Dalam video yang beredar, Suparmin tampak tidak diborgol dan tak mengenakan baju tahanan. Suparmin juga terlihat mengemudikan mobil, sementara AKP Slamet duduk di sampingnya.
Pada pengakuannya Kapolsek Bungaraya, AKP Slamet mengajak keluar Suparmin lantaran mengaku sakit pada Sabtu (14/10). Sehingga kemudian dibawa keluar. Namun, tidak ada koordinasi pada Polsek sebelum melakukan tindakan tersebut.
“Terkait dia sakit pada hari Sabtu itu, tidak ada informasi dari pihak Polsek Bungaraya, tidak ada koordinasi untuk memberitahukan hal itu,” ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Siak, Tri Anggoro Mukti.
Saat jaksa melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap Suparmin, hasilnya tidak ditemukan keluhan apapun atau bisa disimpulkan bahwa kondisinya baik-baik saja. AKP Slamet juga menyatakan kepada jaksa, Suparmin sedang sakit dan akan dibawa berobat. Namun karena RSUD libur, ia kemudian berinisiatif membawa Suparmin jalan-jalan dengan mengecek kebun sawit.
Sebelumnya, Suparmin merupakan tersangka kasus korupsi pupuk bersubsidi pada 2021. Perbuatan itu dilakukan saat dirinya mengemban jabatan selaku ASN yakni staf di UPTD Kecamatan Kerinci Kanan, Dinas Pertanian Siak. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian mencapai Rp 5,4 miliar. Hasil korupsinya tersebut digunakan untuk kepentingan kebun sawit miliknya.
Saat ini, tersangka kasus korupsi pupuk subsidi tersebut telah dipindahkan Polres Siak untuk melanjutkan proses hukum yang sefang dijalaninya.
Kontributor : Rishna Maulina Pratama