Kayak Bukan Orang Islam, Desta Diminta Lepas Anting Sama Anak: Memang Benar Laki-laki Dilarang?

Dinda Rachmawati

Senin, 02 Oktober 2023 | 13:40 WIB
Kayak Bukan Orang Islam, Desta Diminta Lepas Anting Sama Anak: Memang Benar Laki-laki Dilarang?
Potret Anak Artis Rayakan Ulang Tahun di Sekolah (Instagram/@desta80s)

Suara.com - Usai bercerai dengan Natasha Rizki, kebersamaan Desta dengan ketiga buah hatinya, Megumi Arrawda Sachi, Miskha Arrawfa Najma, dan Miguel Arrawsya Janied kerap mencuri perhatian publik. 

Baru-baru ini, sebuah momen Miskha meminta sang ayah untuk melepaskan anting di telinganya viral di media sosial. Dalam video yang diunggah akun Instagram Bundsteutic, terlihat Desta tengah menghabiskan waktu dengan anak-anaknya. 

"Antingnya bukak," ujar Miskha sambil memegang anting di telinga Desta, seperti Suara.com kutip pada Senin (2/10/2023).

Saat Desta bertanya alasan putri keduanya itu memintanya membuka antingnya, Miskha pun memberikan jawaban mengejutkan. Menurut bocah berusia 7 tahun itu, sang ayah tidak terlihat seperti orang Islam.

"Kenapa?," tanya Desta. 

"Jelek, nggak kayak orang Islam," ucap Miskha polos.

Tentu saja Desta pun langsung terkejut mendengarnya dan tertawa. Meski begitu, apa yang dikatakan Miskha memang ada benarnya. Pasalnya menurut hadits Nabi Muhammad SAW,

Rasulullah bersabda “Allah melaknat laki-laki yang menyerupai perempuan begitu pula perempuan yang menyerupai laki-laki,” (HR Ahmad).

Dijelaskan Ustaz Khalid Basalamah di kanal YouTube Yuk Hijrah, menindik merupakan perbuatan yang salah. Terlebih lagi setelah menindik, pria itu memakai anting.

baca juga

“Ini tentu saja merupakan perbuatan salah. Dilaknat artinya diangkat berkah hidupnya,” kata Ustaz Khalid Basalamah.

Oleh karena itu, Ustaz Khalid Basalah mengingatkan laki-laki untuk tidak menyerupai perempuan dalam hal apapun.

"Jangan menyerupai perempuan dalam hal apa pun. Sebaliknya, perempuan juga jangan menyerupai laki-laki. Apalagi ciri khas perempuan memakai anting,” ujarnya.

Namun, terkait dengan sahnya sholat, ini menjadi pembahasan berbeda. Bagi mereka yang sudah tangguh meskipun masih memiliki bekas tindikan, hukumnya sah. Sebab, Allah membedakan antara hal-hal yang membatalkan ibadah tertentu dengan dosa tertentu.

“Misal, shalat ada yang batal, seperti batal wudhu atau mengeluarkan angin. Tapi tidak masuk dalam batal sholat bagi orang yang pakai anting. Perempuan di luar masjid tidak memakai jilbab dosa. Tapi saat masuk lalu memakai mukena dan melakukan semua rukun sholat, sah,” kata dia. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Bakal Berduel, Bukan di Olahraga Bulu Tangkis

Raffi Ahmad dan Taufik Hidayat Bakal Berduel, Bukan di Olahraga Bulu Tangkis

Entertainment | Sabtu, 30 September 2023 | 18:46 WIB

Bikin Konten Sedih Pakai Sound Gwaenchana, Natasha Rizky Galauin Desta?

Bikin Konten Sedih Pakai Sound Gwaenchana, Natasha Rizky Galauin Desta?

Video | Jum'at, 29 September 2023 | 18:49 WIB

Kelakuan Denny Caknan ke Bella Bonita Dibilang Red Flag, Begini Lho Seharusnya Suami Memperlakukan Istri Dalam Islam

Kelakuan Denny Caknan ke Bella Bonita Dibilang Red Flag, Begini Lho Seharusnya Suami Memperlakukan Istri Dalam Islam

Lifestyle | Jum'at, 29 September 2023 | 14:50 WIB

Terkini

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Menyoal PHK 178 Buruh Garmen di Cimahi, Dedi Mulyadi Minta Pekerja Fleksibel Ikuti Peta Industri

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Kronologi Misteri Jasad Mutilasi dalam Karung di Pancoran Mas Depok

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:12 WIB

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Final Piala Presiden 2026 Antara Persib vs Persebaya Digelar Tanpa Penonton, Ini Alasannya

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Potongan Kaki Masih Dicari, Polisi Buru Motif Pelaku Mutilasi Pria Tanpa Identitas di Depok

Bogor | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

Lawan Kejagung dan Polri, Sidang Perdana Praperadilan Febrie Digelar Usai HUT RI

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Waktu Istirahat Minim Jelang Final, Pelatih Persib: Mari Kita Lihat Siapa yang Bisa Bertahan

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Gubernur Andra Soni Sebut Gedung Baru DPD RI Rp4,1 M Kebutuhan Daerah, Bukan Senator

Banten | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

Pelaku Mutilasi Depok Semula Korban? Polisi Diminta Uji Klaim Percobaan Pelecehan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:49 WIB

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

Soroti Kasus 46 Juta Obat Ilegal di Tangsel, DPR: Bongkar Mata Rantai Distribusi Sampai ke Akar!

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:37 WIB

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

BRI Perkuat Sinergi dengan Ditjenpas DIY Melalui Optimalisasi Layanan Pemasyarakatan

Bri | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:28 WIB

×