Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP

Dwi Bowo Raharjo | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Selasa, 24 Oktober 2023 | 17:01 WIB
Gegara Video Bermuatan Soal Megawati, Ade Armando Digugat Rp 200 Miliar Oleh Badan Hukum PDIP
Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando digugat PDIP. (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando, digugat secara perdata gegara video bermuatan soal Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri. Gugatan tersebut tak tanggung-tanggung mencapai Rp 200 miliar.

Adanya gugatan tersebut pun dibenarkan oleh Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP, Joehannes Lumban Tobing saat dikonfirmasi oleh Suara.com.

Menurutnya, gugatan itu dilayangkan di Pengadilan Negeri Cibinong. Pihaknya menganggap Ade Armando telah merugikan PDIP dengan narasinya menterjemahkan video bermuatan soal Megawati.

"Dengan segala narasi yang kita coba pelajari dari si Ade Armando cara dia berbicara menyampaikan menterjemahkan maka kami pada kesimpulan oh dari hasil pembicaraan itu ini sangat merugikan PDI Perjuangan," kata Joehannes saat dihubungi, Selasa (24/10/2023).

"Kami gugat perdata lah, nggak usah kami gugat dia pidana, kami sekali kali perlu juga orang yang bicara sesuka hatinya kita gugat dari perdata," sambungnya.

Ia megungkapkan, dalam gugatan yang dilayangkan pihaknya itu tuntutannya secara materiil Ade Armando diminta membayar Rp 1 miliar. Sementara secara inmateriil Ade diminta membayarkan uang sebesar Rp 200 miliar, jika tidak maka harta dan kekayaannya diminta untuk disita.

"Jadi kalau dia tidak mampu bayar yang inmateril Rp 200 Miliar kita minta seluruh harta dan kekayaannya supaya disita," tuturnya.

Pembelaan Ade Armando

Sementara itu terpisah, Ade Armando mengakui memang dirinya telah digugat oleh PDIP.

Menurutnya, gugatan itu mempersoalkan videonya di kanal Youtube @AdeArmandoOfficial, yang berjudul ‘Benarkah Megawati Ngamuk Karena Kaesang Gabung PSI”.

"Saya digugat perdata atas video saya pada 25 September lalu. Ironisnya, dalam video tersebut, saya justru mengecam beredarnya hoax yang menyatakan Megawati marah-marah di Teuku Umar gara-gara Kaesang masuk ke PSI," kata Ade dalam keterangannya.

"PDIP menggugat saya karena tindakan saya mengangkat hoax itu sebagai hal yang merugikan elektabilitas PDIP," sambungnya.

Ade justru mengaku tak menerjemahkan adanya video tersebut. Ia mengatakan, bahwa dalam video yang dia komentari itu dirinya coba meluruskan dengan mengatakan video yang beredar itu diragukan kebenarannya.

Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)
Ketua Umum DPP PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri. (tangkapan layar/ist)

"Karena itu saya katakana video pendek itu harus diragukan kebenarannya. Saya bilang, video ini dengan sengaja berusaha membangun kesan adanya perpecahan di dalam tubuh PDIP tanpa ada informasi penunjang," ujarnya.

Lebih lanjut, Ade pun mengaku heran dengan adanya gugatan tersebut.

"Menurut saya, ini luar biasa mengherankan. Bagaimana mungkin saya dituduh menyebarkan hoax, padahal saya jelas-jelas bilang informasi itu tidak bisa dipercaya. Saya sadar PDIP membenci saya. Tapi kok harus diwujudkan dengan cara yang tidak masuk akal ini ya?," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Gibran Diminta Kembalikan KTA PDIP Usai Jadi Cawapres Prabowo Subianto

Surakarta | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:15 WIB

Pecah Kongsi! Bakal Depak Kader PDIP Dari Kabinet, Jokowi Tunjuk Menteri Baru Dari Demokrat?

Pecah Kongsi! Bakal Depak Kader PDIP Dari Kabinet, Jokowi Tunjuk Menteri Baru Dari Demokrat?

News | Selasa, 24 Oktober 2023 | 16:10 WIB

Bisakah Kader Partai Mencalonkan Diri dari Partai Lain, Ini Penjelasannya

Bisakah Kader Partai Mencalonkan Diri dari Partai Lain, Ini Penjelasannya

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:49 WIB

Wasekjen PDIP Singgung Soal Etika saat Ditanya Hubungan Jokowi dan Megawati

Wasekjen PDIP Singgung Soal Etika saat Ditanya Hubungan Jokowi dan Megawati

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:38 WIB

Ditanya Soal Nasib Gibran di PDIP, Utut Adianto: Kita Tunggu Aja

Ditanya Soal Nasib Gibran di PDIP, Utut Adianto: Kita Tunggu Aja

Kotak Suara | Selasa, 24 Oktober 2023 | 15:20 WIB

Terkini

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

Pemkot Tangsel Matangkan Sistem SPMB 2026, Daftar Anak Sekolah Lebih Mudah dan Transparan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:20 WIB

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

China dan Rusia Buka Rute Dagang Baru Lewat Kutub Utara, Apa Efeknya di Selat Malaka dan Indonesia?

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 17:15 WIB

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB