Tren-Tren POV di TikTok Mengancam Privasi Seseorang di Ruang Publik

Dany Garjito, Dyah Ayu Nur Wulan

Sabtu, 28 Oktober 2023 | 16:32 WIB
Tren-Tren POV di TikTok Mengancam Privasi Seseorang di Ruang Publik
Ilustrasi Gen Z (Freepik.com/pressfoto)

Suara.com - Belakangan ini media sosial sedang dihebohkan dengan konten TikTok yang merekam orang lain tanpa izin. Lalu memberikan narasi seolah-olah menjelek-jelekkan orang dalam konten video itu.

Salah satunya dalam konten yang dibagikan oleh akun base @txtorangmiskin, dalam video itu menunjukkan seorang pria yang tengah lahap makan nasi bungkus di pinggir jalan. Namun, narasi dalam video itu seolah mengejek pria tersebut.

"Pov: abis ketemuan di GI. Pulangnya masih laper karena tadi cuma minum sbux doang," tulis pemilik akun @yanzsofyan1707.

Lalu, video itu mendapat reaksi dari salah seorang warganet. Ia sangat ingin budaya ini bisa dihapud oleh TikTok, karena selain melanggar privasi karena merekam orang lain tanpa izin hingga mengunggahnya di media sosial, pemilik akun juga membuat narasi yang mencampuri urusan orang lain.

"Abolish tiktok culture. Orang lagi makan lahap, minding their own business, ada orang bangsat main rekam sembarangan tanpa ijin dan kasih narasi brengsek kayak gini. LEAVE PEOPLE ALONE YOU MFs!," tulis pemilik akun @_carolineputri di platform X.

Tren POV Bikin Resah

Di era saat ini membuat konten di media sosial seolah menjadi kebutuhan. Maka dari itu, secara tidak langsung orang-orang tak menyadari kalau semua orang memiliki hak privasi.

Apalagi jika konten yang mereka unggah memperlihatkan seseorang yang direkam tanpa izin. Lalu diberi narasi yang tidak sesuai dengan kenyataan bahkan menyinggung seseorang yang direkam diam-diam itu tadi.

Merebaknya konten ini pun membuat beberapa orang merasa was-was jika berada di ruang publik. Lantaran mereka merasa tidak aman jika ada orang yang merekam diam-diam lalu mengunggahnya sebagai konten.

baca juga

Merekam Orang Diam-Diam dan Mengunggahnya di Media Sosial Bisa Dipidana

Merekam orang secara diam-diam tanpa adanya izin kepada yang bersangkutan dan kemudian diviralkan atau diunggah ke media sosial merupakan sesuatu yang melanggar hukum. Hal tersebut bisa dikenai Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik atau UU ITE.

Hal itu pun pernah disampaikan oleh Tim Ahli Bidang Hukum bernama Henry Indraguna. Maka dari itu pelaku perekam dan menyebarkan video tanpa izin bisa diduga sebagai tindak pidana.

"Tindakan seseorang yang melakukan perekaman dan menyebarkan di media sosial adalah yang tidak dibenarkan oleh hukum,"

Perbuatan tersebut bisa dijerat dengan Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Terutama, Pasal 27 ayat (3) dan Pasal 45 ayat (3) UU ITE. Adapun, Pasal 27 ayat (3) UU ITE mengatur larangan sebagai berikut:

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sambil Nangis, Lucinta Luna Ungkap Perlakuan Teman-teman Alan Terhadapnya

Sambil Nangis, Lucinta Luna Ungkap Perlakuan Teman-teman Alan Terhadapnya

Entertainment | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 16:46 WIB

Akun TikTok Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Bali Jadi Incaran, Sempat Bikin Konten Galau Begini

Akun TikTok Selebgram Semarang Buang Bayi di Bandara Bali Jadi Incaran, Sempat Bikin Konten Galau Begini

Hits | Jum'at, 27 Oktober 2023 | 13:23 WIB

Malaysia Ancam Meta dan TikTok yang Dituding Blokir Konten Dukung Palestina

Malaysia Ancam Meta dan TikTok yang Dituding Blokir Konten Dukung Palestina

Tekno | Kamis, 26 Oktober 2023 | 19:13 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×