2. Dilaporkan karena Unggahan Soal Adzan
Masih pada tahun yang sama, Ade Armando kembali dilaporkan kepada pihak berwajib karena dianggap penodaan agama.
Sebelumnya, Ade mengunggah sebuah unggahan di Facebook soal adzan. Laporan tersebut dibuat oleh seorang pengacara bernama Denny Andrian Kusdayat pada Rabu (11/4/2018). Menurut Denny, pernyataan Ade tersebut tidaklah tepat. Ia menganggap ujaran Ade telah menodai agama.
Laporan Denny terhadap Ade Armando tertuang dalam laporan nomor TBL/1995/IV/2018/PMJ/Dit.Reskrimsus pada tanggal 11 April 2018.
3. Pencemaran Nama Baik
Pada 2019, Ade Armando dilaporkan oleh Anggota Dewan Pengawas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Syafri Adnan Baharuddin.
Ade dilaporkan karena diduga telah melakukan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan diajukan ke Sentral Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri, Jakarta, pada Senin (7/1/2019).
Berdasarkan penuturan kuasa hukum Syafri, Memed Adiwinata, Ade Armando juga dilaporkan karena unggahannya di sosial media yang berkaitan dengan tuduhan tindak pelecehan seksual yang dialamatkan kepada kliennya tersebut. Syafrie menyebut bahwa Ade Armando mengunggah konten tersebut pada 28 November 2018.
4. Unggah Meme Anies Baswedan Berwajah Joker
Baca Juga: Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto
Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Fahira Idris pernah melaporkan Ade Armando karena mengunggah foto Anies Baswedan yang diedit mirip Joker pada 2019 lalu.