Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!

Dany Garjito

Selasa, 05 September 2023 | 18:00 WIB
Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023, Yuk Simak!
Ilustrasi instansi cpns 2023 lulusan Sma (pexels)

Suara.com - Pengumuman seleksi penerimaan mahasiswa baru (SPMB) Politeknik Keuangan Negara (PKN) STAN sudah diumumkan diumumkan hari Senin (4/9/2023) dan daftar ulang Selasa (5/9/2023). Berikut cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023.

Politeknik Keuangan Negara STAN banyak diminati karena merupakan sekolah tinggi kedinasan yang berada di bawah Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Sekolah tinggi ini secara khusus dikelola oleh Badan Pendidikan dan Pelatihan Keuangan yang menyelenggarakan pendidikan Program Studi Diploma untuk bidang keuangan negara.

Terkait hal ini, pengumuman seleksi untuk program studi diploma IV (D4) sudah bisa diakses di laman resmi PKN STAN juga akun Instagram resmi mereka di @pknstan.

Bagi peserta yang lolos, harus segera melakukan daftar ulang agar bisa mengikuti kegiatan perkuliahan.

Cara Cek Pengumuman SPMB PKN STAN 2023

Pengumuman SPMB PKN STAN 2023 dapat diakses di link https://e-dropbox.kemenkeu.go.id/index.php/s/OOIu42b36WeFUnS. Simak caranya di bawah ini.

  1. Buka link di atas.
  2. Buka pengumuman kelulusan lampiran 1 untuk mengetahui peserta yang lolos.
  3. Memastikan nama kita sebagai peserta yang lolos.

Cara Daftar Ulang SPMB PKN STAN 2023

1. Daftar Ulang online dilaksanakan tanggal 4 - 5 September 2023 dengan mengisi tautan https://daftarulang.pknstan.ac.id;

baca juga

2. Daftar Ulang offline dilaksanakan tanggal 6 - 8 September 2023 di Gedung I kampus PKN STAN, Jl. Bintaro Utama Sektor V Bintaro Jaya Tangerang Selatan

Persyaratan Daftar Ulang

  • Kartu Peserta Ujian (KPU);
  • Ijazah SMA/SMK/Sederajat yang telah dilegalisasi oleh Kepala Sekolah/pejabat yang berwenang; atau
  • Surat Keterangan Lulus SMA/SMK/Sederajat untuk Calon Mahasiswa yang belum memperoleh ijazah yang dilengkapi Surat Pernyataan Bersedia Menunjukkan Ijazah Asli paling lambat pada akhir semester pertama perkuliahan (Lampiran II);
  • Kartu BPJS/ASKES/Asuransi Kesehatan lainnya atau Bukti Pengurusan asuransi kesehatan;
  • Surat Keterangan Sehat dan Tidak Cacat Badan dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan Bebas dari Penyakit Berat (TBC dan Hepatitis) dari RumahSakit Pemerintah;
  • Surat Keterangan belum pernah menikah dari Kepala Desa/Lurah sesuai domisili;
  • Sertifikat vaksinasi Covid-19 terakhir;
  • Surat Pernyataan Bersedia Tidak Menikah Selama Masa Pendidikan
  • Surat Pernyataan Mematuhi Ketentuan Akademik, Non Akademik dan Pembangunan Karakter
  • Surat Pernyataan Mematuhi Peraturan dan Ketentuan dalam Kehidupan Berasrama di PKN STAN
  • Surat Pernyataan Kesanggupan Wajib Kerja
  • Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi Calon Mahasiswa yang berusia 17 tahun ke atas, atau Kartu Keluarga bagi yang belum memiliki KTP, atau Surat Keterangan Pengganti KTP, atau surat kehilangan dari Kepolisian dan lainnya.

Demikian penjelasan tentang cara cek pengumuman SPMB PKN STAN 2023. Semoga tulisanini bermanfaat dan selamat mengikuti prosesnya hingga tuntas.

Kontributor : Rima Suliastini

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:20 WIB

Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya Diretas

Tunda Umumkan Nama Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota, Rahmat Bagja Sebut Sistemnya Diretas

Kotak Suara | Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:04 WIB

JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

JPPR Menduga Ada Konflik Kepentingan di Balik Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Kotak Suara | Senin, 14 Agustus 2023 | 20:06 WIB

Contoh Pengumuman Lomba 17 Agustus Via Grup Whatsapp, Lebih Simpel dan Efektif

Contoh Pengumuman Lomba 17 Agustus Via Grup Whatsapp, Lebih Simpel dan Efektif

News | Selasa, 01 Agustus 2023 | 10:00 WIB

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

Pengumuman SIMAK UI 2023 Hari Ini! Simak Cara Cek, Link Situs dan Biaya Kuliahnya

News | Selasa, 18 Juli 2023 | 16:07 WIB

Godok Kandidat Juli-Agustus, PDIP Sebut Sosok Cawapres Ganjar Bisa Diumumkan September-Oktober

Godok Kandidat Juli-Agustus, PDIP Sebut Sosok Cawapres Ganjar Bisa Diumumkan September-Oktober

Kotak Suara | Rabu, 05 Juli 2023 | 17:28 WIB

Terkini

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

4 Cara Cek NPWP Aktif atau Tidak Lewat HP, Tak Perlu ke Kantor Pajak

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:15 WIB

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

Motor Meledak saat Kabur, Dua Pencuri Motor di Koja Apes Diamuk Api dan Warga

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:08 WIB

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

Gagal Kabur Usai Curi Motor, 2 Pria di Koja Alami Luka Bakar 40 Persen karena Kendaraan Meledak

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:07 WIB

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

Presiden RI Minta Maaf ke Malaysia - Singapura Akibat Asap, Tapi Itu SBY...

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:04 WIB

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

Hotman Paris Sentil Satire Rocky Gerung Suruh Gibran Mundur: Gajinya Mau, Pusing!

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:03 WIB

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Efisiensi Anggaran Kesehatan Jangan Membuat Pasien BPJS Kehilangan Obat

Your Say | Selasa, 13 Oktober 2026 | 11:00 WIB

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Sebelum Curhat, Ini Urutan Zodiak Paling Terbuka hingga Misterius Susah Ditebak

Lifestyle | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:59 WIB

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Rupiah Masuk Daftar Mata Uang Paling Lemah di Dunia, Benarkah Fundamental Ekonomi RI Rendah?

Bisnis | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:56 WIB

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

Pakar UGM soal Dua Tahun Prabowo-Gibran: Hak Publik Dapat Layanan Ideal Jauh dari Kenyataan

News | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:50 WIB

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Pemadaman Listrik Total, Harga Kamar Hotel di Batam Tembus Rp34 Juta per Malam

Batam | Selasa, 13 Oktober 2026 | 10:49 WIB

×