Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?

Bimo Aria Fundrika, Fajar Ramadhan

Rabu, 30 Agustus 2023 | 13:30 WIB
Haji Faisal Tak Restui Hubungan Fadly Faisal dan Rebecca Klopper, Kalau Tetap Bersama Hukumnya Gimana?
Kemesraan Rebbeca Klopper dan Fadly Faisal. (Instagram)

Suara.com - Usai kasus video syur beberapa waktu lalu, kini Haji Faisal secara terang-terangan tidak merestui hubungan putranya, Fadly Faisal dan Rebecca Klopper. Menurut Haji Faisal, dari video syur tersebut sudah memperlihatkan kalau kekasih Fadly Faisal itu tidak baik.

"Karena saya bilang tadi, anak saya mau sama siapapun nggak papa, yang penting orangnya baik. Tapi dengan adanya latar belakang (Rebecca Klopper) yang seperti itu, sudah tidak baik orangnya," kata Haji Faisal dalam potongan video yang dibagikan Instagram @lambe_danu, Selasa (29/8/2023).

Tidak hanya itu, menurut Haji Faisal kalau Fadly Faisal dan Rebecca Klopper tetap memaksa menikah, ini akan berdampak pada rumah tangganya. Bahkan, ini bisa menjadi beban untuk keluarganya kelak.

Potret Fadly Faisal dan Rebecca Klopper. ([Instagram/@rklopperr])
Potret Fadly Faisal dan Rebecca Klopper. ([Instagram/@rklopperr])

"Itu kan bisa jadi beban untuk si Fadly sendiri bila dia menginjak rumah tangga, punya anak, bahkan sampai ke anaknya pun akan menjadi beban," ujar Haji Faisal.

Oleh sebab itu, ia dengan tegas menolak hubungan keduanya. Hal ini juga yang membuatnya tidak respect dan merasa kurang cocok dengan Rebecca Klopper. Namun, bagaimana hukumnya memiliki hubungan tanpa restu orang tua, apakah boleh menikah?

Mengutip NU Online,  pada dasarnya syarat nikah sendiri berdasarkan rukun-rukunnya, yaitu calon pengantin pria, calon pengantin perempuan, wali, dua saksi, dan redaksi akad. Artinya, selama ada wali yang menikahkan, hal tersebut sah-sah saja. Masalah wali ini juga penting dan wajib dalam pernikahan. Rasulullah saw dalam haditsnya. 

“Tidak ada pernikahan tanpa wali. Perempuan mana pun—perawan atau janda—yang menikah tanpa wali, maka nikahnya adalah batal, batal, batal (tidak sah).” (HR. Ahmad). 

Terkait wali ini sendiri juga berasal dari ayah perempuan. Wali ini bisa diganti dengan orang-orang yang berhak berdasarkan syariat Islam. Namun, tetap yang diutamakan menjadi wali yakni ayahnya sendiri selama masih hidup.

Untuk itu, bagi pihak perempuan sebenarnya masalah restu orang tua adalah hal penting karena akan menjadi walinya. Untuk itu, hal utama adalah wali perempuan. Jika ada wali dari pihak perempuan, maka pernikahan tetap bisa dilaksanakan.

baca juga

Dengan begitu, pasangan tetap bisa menikah tanpa restu orang tua selama sudah memenuhi syarat dan rukunnya. Meski demikian, memiliki restu dan izin orang tua juga lebih dianjurkan dan baik.

Hal ini juga akan menjaga hubungan baik antara orang tua dan anak. Oleh sebab itu, dianjurkan bagi pasangan agar bisa mendapat restu dari orang tuanya agar pernikahan tersebut menjadi berkah untuknya.

Di sisi lain, para orang tua juga harus paham untuk tidak memaksa anaknya. Orang tua tidak boleh memaksa atau mengatur dengan siapa anak tersebut menikah. Al-Imam al-Faqih Syamsuddin Abu Abdillah Muhammad ibn Muflih al-Muqdisi (wafat 763 H) dalam kitabnya menjelaskan, orang tua tidak memiliki hak untuk menentukan calon suami atau calon istri anaknya.

“Tidak ada hak bagi salah satu orang tua untuk menentukan calon (suami/istri) yang tidak diinginkan anaknya. Sungguh, jika ia menolak maka ia tidak termasuk durhaka.” (Ibnu Muflih, al-Adabus Syar’iyah wa al-Minah al-Mar’iyah, [Beirut, Darul Kutub Ilmiah: 1999 M\1419 H], juz II, halaman 55).

Hal ini juga disampaikan oleh Syekh Ali Jumah. Dalam kitabnya menegaskan, haram hukumnya bagi kedua orang tua memaksa anaknya untuk menikah dengan orang yang tidak ia cintai.

“Pernikahan merupakan hak khusus bagi setiap orang. Oleh karenanya, pemaksaan salah satu orang tua pada anak perempuannya untuk menikah dengan orang yang tidak dia inginkan adalah diharamkan secara syariat, karena termasuk perbuatan zalim.” (Syekh Ali Jumah, 68).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?

Ditolak Jadi Mantu Haji Faisal, Seperti Apa Bibit Bebet Bobot Rebecca Klopper?

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 10:28 WIB

Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper

Tak Kasih Restu, Haji Faisal Ramalkan Hal Buruk Ini Jika Fadly Faisal Tetap Pacaran dan Menikahi Rebecca Klopper

Entertainment | Rabu, 30 Agustus 2023 | 07:15 WIB

Ternyata Ini Alasan Keluarga Besar Haji Faisal Ramai-Ramai Tolak Rebecca Klopper

Ternyata Ini Alasan Keluarga Besar Haji Faisal Ramai-Ramai Tolak Rebecca Klopper

Video | Senin, 28 Agustus 2023 | 17:00 WIB

Terkini

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Ketika Tujuh Nyawa Mengubah Arah Indonesia: 5 Fakta Tragedi G30S

Jatim | Rabu, 30 September 2026 | 10:11 WIB

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

Siapa Jenderal yang Dibunuh dalam Peristiwa G30S?

News | Rabu, 30 September 2026 | 10:10 WIB

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Cabai Merah Keriting dan Rawit Merah Kompak Naik, Harganya Masih di Atas Rp100 Ribu/kg

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 10:06 WIB

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Bujet Rp5 Juta? Ini 5 Motor Bekas Paling Worth It untuk Harian

Otomotif | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Pembangunan Pabrik CA-EDC Chandra Asri Group Buka Peluang Ekonomi Bagi UMKM Lokal

Banten | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Masih Dianggap Tabu, Padahal Marital Rape Diatur dalam Hukum Indonesia

Your Say | Rabu, 30 September 2026 | 10:05 WIB

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

7 Cara Ampuh Menghilangkan Bau di Toilet agar Tetap Bersih dan Wangi

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 09:59 WIB

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Konflik Keluarga Berujung Kebakaran, Dua Rumah di Cianjur Ludes

Jabar | Rabu, 30 September 2026 | 09:57 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Mulai Naik Jadi Rp2.595.000/Gram

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 09:56 WIB

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Diduga Aniaya 8 Siswa, Eks Kepsek SMPN 18 Malang Tidak Dapat Bantuan Hukum dari Pemkot

Malang | Rabu, 30 September 2026 | 09:52 WIB

×