Bagaimana Hukum Islam Menikah Beda Agama? Begini Menurut Fatwa MUI

Bimo Aria Fundrika, Lilis Varwati

Kamis, 21 September 2023 | 14:25 WIB
Bagaimana Hukum Islam Menikah Beda Agama? Begini Menurut Fatwa MUI
Ilustrasi menikah (Pexels.com/Danu Hidayatur Rahman)

Suara.com - Perbedaan agama kerap jadi 'tembok' besar bagi pasangan yang beda keyakinan untuk melangkah ke jenjang pernikahan. Meski begitu, hukum perkawinan dalam Undang-Undang di Indonesia sebenarnya tidak ada aturan secara tegas terkait boleh tidaknya pasangan menikah beda agama.

Akan tetapi, bagi penganut agama Islam, diharamkan untuk menikah dengan pasangan yang berbeda agama. Hal tersebut berdasarkan Fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). 

Berdasarkan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) nomor: 4/MUNAS VII/MUI/8/2005 tentang perkawinan beda agama telah ditetapkan bahwa hukum islam perkawinan beda agama hukumnya haram dan tidak sah. 

Sekalipun perkawinan dilakukan oleh laki-laki muslim dengan perempuan ahli Kitab, menurut qaul mu’tamad, juga haram dan tidak sah.

Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)
Ilustrasi menikah (Unsplash.com/Jeremy Wong Weddings)

Fatwa yang dikeluarkan MUI di atas, berlandaskan pada nash agama, baik itu Alquran, hadis, hingga qaidah fiqh. Seluruh kesepakatan, merujuk serta mempertimbangkan dampak yang akan ditimbulkan dari perkawinan beda agama. 

Salah satu yang menjadi rujukan pada ayat Al Quran ialah surat Al Baqarah ayat 221 yang berbunyi, “janganlah kalian menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanita-wanita mukmin) sebelum mereka beriman. Sungguh budak yang mukmin lebih baik dari orang musyrik, walaupun dia menarik hatimu".

Mantan Mufti Agung Mesir Syekh Prof Ali Jumah juga secara tegas menyatakan keharaman nikan beda agama. Meniritnya, hal itu berlaku bagi laki-laki muslim juga wanita muslimah.

“Tidak boleh bagi wanita muslimah untuk menikah dengan lelaki non muslim secara mutlak. Bila hal itu terjadi maka pernikahannya batal dan relasi antara dua pasangan yang nekat melakukannya termasuk relasi zina yang diharamkan syariat," demikian penjelasan Syekh Ali, dikutip dari situs MUI.

Sementara itu, terkait dengan anak hasil dari pernikahan beda agama yang dihukumi tidak sah itu dinyatakan bahwa pada dasarnya anak tersebut terlahir dalam keadaaan fitrah atau Islam. 

baca juga

Hal tersebut berdasarkan hadist riwayat dari Bukhari, "setiap anak yang lahir dilahirkan di atas fitrah. Kedua orang tuanyalah yang menjadikannya Yahudi, Majusi, atau Nasrani".

Dalam kitab I’anatu at-Thalibin, juz 1 halaman 93, Sayyid Bakri Syata menjelaskan bahwa anak yang lahir dari orang tua yang beda agama, maka anaknya dihukumi Muslim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Mesra dengan Pratama Arhan di Ranjang, Azizah Salsha Ngaku Mau Bikin Kembaran Cipung

Mesra dengan Pratama Arhan di Ranjang, Azizah Salsha Ngaku Mau Bikin Kembaran Cipung

Entertainment | Kamis, 21 September 2023 | 07:45 WIB

Thariq Halilintar Keceplosan Fitting Baju Buat Pernikahan, Fix Sama Aaliyah Massaid?

Thariq Halilintar Keceplosan Fitting Baju Buat Pernikahan, Fix Sama Aaliyah Massaid?

Your Say | Rabu, 20 September 2023 | 20:25 WIB

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Tak Ingin Menikah Seumur Hidup, Bolehkah Menurut Agama Islam? Ini Penjelasan Buya Yahya

Lifestyle | Rabu, 20 September 2023 | 15:17 WIB

Terkini

4 Cushion untuk Menutupi Bekas Jerawat Hitam, Coverage Tinggi dan Minim Oksidasi

4 Cushion untuk Menutupi Bekas Jerawat Hitam, Coverage Tinggi dan Minim Oksidasi

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 11:20 WIB

Apa Saja Fitur Penting yang Harus Ada di Sepatu Lari? Ini 7 yang Perlu Diperhatikan

Apa Saja Fitur Penting yang Harus Ada di Sepatu Lari? Ini 7 yang Perlu Diperhatikan

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:41 WIB

7 Ciri-Ciri Sepatu Jalan yang Nyaman dan Awet, Wajib Diperhatikan sebelum Beli

7 Ciri-Ciri Sepatu Jalan yang Nyaman dan Awet, Wajib Diperhatikan sebelum Beli

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:33 WIB

4 Cara Memakai Bedak agar Tahan Lama Tanpa Foundation

4 Cara Memakai Bedak agar Tahan Lama Tanpa Foundation

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:10 WIB

Tempat Beli Sepatu Lokal Berkualitas Secara Online di Mana? Ini 8 Tokonya

Tempat Beli Sepatu Lokal Berkualitas Secara Online di Mana? Ini 8 Tokonya

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 10:04 WIB

5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026

5 Zodiak dengan Peruntungan Terbaik Hari Ini 10 Juli 2026

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:12 WIB

Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama

Bedak Tabur atau Bedak Padat Dulu? Panduan Makeup Flawless Tahan Lama

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 09:05 WIB

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Cara Menggunakan Facial Foam yang Tepat, Lengkap dengan 3 Rekomendasi Produk Lokal

Lifestyle | Jum'at, 10 Juli 2026 | 07:05 WIB

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

UI Luncurkan Aplikasi MAKA, Media Belajar Berbasis Gamifikasi untuk Anak Usia 3-8 Tahun

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 23:22 WIB

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

3 Zodiak Paling Beruntung pada 10 Juli 2026, Siap-Siap Menyambut Hari Baik

Lifestyle | Kamis, 09 Juli 2026 | 21:30 WIB

×