Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik

Sabtu, 19 Agustus 2023 | 11:20 WIB
Pengumuman Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota Tertunda, Rahmat Bagja Bantah Ada Kepentingan Politik
Ketua Bawaslu Rahmat Bagja. (Suara.com/Dea)

Suara.com - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Rahmat Bagja membantah kabar adanya kepentingan politik di balik penundaan pengumuman nama-nama anggota Bawaslu di 514 Kabupaten/Kota.

Menurut Bagja, Bawaslu sebagai lembaga penyelenggara pemilu memiliki kewajiban untuk menjaga netralitas dalam politik.

"Insha Allah enggak ada (kepentingan politik). Insha Allah tidak ada. Ngapain soal-soal begitu kan penyelenggara harus netral," kata Bagja kepada wartawan, Sabtu (19/8/2023).

Lebih lanjut, Bagja juga membantah isu adanya orang-orang titipan untuk menjadi anggota Bawaslu Kabupaten/Kota. Sebab, tim seleksi anggota Bawaslu memeriksa setiap daftar riwayat hidup calon anggota.

Menurut Bagja, penundaan pengumuman nama-nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota terjadi bukan karena adanya kepentingan politik atau orang titipan.

Sebab, tim seleksi membutuhkan waktu untuk memeriksa calon anggota dan memastikan mereka tidak terafiliasi dengan partai politik.

"Kan harus dicek berkasnya satu-satu. Sipolnya kan harus dilihat satu-satu juga," ujar Bagja.

Selain itu, Bagja juga menyebut terjadi peretasan sistem Bawaslu sehingga menyebabkan nama anggota Bawaslu Kabupaten/Kota tertunda pengumumannya.

"Kami harus akui, karena ada laporan dari teman-teman di biro SDM sistem kita dihack, diserang dari luar, sehingga kemudian uploading data mengenai siapa orang ini, berkas-berkasnya itu terhambat,” tutur Bagja.

Baca Juga: Temukan Calon Anggota yang Terafiliasi dengan Parpol, JPPR Beri Catatan untuk Bawaslu

Perlu diketahui, Bawaslu dijadwalkan untuk melantik para anggota Bawaslu Kabupaten/Kota yang sempat dikabarkan kosong jabatannya di 514 daerah hari ini.

“Sekarang akan dilantik dan juga besoknya lagi mereka sudah kembali pulang, karena kemungkinan akan ada sengketa pencalonan, khususnya pencalonan DPRD kalau misalnya DCS-nya dinyatakan TMS oleh KPU, teman-teman parpol protes kemudian mengajukan sengketa maka teman-teman harus siap dan ada di kantor masing-masing,” tandas Bagja.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI