Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 11:33 WIB
Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Irwan Mussry baru-baru ini dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Suami Maia Estianty itu diperiksa karena dugaan keterkaitan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian Irwan Mussry, menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.

Pertanyannya kemudian, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pencucian uang?

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dikutiip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pencucian uang, atau yang sering disebut dengan istilah "money laundering," adalah praktik ilegal yang telah ada sejak awal abad ke-20 di Amerika Serikat. Praktik ini pertama kali muncul ketika para mafia di Amerika Serikat mencari cara untuk menjauhkan uang hasil kejahatan, seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, dan perdagangan narkotika, dari perhatian otoritas hukum.

Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membeli perusahaan yang sah dan resmi. Mereka mencampurkan uang ilegal hasil kejahatan dengan uang sah yang diperoleh dari usaha-usaha sah, sehingga sumber uang mereka terlihat legal. Salah satu contoh investasi besar yang mereka lakukan adalah dalam bisnis pencucian pakaian, seperti Laundromats, yang pada masa itu terkenal di Amerika Serikat.

Apa Itu Pencucian Uang?

Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)
Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)

Secara sederhana, pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau dana yang diperoleh dari aktivitas kejahatan atau tindak pidana sehingga terlihat seolah-olah uang tersebut berasal dari sumber yang sah. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Beberapa perbuatan yang dianggap tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8/2010 termasuk:

Menempatkan, Mentransfer, Mengalihkan, Membelanjakan, Membayarkan, Menghibahkan, Menitipkan, Membawa ke Luar Negeri: Ini termasuk aktivitas yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Menyembunyikan atau Menyamarkan Asal-usul Harta Kekayaan: Tindakan ini melibatkan usaha untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Menerima, Menguasai Penempatan, Pentransferan, Pembayaran, Hibah, Sumbangan, Penitipan, Penukaran, atau Menggunakan Harta Kekayaan: Ini merujuk pada menerima atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Tahapan Pencucian Uang

Pencucian uang melibatkan tiga tahapan dasar yang menjadi dasar operasionalnya:

1. Placement (Penempatan)

Pada tahap ini, uang hasil kejahatan dimasukkan ke dalam sistem keuangan. Untuk menghindari deteksi, uang sering dibagi-bagi ke dalam satuan yang lebih kecil dan ditempatkan dalam instrumen penyimpanan berbeda seperti cek, deposito, atau diselundupkan ke luar negeri. Uang juga dapat ditransfer secara elektronik atau melalui perantara pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 08:31 WIB

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 18:05 WIB

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 17:25 WIB

Terkini

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

SNBT 2026 Bisa Pilih Berapa Jurusan? Ini Ketentuan dan Cara Memilihnya

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 08:06 WIB

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

5 Rekomendasi Parfum Aroma Melati yang Memikat, Wangi Tahan Lama

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 07:10 WIB

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Terpopuler: 7 Bedak Tabur yang Bagus, WFH Hemat BBM Mulai Kapan?

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:55 WIB

Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026

Rezeki Melimpah, Ini 6 Shio yang Paling Beruntung 26 Maret 2026

Lifestyle | Kamis, 26 Maret 2026 | 06:15 WIB

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Tips Atasi Ketombe ala Sarwendah dan Giorgio Antonio: Rambut Sehat dan Bebas Gatal

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 22:25 WIB

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Bosan ke Ragunan? 5 Destinasi Wisata Murah di Jakarta yang Bikin Liburan Hemat dan Berkesan!

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 21:56 WIB

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Kapan Pendaftaran UTBK 2026? Cek Jadwal Lengkap hingga Rincian Biaya yang Diperlukan

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:26 WIB

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati:  7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Khutbah Jumat Bulan Syawal Menyentuh Hati: 7 'Penyakit' Pasca-Ramadan yang Wajib Diwaspadai

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:21 WIB

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

6 Shio Paling Hoki dan Panen Rezeki pada 26 Maret 2026, Kamu Termasuk?

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Tren Mobilitas Ramah Lingkungan, Mimpi Menuju Jalanan Indonesia yang Bersih

Lifestyle | Rabu, 25 Maret 2026 | 20:00 WIB