Profil Hakim Kisworo, Ketua Majelis Hakim yang Jebloskan Jessica Wongso ke Jeruji Besi Selama 20 Tahun Tanpa Bukti Kuat

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Selasa, 10 Oktober 2023 | 09:37 WIB
Profil Hakim Kisworo, Ketua Majelis Hakim yang Jebloskan Jessica Wongso ke Jeruji Besi Selama 20 Tahun Tanpa Bukti Kuat
Hakim Kisworo yang menjatuhkan vonis 20 tahun penjara ke Jessica Wongso. (Twitter)

Suara.com - Dokumenter "Ice Cold: Murder, Coffee, and Jessica Wongso" yang dirilis Netflix 28 September 2023 membuat segala detail tentang kasus itu kembali dibahas di masyarakat. Deretan tokoh yang terlibat dalam kejadian hingga persidangan kini menjadi perhatian masyarakat, termasuk hakim Kisworo, hakim yang ditunjuk mengadili Jessica Wongso

Hakim Kisworo dalam putusannya menetapkan bahwa Jessica Wongso terbukti bersalah telah membunuh Mirna Salihin dan menjebloskanya ke dalam jeruji besi selama 20 tahun. 

Jessica Wongso sendiri telah menyatakan bahwa dia bukanlah pelaku di balik kematian Mirna, dan pengacara terkenal Hotman Paris Hutapea juga mengangkat isu ini, menilai bahwa bukti yang menghukum Jessica Wongso sangat lemah dan ada cacat hukum dalam proses persidangan.

Hakim ketua Kisworo dan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]
Hakim ketua Kisworo dan terdakwa kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin, Jessica Kumala Wongso, di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/10/2016). [Suara.com/Oke Atmaja]

Hotman Paris mengingatkan bahwa hukum mensyaratkan minimal dua bukti untuk mempidana terdakwa, sementara vonis dalam kasus Jessica Wongso tampaknya lebih bergantung pada keyakinan hakim.

Meskipun tanpa bukti yang kuat, Kisworo, yang saat itu menjabat sebagai Ketua Majelis Hakim, memutuskan untuk menjatuhkan vonis 20 tahun penjara kepada Jessica Wongso. Namun, keputusan ini memicu kontroversi besar karena dianggap tidak didasarkan pada hukum yang kuat dan bukti yang memadai.

Jadi, siapakah Hakim Kisworo ini? Berikut adalah profil singkat Hakim Kisworo beserta rekam jejaknya:

Profil Hakim Kisworo

Kisworo, S.H., M.H, lahir pada 24 April 1958.  Kisworo memulai karier sebagai hakim muda pada tahun 1985. Ia pernah menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Bontang pada periode 2007-2009. Kemudian, ia ditugaskan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, tempat ia kemudian ditunjuk sebagai ketua majelis hakim dalam kasus kopi sianida yang kontroversial.

Kisworo telah menjalani karier yang panjang di dunia peradilan sejak awal kariernya sebagai hakim muda. Namun, nama dan tindakan kontroversialnya dalam kasus Jessica Wongso telah membuatnya menjadi perbincangan publik yang terus berlanjut.

Baca Juga: Psikolog Lita Gading Akui Ikut Jadi 'Korban' Kasus Kopi Sianida: Dapat Tekanan sampai Kuliah Dihambat

Setelah menjatuhkan vonis kepada Jessica Wongso, Kisworo dipindahkan ke Pengadilan Tinggi Manado pada tahun 2018. Namanya kembali mencuat ke publik setelah film dokumenter tentang kasus Jessica Wongso dirilis oleh Netflix Indonesia.

Kasus ini terus memunculkan pertanyaan tentang keputusan yang diambil dalam sistem peradilan, dan Hakim Kisworo tetap menjadi salah satu tokoh pusat dalam perdebatan tersebut.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI