3. Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi
Pada perombakan Kabinet Kerja Jilid II pada 27 Juli 2016, Luhut diangkat menjadi Menko Kemaritiman menggantikan Rizal Ramli. Jabatan ini terus berlanjut di periode kedua Jokowi di mana ada tambahan nomenklatur pada Kemenko Kemaritiman, yaitu menjadi Kemenko Kemaritiman dan Investasi.
4. Plt Menteri Perhubungan
Luhut juga sempat mengemban tugas Menteri Perhubungan (Menhub) pada Mei 2020. Pensiun jenderal Kopassus itu menggantikan sementara Budi Karya Sumadi yang terpapar Covid-19.
5. Plt Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
Pada 15 Agustus 2016, Presiden Jokowi mengambil langkah terkait polemik kepemilikan paspor Amerika Serikat (AS) oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar.
Presiden Jokowi oun memberhentikan Archandra secara terhormat dari Menteri ESDM dan menunjuk Luhut yang juga menjadi Menko Maritim untuk menjadi pejabat sementara (Plt) Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
6. Plt Menteri Kelautan dan Perikanan
Lagi-lagi Luhut ditunjuk Presiden Jokowi untuk menjadi Menteri KKP Ad Interim pada 25 November 2020 untuk menggantikan Edhy Prabowo yang terjerat kasus suap izin ekspor benih lobster.
Baca Juga: Iptu Alvian Hidayat Gugat Cerai Dokter KDL, Tidak Mau Disebut Plin-plan
7. Ketua Tim Nasional Peningkatan Penggunaan Produk dalam Negeri