Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura

Bimo Aria Fundrika Suara.Com
Kamis, 12 Oktober 2023 | 12:57 WIB
Belasan Jabatan Luhut Binsar Panjaitan di Era Jokowi Hingga Tepar Kelelahan dan Dirawat di Singapura
Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. [Instagram/luhut.pandjaitan]

16. Ketua Satgasus Percepatan Realisasi Investasi di IKN

Presiden Jokowi kembali menunjuk Luhut Binsar Pandjaitan memimpin task force percepatan investasi di Ibu Kota Nusantara (IKN). Penunjukan Luhut diputuskan dalam rapat terbatas di Kantor Presiden Jakarta pada 15 Mei 2023.

17. Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta

Polusi udara di Jakarta yang memburuk, membuat pemerintah pusat turun tangan. Pada akhir Agustus 2023 lalu, Presiden Jokowi pun menunjuk Luhut sebagai Koordinator Penanganan Polusi di Jakarta.

18. Penanggung Jawab Substansi KTT AIS Forum 2023

Pada 13 September 2023, Presiden Jokowi menerbitkan Keppres Nomor 20 Tahun 2023 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Konferensi Tingkat Tinggi Forum Negara Pulau dan Kepulauan Tahun 2023 atau Archipelagic and Island State Forum (KTT AIS Forum 2023). 

Dalam keppres itu, Luhut bertindak sebagai penanggung jawab substansi KTT AIS Forum yang akan digelar di Bali pada 10-11 Oktober 2023.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI