Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?

Bimo Aria Fundrika | Suara.com

Kamis, 21 September 2023 | 11:33 WIB
Irwan Mussry Diperiksa KPK Terkait Kasus Pencucian Uang: Apa Sih Artinya?
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Suara.com - Irwan Mussry baru-baru ini dikabarkan menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantas Korupsi (KPK). Suami Maia Estianty itu diperiksa karena dugaan keterkaitan dengan mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto ditetapkan sebagai tersangka.

Meski demikian Irwan Mussry, menyangkal menerima uang dari kasus gratifikasi dan pencucian uang mantan Kepala Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto.

Pernyataan itu disampaikan Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (20/9/2023). Dalam kasus tersebut, Irwan Murssy diperiksa kurang lebih empat jam.

Pertanyannya kemudian, apa sebenarnya yang dimaksud dengan pencucian uang?

Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)
Suami Maia Estianty, Irwan Mussry setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Suara.com/Yaumal)

Dikutiip dari situs Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pencucian uang, atau yang sering disebut dengan istilah "money laundering," adalah praktik ilegal yang telah ada sejak awal abad ke-20 di Amerika Serikat. Praktik ini pertama kali muncul ketika para mafia di Amerika Serikat mencari cara untuk menjauhkan uang hasil kejahatan, seperti pemerasan, prostitusi, perjudian, dan perdagangan narkotika, dari perhatian otoritas hukum.

Salah satu strategi yang mereka gunakan adalah dengan membeli perusahaan yang sah dan resmi. Mereka mencampurkan uang ilegal hasil kejahatan dengan uang sah yang diperoleh dari usaha-usaha sah, sehingga sumber uang mereka terlihat legal. Salah satu contoh investasi besar yang mereka lakukan adalah dalam bisnis pencucian pakaian, seperti Laundromats, yang pada masa itu terkenal di Amerika Serikat.

Apa Itu Pencucian Uang?

Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)
Momen Irwan Mussry Berdonasi (Instagram/@maiaestiantyreal)

Secara sederhana, pencucian uang adalah upaya untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul uang atau dana yang diperoleh dari aktivitas kejahatan atau tindak pidana sehingga terlihat seolah-olah uang tersebut berasal dari sumber yang sah. Di Indonesia, tindakan ini diatur dalam UU No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Beberapa perbuatan yang dianggap tindak pidana pencucian uang menurut UU No. 8/2010 termasuk:

Menempatkan, Mentransfer, Mengalihkan, Membelanjakan, Membayarkan, Menghibahkan, Menitipkan, Membawa ke Luar Negeri: Ini termasuk aktivitas yang bertujuan menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Menyembunyikan atau Menyamarkan Asal-usul Harta Kekayaan: Tindakan ini melibatkan usaha untuk menyembunyikan atau menyamarkan asal-usul, sumber, lokasi, peruntukan, pengalihan hak-hak, atau kepemilikan yang sebenarnya atas harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Menerima, Menguasai Penempatan, Pentransferan, Pembayaran, Hibah, Sumbangan, Penitipan, Penukaran, atau Menggunakan Harta Kekayaan: Ini merujuk pada menerima atau menggunakan harta kekayaan yang diketahui atau diduga merupakan hasil tindak pidana.

Tahapan Pencucian Uang

Pencucian uang melibatkan tiga tahapan dasar yang menjadi dasar operasionalnya:

1. Placement (Penempatan)

Pada tahap ini, uang hasil kejahatan dimasukkan ke dalam sistem keuangan. Untuk menghindari deteksi, uang sering dibagi-bagi ke dalam satuan yang lebih kecil dan ditempatkan dalam instrumen penyimpanan berbeda seperti cek, deposito, atau diselundupkan ke luar negeri. Uang juga dapat ditransfer secara elektronik atau melalui perantara pihak ketiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

6 Sumber Kekayaan Irwan Mussry Suami Maia Estianty: Kini Diperiksa KPK Terkait Pencucian Uang

Lifestyle | Kamis, 21 September 2023 | 08:31 WIB

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Biodata dan Profil Irwan Murssy: Suami Maia Estianty yang Diperiksa KPK Dalam Kasus Pencucian Uang

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 18:05 WIB

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Profil Charles Mussry: Ayah Irwan Mussry Sekaligus Tokoh Yahudi Penting Indonesia

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 17:25 WIB

Terkini

Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal

Peneliti Ingatkan Target Konservasi Global 30x30 Perlu Utamakan Hak Masyarakat Lokal

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:49 WIB

OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia

OIC Youth Capital Konya 2026 Resmi Dibuka, Astrid Nadya Rizqita Wakili Indonesia

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:47 WIB

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Ferdy Sambo Kuliah S2 di Kampus Apa? Dapat Beasiswa, Bisa Kuliah dari Penjara

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:17 WIB

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Dari Drakor ke Seoul, Wujudkan Liburan Impian di Korea Hybrid Travel Fair 2026

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 13:09 WIB

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

4 Sampo Wardah yang Cocok untuk Rambut Rontok, Ketombe, dan Mudah Lepek

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:45 WIB

Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri

Apa Pekerjaan Dede Sunandar Sekarang? Geger Ngaku KDRT Istri

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:20 WIB

5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain

5 Spray Penghilang Noda Baju Instan Tanpa Bilas dan Tak Merusak Kain

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 12:10 WIB

5 Cara Memilih Parfum Wanita Sesuai Kepribadian agar Wangi Terasa Lebih Melekat

5 Cara Memilih Parfum Wanita Sesuai Kepribadian agar Wangi Terasa Lebih Melekat

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:47 WIB

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Dituntut Bayar Uang Pengganti Rp5,6 Triliun, Berapa Harta Nadiem Makarim?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:41 WIB

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Kapan Ibu Kota Indonesia Pindah ke Kalimantan?

Lifestyle | Kamis, 14 Mei 2026 | 11:35 WIB