman Perawat yang Menyebabkan Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

News | Senin, 28 Agustus 2023 | 08:44 WIB

Lempar Tanggung Jawab ke Perawat soal Kasus Bayi Tertukar, Siapa Pemilik RS Sentosa Bogor?

Lempar Tanggung Jawab ke Perawat soal Kasus Bayi Tertukar, Siapa Pemilik RS Sentosa Bogor?

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 13:09 WIB

Sudah Periksa Perawat dan Bidan, Polisi Bakal Sampaikan Penanganan Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

Sudah Periksa Perawat dan Bidan, Polisi Bakal Sampaikan Penanganan Kasus Bayi Tertukar di RS Sentosa Bogor

News | Minggu, 27 Agustus 2023 | 12:41 WIB

Episode Kasus RS Sentosa Bogor, Dua Bayi Telah Temukan Orang Tua Aslinya

Episode Kasus RS Sentosa Bogor, Dua Bayi Telah Temukan Orang Tua Aslinya

Bogor | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 23:43 WIB

Butuh Waktu Sebulan, Bagaimana Proses Pengembalian Bayi Tertukar ke Orang Tua Kandung?

Butuh Waktu Sebulan, Bagaimana Proses Pengembalian Bayi Tertukar ke Orang Tua Kandung?

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:58 WIB

Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar

Profil Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, Terharu Usai Ungkap Hasil DNA Bayi Tertukar

News | Sabtu, 26 Agustus 2023 | 16:41 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×