Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Berapa Gaji Krishna Murti?

Chyntia Sami Bhayangkara

Senin, 09 Oktober 2023 | 17:48 WIB
Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Berapa Gaji Krishna Murti?
Tangani Kasus Kopi Sianida Jessica Wongso, Berapa Gaji Krishna Murti? (Instagram)

Suara.com - Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri Irjen Krishna Murti kembali menjadi sorotan publik lantaran disebut Jessica Wongso sebagai sosok yang memaksanya untuk mengaku bahwa telah membunuh Wayan Mirna Salihin dalam kasus kopi sianida 2016 silam. 

Dirinya juga disebut-sebut sebagai penyebab kasus kopi sianida Mirna yang akhirnya menjadi berlarut-larut. Hal tersebut disampaikan oleh Otto Hasibuan, kuasa hukum dari Jessica Kumala Wongso, pada wawancaranya dengan Karni Ilyas di kanal Youtube Karni Ilyas Club. 

Menurut Otto, setelah Wayan Mirna Salihin ditemukan meninggal dunia, pihak keluarga telah berencana untuk segera menguburkan jenazahnya. Namun, kasus ini menjadi pelik setelah Krishna Murti meminta orang tua Mirna yakni Edi Darmawan Salihin melakukan autopsi kepada jenazah putrinya. Saat itu ia menjabat sebagai Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. 

“Pada ayah Mirna Krishna Murti berkata, ‘Edi anakmu diracuni’. Padahal saat itu belum ada autopsi dan pengambilan sampel. Lalu dari mana ia berkesimpulan mendahului semua peristiwa?" ungkap Otto. 

Akibat pernyataan dari Krisna Murti itulah akhirnya pihak keluarga Mirna setuju untuk dilakukan autopsi pada jenazah korban.

Tugas dan Gaji Krishna Murti Saat Ini

Saat ini Irjen Krishna Murti menjabat sebagai Kepala Divisi Hubungan Internasional (Kadiv Hubinter) Polri sejak 14 Oktober 2022 untuk menggantikan Irjen Pol Johanis Asadoma yang dipercayakan untuk menjabat sebagai Kapolda NTT.

Melihat dari jabatan yang diemban tersebut, Krishna Murti tentu memiliki gaji dan tunjangan yang tidak sedikit. Gaji seorang polisi telah diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 17/2019 tentang Perubahan Keduabelas atas PP 29/2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Aturan tersebut sesuai dengan keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mencantumkan kenaikan gaji polisi pada tiga tahun lalu. Dalam aturan itu tertulis gaji terendah anggota Polri mencapai Rp1,64 juta, sedangkan gaji tertinggi mencapai Rp5,93 juta.

baca juga

Besaran gaji tersebut dapat diketahui rinciannya sebagai berikut:

  • Jenderal Polisi sebesar Rp5,23 juta sampai Rp5,93 juta
  • Komisaris Jenderal Polisi Rp5,07 juta sampai Rp5,93 juta
  • Inspektur Jenderal Polisi sebesar Rp Rp3,29 juta sampai Rp5,57 juta
  • Brigadir Jenderal Polisi sebesar Rp3,29 juta sampai Rp5,40 juta

Selain gaji pokok, aparat kepolisian juga akan mendapatkan beberapa tunjangan sesuai pangkat, jabatan, dan daerah penempatannya. 

Beberapa tunjangan yang akan didapat yakni tunjangan kinerja (tukin), tunjangan keluarga, tunjangan lauk-pauk, tunjangan jabatan, tunjangan khusus Papua, hingga tunjangan daerah perbatasan. Tunjangan dengan nilai terbesar yaitu dari tunjangan kinerja, sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 103 Tahun 2018.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa

Unggahan Putusan PK Jessica Kumala Wongso, MA: Matinya Mirna Akibat Perbuatan Terdakwa

News | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:39 WIB

Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika

Kekayaannya Disorot, Ini Arti Hibah Tanpa Akta Seperti yang Dimiliki Jaksa Shandy Handika

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:31 WIB

Ucapkan Ultah ke Jessica Wongso, Hotman Paris Minta Hakim Bebasin Sesuai Pasal Ini

Ucapkan Ultah ke Jessica Wongso, Hotman Paris Minta Hakim Bebasin Sesuai Pasal Ini

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:04 WIB

Jarang Diekspos, Begini Kabar Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Sekarang

Jarang Diekspos, Begini Kabar Ni Ketut Sianti Ibu Mirna Salihin Sekarang

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 17:00 WIB

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Krishna Murti Diduga Sentil Otto Hasibuan, Minta Jangan Ungkit Lagi Kasus Kopi Sianida

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:14 WIB

Profil Norwati Damanik, Istri Otto Hasibuan yang Ikut Jadi Sorotan Usai Suaminya Jadi Pengacara Jessica Wongso

Profil Norwati Damanik, Istri Otto Hasibuan yang Ikut Jadi Sorotan Usai Suaminya Jadi Pengacara Jessica Wongso

Lifestyle | Senin, 09 Oktober 2023 | 16:45 WIB

Terkini

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Proyeksi Teknikal IHSG Hari Ini di Tengah Aksi Jual Asing

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:42 WIB

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Arah Meja Kerja Pembawa Rezeki Berdasarkan Shio, Cek Panduan dan Tips Menatanya

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:35 WIB

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

Pemprov DKI Kaji TransJakarta Laut, DPRD: Jangan Cuma Jadi Etalase

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:29 WIB

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

KPK Periksa Ketua DPRD Kuansing dan 2 Pejabat Pemkab Terkait Suhardiman Amby

Riau | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:24 WIB

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

Buntut Sel Mewah! Bebas Bersyarat Dicabut, Indra Kenz Kembali Ditahan di Lapas Tangerang

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:05 WIB

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Jelang Balapan, Para Pembalap MotoGP Cek Lintasan Mandalika

Foto | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 08:00 WIB

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Menperin Minta Penerapan SNI Dievaluasi, Biar Tak Jadi Beban Industri Ekspor

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:59 WIB

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Selama Ini Petani Cuma Kebagian Ampas, Gubernur Lampung Rombak Rantai Pasok Kakao Rp150 T

Lampung | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:50 WIB

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Merck Perkuat Bisnis Obat Resep di Tengah Berakhirnya Kontrak dengan P&G

Bisnis | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:46 WIB

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

388 Warga Terdampak! Kebakaran di Kramat Pulo Senen Hanguskan 83 Rumah Tinggal

News | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 07:45 WIB

×