Pada 2019, Ade Armando dilaporkan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
Ade dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan diajukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (7/1/2019).
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, Ade Armando juga dilaporkan karena unggahannya di sosial media yang berkaitan dengan tuduhan tindak pelecehan seksual yang dialamatkan kepada kliennya tersebut. Syafrie menyebut bahwa Ade Armando mengunggah konten tersebut pada 28 November 2018.
4. Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahira Idris pernah melaporkan Ade Armando karena mengunggah foto Anies Baswedan yang diedit mirip Joker pada 2019 lalu.
Ade dilaporkan atas dugaan perubahan terhadap bentuk dokumen dan/atau informasi elektronik atas foto Anies.
Dalam laporannya, Fahira membawa sejumlah barang bukti di antaranya tangkapan layar dari unggahan akun Facebook Ade Armando.
5. Digugat PDIP karena Video Soal Megawati
Terbaru, Ade Armando digugat oleh PDIP imbas dirinya yang mengomentari sebuah video mengenai Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri.
Baca Juga: Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Gugatan tersebut terdaftar di laman SIPP Pengadilan Negeri (PN) Cibinong, pada Rabu 18 Oktober 2023 dengan klasifikasi perkara perbuatan melawan hukum.
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP Johannes Lumban Tobing membenarkan bahwa pihaknya menggugat Ade Armando di PN Cibinong.
Dalam video tersebut, Johanes mengatakan Ade Armando menerjemahkan kabar hoaks tentang Megawati dan hal tersebut dianggap kurang ajar.
Johannes menyebut apa yang dilakukan oleh Ade Armando telah merugikan PDIP menjelang pemilu. Sementara tensi politik saat ini ia anggap sedang tidak baik-baik saja.
Kontributor : Syifa Khoerunnisa