PNS Boleh Poligami, BKN Ungkap Syarat Lengkapnya

M Nurhadi | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 21:23 WIB
PNS Boleh Poligami, BKN Ungkap Syarat Lengkapnya
Ilustrasi PNS - Latihan Soal CPNS 2023 Materi SKD (Shutterstock)

Suara.com - Pegawai Negeri Sipil (PNS) kini boleh poligami atau memiliki lebih dari satu istri, dengan syarat dan ketentuan tertentu yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Peraturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, yang telah mengalami perubahan dengan PP Nomor 45 Tahun 1990.

Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengizinkan PNS laki-laki untuk poligami. Namun, PNS perempuan tetap tidak diizinkan poliandri. Regulasi ini telah diatur dalam PP 10 Tahun 1983 yang kemudian mengalami perubahan dengan PP 45 Tahun 1990.

Syarat dan ketentuan mengenai izin PNS untuk memiliki lebih dari satu istri diatur secara ketat dalam Pasal 10 PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil. Ketentuan ini mencakup syarat alternatif, syarat kumulatif, dan kewenangan pejabat untuk menolak memberikan izin kepada PNS pria yang mengajukan permohonan untuk memiliki lebih dari satu istri.

Namun demikian, ada syarat yang harus dipenuhi oleh PNS yang ingin poligami. Hal ini tertuang dalam Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 10 Tahun 1983 tentang Izin Perkawinan dan Perceraian Bagi Pegawai Negeri Sipil, yakni:

  1. Istri tidak mampu menjalankan kewajibannya sebagai istri.
  2. Istri mengalami cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau tidak dapat melahirkan keturunan.

Namun, jika terdapat keadaan di luar ketentuan tersebut, maka PNS pria dapat diizinkan memiliki lebih dari satu istri, asalkan memenuhi dua syarat dan ketentuan berikut:

  1. Mendapatkan persetujuan tertulis dari istri
  2. PNS pria memiliki penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari satu istri dan anak-anaknya, yang harus dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan.
  3. Terdapat jaminan tertulis dari PNS pria bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.

Namun, ada juga beberapa situasi di mana pejabat pemerintah tidak akan memberikan izin kepada PNS pria untuk memiliki lebih dari satu istri, seperti jika hal tersebut bertentangan dengan ajaran atau peraturan agama yang dianut oleh PNS tersebut, atau jika tidak memenuhi syarat alternatif dan syarat kumulatif yang telah ditetapkan.

Pelanggaran terhadap ketentuan mengenai memiliki lebih dari satu istri dapat berdampak pada status kepegawaian PNS dan bahkan dapat mengakibatkan hukuman disiplin tingkat berat sesuai dengan PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cerita Budi Arie Saat Awal Jabat Menkominfo: Banyak PNS Main Judi Online

Cerita Budi Arie Saat Awal Jabat Menkominfo: Banyak PNS Main Judi Online

Tekno | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 15:19 WIB

Usia Pensiun PNS Kini Bisa Sampai 65 Tahun

Usia Pensiun PNS Kini Bisa Sampai 65 Tahun

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 11:24 WIB

Usia Pensiun PNS Makin Panjang, Kini Tidak Lagi 56 dan 60 Tahun

Usia Pensiun PNS Makin Panjang, Kini Tidak Lagi 56 dan 60 Tahun

Bisnis | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:20 WIB

Baim Wong Diduga Mau Poligami, Paula Verhoeven Bilang Begini

Baim Wong Diduga Mau Poligami, Paula Verhoeven Bilang Begini

Video | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 08:00 WIB

Dinar Candy Komentari Baim Wong yang Kepikiran soal Poligami, Mau Daftar?

Dinar Candy Komentari Baim Wong yang Kepikiran soal Poligami, Mau Daftar?

Entertainment | Jum'at, 20 Oktober 2023 | 06:00 WIB

Baim Wong Dikira Mau Poligami, Keluarga Paula Verhoeven Tak Kaget

Baim Wong Dikira Mau Poligami, Keluarga Paula Verhoeven Tak Kaget

Entertainment | Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:45 WIB

Terkini

Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya

Bacaan Niat Puasa Enam Hari di Bulan Syawal, Ini Waktu Terbaik dan Keutamaannya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:50 WIB

Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket

Promo Nonton Bioskop Spesial Lebaran, Dapat Cashback hingga Beli 1 Gratis 1 Tiket

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:46 WIB

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

7 Tips Bersih-Bersih Rumah setelah Mudik, Dijamin Langsung Rapi dalam Sehari

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:39 WIB

Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!

Update Harga Sepatu Onitsuka Tiger Ori Terbaru 2026, Jangan sampai Tertipu Barang KW!

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 20:11 WIB

6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

6 Tips Diet setelah Lebaran agar Berat Badan Turun Tanpa Tersiksa

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:54 WIB

4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran

4 Parfum Wangi Fresh di Minimarket, Bikin Penampilan Makin Segar Usai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 19:35 WIB

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Kapan Idul Adha 2026 Tiba? Ini Perkiraan Tanggalnya

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:19 WIB

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Jadwal KRL Solo-Jogja 24 hingga 29 Maret 2026 Seusai Lebaran

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 18:13 WIB

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lapangan Tenis Tanah Liat Hijau Ternyata Bisa Jadi Solusi Serap Karbon, Bagaimana Caranya?

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 17:00 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Kulit Kering dan Flek Hitam

Lifestyle | Selasa, 24 Maret 2026 | 16:57 WIB