14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida

Ruth Meliana Suara.Com
Senin, 02 Oktober 2023 | 16:24 WIB
14 Kasus Hukum Jessica Wongso di Australia, Ngeri! Enggak Cuma Kopi Sianida
Sidang lanjutan kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh terdakwa Jessica Kumala Wongso di Pengadilan Negri Jakarta Pusat, Rabu (13/7).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Nama Jessica Kumala Wongso kembali menjadi perbincangan usai dirilisnya dokumenter Netflix berjudul "Ice Cold: Murder, Coffee and Jessica Wongso". Adapun dokumenter itu membahas peristiwa pada 2016 silam, di mana Jessica Wongso didakwa sebagai pembunuh Mirna Wayan Salihin dengan menggunakan kopi sianida.

Namun siapa sangka sebelum kasus kopi sianida Mirna meledak, Jessica Wongso ternyata juga terlibat belasan kasus kriminal di Australia. Kasus hukum itu sempat dikatakan oleh anggota kepolisian negara bagian New South Wales, Australia, John Torres.

John Torres sendiri pernah didatangkan sebagai saksi Jaksa Penuntut Umum (JPU) di sidang Jessica Wongso yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin, 26 September 2016 lalu.

Dalam kesaksiannya, John Torres mengatakan ada 14 laporan kasus hukum di Negeri Kanguru yang melibatkan Jessica Wongso. Laporan itu didapatkan berdasarkan data kepolisian Australia.

"Dalam BAP ada 15 (kasus hukum Jessica Wongso), tetapi sebenarnya ada 14 karena satu di antaranya terduplikasi. Saya bisa mengetahui laporan kasus tersebut karena dapat mengakses informasi rinci mengenai Jessica Wongso di pusat data kepolisian," kata John kala itu.

Dengan dibantu penerjemah Yuliana Tansil, John lantas membeberkan laporan pertama terkait Jessica terjadi pada 5 Juni 2008. Kala itu, Jessica melaporkan kehilangan tas di stasiun kereta kepada pihak kepolisian.

Kasus hukum kedua terjadi pada 23 Maret 2014. Kala itu, Jessica terciduk mengendarai mobil dalam pengaruh alkohol. Akibatnya, SIM-nya ditangguhkan dan ia dipanggil pengadilan karena melanggar undang-undang perhubungan darat.

Kasus hukum ketiga Jessica terjadi saat ia dilaporkan mantan kekasihnya, Patrick O'Connor ke polisi. Peristiwa ini terjadi pada 28 Januari 2015. Patrick rupanya menerima ancaman dari Jessica yang mau bunuh diri.

Bahkan polisi menemukan barang bukti berupa sebilah pisau dapur di kamar tidur Jessica. Akibat laporan itu, Jessica dibawa ke rumah sakit untuk pemeriksaan psikologi.

Baca Juga: Mantan Penyidik KPK Komentari Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso: Tanpa Bukti Hanya Indikasi

Kasus hukum keempat terjadi pada 29 Januari 2015. Lagi-lagi Patrick O'Connor melaporkan Jessica ke polisi karena masalah kejiwaan. Jessica ternyata mengancam akan menyakiti dirinya sendiri melalui surat elektronik yang dikirimkannya ke pihak ketiga.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI