Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Senin, 16 Oktober 2023 | 15:35 WIB
Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main!
Ilustrasi korupsi - Biodata Sadikin Rusli: Tersangka Baru Korupsi BTS, Kariernya Gak Main-main! (pexels)

Suara.com - Sadikin Rusli menjadi nama baru yang diringkus oleh pihak berwajib dalam penelusuran kasus korupsi BTS Kementerian Komunikasi dan Informasi. Sosoknya disebutkan sebagai oknum dari BPK, yang memiliki peran besar dalam kasus ini. Sekilas profil dan biodata Sadikin Rusli tersangka baru korupsi BTS bisa Anda lihat di sini.

Ia sendiri dikabarkan ditangkap di daerah Surabaya pada hari Sabtu, 14 Oktober lalu. Penangkapan ini dilakukan oleh tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.

Biodata Sadikin Rusli

Penangkapan dilakukan di rumahnya, tepatnya di Manyar Kertoarjo, Kelurahan Mojok, Kecamatan Gubeng, Kota Surabaya. Memiliki satu orang istri bernama Imawati Setiono, sang istri sendiri telah cukup lama berkarir di Lion Club.

Dari pernikahannya ini, ia memiliki dua orang anak, yakni Alvina Charista Rusli yang kini telah menjadi dokter spesialis THT, dan Leviana Citra Rusli yang merupakan lulusan Desain Komunikasi Visual Universitas Petra tahun 2006.

Dilansir dari berbagai sumber, Sadikin Rusli memiliki perusahaan di bidang perkayuan yakni PT Sono Cipta Abadi. Jika dilihat, jelas koneksi dan relasi bisnisnya cukup luas hingga bisa sampai terlibat pada kasus suap BTS Kominfo ini.

Peran Sertanya dalam Kasus Korupsi BTS

Berdasarkan alat bukti yang didapatkan, tim penyidik kemudian mengubah status Sadikin Rusli yang tadinya saksi menjadi tersangka. Sadikin diduga terbukti melawan hukum dan berperan sebagai perantara saweran dalam proyek BTS Kominfo ke berbagai pihak, sebesar Rp40 miliar.

Uang ini sendiri menurut penyelidikan merupakan uang yang berasal dari Irwan Hermawan, dan Windi Purnama untuk menutupi kasus korupsi BTS Kominfo yang terjadi.

Pasal yang Digunakan

Atas perbuatan melawan hukum yang dilakukannya ini, Sadikin Rusli kemudian dikenakan Pasal 15 atau Pasal 12B atau Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 Ayat 1 Undang-Undang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang.

Ia kemudian ditahan di Rumah Tahanan Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan, terhitung sejak tanggal 15 Oktober 2023 hingga tanggal 3 November 2023. Penahanan ini dilakukan untuk penyelidikan lebih lanjut, sehingga kasus yang merugikan negara dalam jumlah besar ini dapat segera terungkap tuntas.

Itu tadi sekilas tentang biodata Sadikin Rusli, tersangka baru korupsi BTS Kominfo yang ditetapkan oleh pihak berwajib. Tentu langkah cepat ini harus diapresiasi, dan semoga kinerja aparat dalam kasus ini benar-benar dapat membawa titik terang dalam pengungkapan kasus BTS ini.

Kontributor : I Made Rendika Ardian

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perang Sengit Nasdem vs Pimpinan KPK Soal Aliran Dana SYL

Perang Sengit Nasdem vs Pimpinan KPK Soal Aliran Dana SYL

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:27 WIB

Capai Miliaran Rupiah, Uang Korupsi SYL Dipakai Buat Cicilan Alphard dan Perawatan Muka

Capai Miliaran Rupiah, Uang Korupsi SYL Dipakai Buat Cicilan Alphard dan Perawatan Muka

Video | Senin, 16 Oktober 2023 | 14:00 WIB

Kini Terseret Isu Korupsi, Intip 5 Potret Romantis Zaskia Gotik dan Suami Saat Liburan ke Luar Negeri

Kini Terseret Isu Korupsi, Intip 5 Potret Romantis Zaskia Gotik dan Suami Saat Liburan ke Luar Negeri

Lifestyle | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:10 WIB

Nathalie Holscher Tiba-tiba Mewek saat Hapus Tato di Dada Sebelah Kanan, Kenapa?

Nathalie Holscher Tiba-tiba Mewek saat Hapus Tato di Dada Sebelah Kanan, Kenapa?

Entertainment | Senin, 16 Oktober 2023 | 13:09 WIB

Kejagung Beberkan Status Sadikin Rusli Di Kasus BTS Kominfo: Dia Dari Swasta

Kejagung Beberkan Status Sadikin Rusli Di Kasus BTS Kominfo: Dia Dari Swasta

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 12:31 WIB

Teka-Teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo

Teka-Teki Cek Rp 2 Triliun di Rumah Syahrul Yasin Limpo

News | Senin, 16 Oktober 2023 | 11:47 WIB

Terkini

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

8 Sepatu Lari Diskon di Sports Station: Adidas, Skechers, hingga Reebok Banting Harga

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:35 WIB

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan

Promo Alfamart Paling Murah Sejagat 24-31 Maret 2026: Belanja Hemat Akhir Bulan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:30 WIB

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Masuk Sekolah Setelah Lebaran 2026 Kapan? Ini Jadwal Resminya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:28 WIB

Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah

Contoh Ikrar Syawalan Singkat, Bisa untuk Acara di Sekolah hingga Lingkungan Rumah

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:25 WIB

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Jadwal Ganjil Genap Jakarta, One Way dan Contraflow Pascalebaran 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:15 WIB

Bank Buka Mulai Kapan Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Bank Buka Mulai Kapan Setelah Lebaran 2026? Ini Jadwal Lengkapnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 13:10 WIB

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

6 Sepatu Skechers Diskon di Sports Station, Sepatu Anak Mulai Rp200 Ribuan

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:45 WIB

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Hoki dan Mendapat Keberuntungan Finansial pada 24 Maret 2026

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 11:43 WIB

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Starbucks dan Harry Potter Bersatu! Rasakan Keajaiban Bubble Meledak Ala Honeydukes di Menu Baru Ini

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:58 WIB

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Jangan Bingung Cari Mushola Saat Kulineran di PIK: Ini Titik Lokasi Strategis yang Wajib Kamu Tahu

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 10:42 WIB