Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba

Chyntia Sami Bhayangkara | Suara.com

Sabtu, 04 November 2023 | 15:18 WIB
Pemuda Bantul Ini Dikira Pengangguran, Padahal Distributor Keripik Pisang Narkoba
Sosok Pemilik Pabrik Keripik Pisang Narkoba di Bantul, Dikira Pengangguran [Kontributor/Julianto]

Suara.com - Heboh, dikira pengangguran, warga Bantul bernama Rohandi ini ternyata pembuat keripik pisang narkoba. Bagaimana bisnis rahasianya ini bisa terbongkar dan siapa pemilik prabik keripik pisang narkoba di Bantul ini sebenarnya?

Terbongkarnya modus operandi aksi Rohandi sebagai pebisnis pisang narkoba dimulai dari polisi menggerebek sebuah rumah yang dikontrak oleh Rohandi. 

Penyewa rumah yang berlokasi di Pelem Kidul, Kalurahan Baturetno, Kapanewon Banguntapan, Kabupaten Bantul ini bukan warga setempat, Rohandi adalah pendatang dari Bekasi, berumur 42 tahun. Saat menyewa rumah, ia juga menyerahkan KK dan KTP kepada ketua RT. 

Tidak ada yang mengetahui aktivitas Rohandi yang sebenarnya di kehidupan sehari-harinya karena Rohandi jarang bersosialisasi dengan warga setempat. Bahkan warga mengira ia adalah pengangguran. 

Peran Rohandi dalam kasus karipik pisang narkoba ini adalah menjadi koki atau pembuat keripik di kontrakan tersebut. 

Belum banyak informasi yang diungkap oleh polisi mengenai siapa pemilik pabrik keripik pisang narkoba di Bantul ini. Sejauh ini, polisi mengamankan delapan orang yang memiliki peran kunci dalam peredaran narkoba keripik pisang. Mereka berinisial MAP, D, AS, BS, EH, MRE, AR, dan R. 

MAP berperan sebagai pengelola akun sosial media. D, berperan sebagai pemegang rekening. AS berperan sebagai pengambil hasil produksi dan penjaga gudang pemasaran. BS berperan sebagai pengelola atau koki. Lalu EH berperan sebagai pengolah atau koki dan distributor. MRE berperan sebagai pengolah atau koki. AR berperan sebagai pengolah atau koki dan R juga berperan sebagai pengolah atau koki. 

Ke depalan orang ini dijerat pasal berlapis, antara lain pasal 114 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) subsider pasal 113 ayat (2) jo. Pasal 132 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) jo, pasal 132 ayat (1) Undang-undang Republik Indonesia nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. 

Kronologi penangkapan

Awal mula kasus ini terungkap dimulai ketika Bareskrim melakukan operasi siber. Petugas menemukan media sosial yang menjual keripik pisang dengan harga sangat tinggi. Dari sini polisi melakukan tracing dan pemantauan terkait penjualan keripik pisang tersebut sampai ditemukan TKP, rumah tempat produksi, di Baturetno, Banguntapan, Bantul, Yogyakarta. 

Polisi kemudian melakukan operasi tangkap tangan terhadap pegiriman barang yang dilakukan di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Mereka mendapatkan barang bukti berupa happy water dan keripik pisang. Jumlah total barang bukti yang sekarang sudah diamankan ialah 426 bungkus keripik pisang berbagai ukuran dan 2.022 botol happy water, serta 10 kilogram bahan baku narkoba. 

Kepolisian menjelaskan bahwa keripik pisang tersebut dijual dengan harga bervariasi. Untuk Happy water dibanderol Rp1,2 juta. Keripik pisang kemasan dibanderol 500 gram, 200 gram, 100 gram, 75 gram, 50 gram, dengan harga mulai dari Rp1,5 - Rp 6 juta. 

Produksi dan peredaran modus keripik pisang dan happy water ini tergolong baru. Ini membuktikan bahwa modus operandi narkoba di pasaran sudah tidak konvensional lagi. 

Demikian itu informasi sementara siapa pemilik pabrik keripik pisang narkoba di Bantul, Yogyakarta yang belum banyak diungkap identitasnya oleh polisi sampai berita ini dirilis. 

Kontributor : Mutaya Saroh

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang

Detik-detik Pusat Rehabilitasi Pecandu Narkoba Di Iran Kebakaran, 32 Orang Tewas Terpanggang

News | Sabtu, 04 November 2023 | 09:39 WIB

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Lifestyle | Kamis, 02 November 2023 | 16:38 WIB

Bantah Pakai Narkoba, G-Dragon Bigbang Sukarela Jalani Tes Urine dan Rambut

Bantah Pakai Narkoba, G-Dragon Bigbang Sukarela Jalani Tes Urine dan Rambut

Entertainment | Rabu, 01 November 2023 | 07:00 WIB

Imbas Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, Film Populer 'Parasite' Dihapus dari Acara Lotte Cinema

Imbas Kasus Narkoba Lee Sun Kyun, Film Populer 'Parasite' Dihapus dari Acara Lotte Cinema

Your Say | Senin, 30 Oktober 2023 | 15:31 WIB

HYBE Labels Bantah Rumor BTS Terkait Kasus Narkoba Lee Sun Gyun dan G-Dragon

HYBE Labels Bantah Rumor BTS Terkait Kasus Narkoba Lee Sun Gyun dan G-Dragon

Your Say | Minggu, 29 Oktober 2023 | 13:47 WIB

3 Fakta Mengejutkan Skandal Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

3 Fakta Mengejutkan Skandal Narkoba Lee Sun Kyun dan G-Dragon

Your Say | Minggu, 29 Oktober 2023 | 09:45 WIB

Terkini

3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu

3 Bedak Tabur Wardah untuk Kulit Sawo Matang agar Makeup Tidak Abu-Abu

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 20:17 WIB

Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?

Diklaim Ramah Lingkungan, Ekowisata Justru Berisiko Gagal Redam Emisi Karbon Global: Mengapa?

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 19:30 WIB

Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Skincare Glad2Glow untuk Umur Berapa? Cek Panduan Lengkapnya di Sini

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 19:05 WIB

5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan

5 Bedak Murah yang Bagus dan Aman: Cocok untuk Sehari-hari, Mulai Rp20 Ribuan

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 18:44 WIB

Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget

Apakah SNBP Itu Beasiswa? Cek Penjelasan Lengkapnya Supaya Tidak Kaget

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 18:23 WIB

15 Ucapan Selamat Tidur untuk Pacar Bahasa Inggris, Manis dan Romantis Bikin Baper

15 Ucapan Selamat Tidur untuk Pacar Bahasa Inggris, Manis dan Romantis Bikin Baper

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 18:04 WIB

7 Rekomendasi Parfum Isi Ulang Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi

7 Rekomendasi Parfum Isi Ulang Pria, Semakin Berkeringat Semakin Wangi

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 18:00 WIB

5 Body Lotion SPF 50 yang Bagus untuk Lindungi Kulit di Cuaca Panas

5 Body Lotion SPF 50 yang Bagus untuk Lindungi Kulit di Cuaca Panas

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 17:35 WIB

Dari Toast hingga Tasting: Cara Menikmati Minuman dengan Lebih Proper

Dari Toast hingga Tasting: Cara Menikmati Minuman dengan Lebih Proper

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 16:50 WIB

Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!

Skincare Animate Sudah BPOM atau Belum? Begini Cara Ceknya!

Lifestyle | Kamis, 02 April 2026 | 16:45 WIB