Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara

Chyntia Sami Bhayangkara

Kamis, 02 November 2023 | 16:38 WIB
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara
Sosok Kombes Yulius, Nyabu Bareng 5 Wanita Cuma Dihukum 18 Bulan Penjara(Instagram/korantalk.news)

Suara.com - Pamen Yanma Polri, Kombes Yulius Bambang Karyanto dijatuhi hukuman 18 bulan penjara terkait kasus narkoba yang dilakukannya. Dirinya resmi dipecat oleh polri sejak Agustus lalu, tapi mengajukan banding. Saat persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (PN Jakut), terungkap Kombes Yulius dua kali mengkonsumsi sabu bersama lima wanita.

Sebelumnya Yulius ditangkap di kamar hotel kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, bersama wanita berinisial R dengan barang bukti saat itu berupa sabu-sabu, pada Jumat (6/1/2023) lalu. Lantas, siapakah sosok Kombes Yulius Bambang Karyanto tersebut?

Profil Kombes Yulius

Kombes Yulius Bambang Karyanto alias Kombes YBK lahir pada 3 Juli 1966. Kombes Yulius Bambang Karyanto merupakan lulusan Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana atau SIPSS, dan bukan lulusan ataupun alumni Akpol. Karier Kombes Yulius pun sudah cukup panjang di Korps Bhayangkara.

Pada 2008, Ia pernah menjabat sebagai Direktur Kepolisian Perairan Kepolisian Daerah (Dirpolair Polda) Kalimantan Selatan. Kombes Yulius dimutasi menjadi Dirpolair Polda Jambi pada tahun 2013 yang kemudian didapuk menjabat sebagai Dirpolair Polda Papua. Kombes Yulius Bambang Karyanto adalah seorang yang berpengalaman dalam bidang Kepolisian Perairan dan Udara (Polair). Sebelum menjadi Pamen Yanma Polri, Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam pada 2019

Biodata Kombes Yulius

Nama Lengkap: Yulius Bambang Karyanto

Tanggal Lahir: 3 Juli 1966

Pangkat terakhir di kepolisian: Komisaris Besar Polisi (Kombes Pol)

baca juga

Satuan: Polair

Riwayat Karir:

  • Kasubdit Binops Ditpolair Polda Papua
  • Dirpolair Polda Kalsel, tahun 2009
  • Dirpolair Polda Jambi, tahun 2013
  • Dirpolair Polda Papua, tahun 2016
  • Kasubdit Fasharkan Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, tahun 2019
  • Pamen Yanma Polri, tahun 2023

Sebagai informasi, dalam penangkapan Kombes Pol Yulius, polisi telah menyita barang bukti berupa dua klip sabu dengan berat masing-masing 0,5 dan 0,6 gram. Tidak hanya dirinya, Polda Metro Jaya juga menetapkan tiga orang lainnya yakni Novi Prihartini alias Revi, Dedi Rusmana alias Bacing, dan Erry Wahyudi alias Bode atau Bodong. Selain itu, ada pula dua wanita lain yakni Putri Nendi Irawan dan Kania Sarungallo yang terlibat dan hanya berstatus saksi untuk dilakukan rehabilitasi.

Kontributor : Rishna Maulina Pratama

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Biodata Regi Nazlah, Selebgram yang Dituding Selingkuh dengan Sopir

Biodata Regi Nazlah, Selebgram yang Dituding Selingkuh dengan Sopir

Hits | Kamis, 02 November 2023 | 14:03 WIB

Profil dan Biodata ONIC Vonzy Kakak Sze, Nama Asli hingga Akun Media Sosial

Profil dan Biodata ONIC Vonzy Kakak Sze, Nama Asli hingga Akun Media Sosial

Hits | Kamis, 02 November 2023 | 13:18 WIB

Profil Prabowo - Gibran Lengkap Biodata sampai Ramalan Zodiak dan Weton

Profil Prabowo - Gibran Lengkap Biodata sampai Ramalan Zodiak dan Weton

Liks | Rabu, 01 November 2023 | 19:50 WIB

Biodata  Jenderal Bintang Dua di Balik Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud saat Kunjungan Jokowi

Biodata Jenderal Bintang Dua di Balik Pencopotan Baliho Ganjar-Mahfud saat Kunjungan Jokowi

Lifestyle | Rabu, 01 November 2023 | 18:42 WIB

IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu

IRT 47 Tahun di Bontang Nyambi Profesi Sebagai Pengedar Sabu

Kaltim | Rabu, 01 November 2023 | 13:00 WIB

Profil dan Biodata Yudo Margono, Panglima TNI yang segera Purnatugas

Profil dan Biodata Yudo Margono, Panglima TNI yang segera Purnatugas

Hits | Rabu, 01 November 2023 | 09:41 WIB

Terkini

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

Kemenko PMK Dorong Penguatan Jejaring Alumni Beasiswa untuk Talenta Nasional

News | Rabu, 30 September 2026 | 23:12 WIB

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Spin Off InfraCo Tahap 2 Rampung, Nilai Transaksi Rp 49,9 T

Bisnis | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Kuliah Hukum di Era Digital, FH Unika Atma Jaya Raih Penghargaan

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 23:01 WIB

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Kewajiban Sertifikasi Halal Makin Dekat, Industri Kosmetik dan Farmasi Siap Sambut Aturan Baru

Lifestyle | Rabu, 30 September 2026 | 22:41 WIB

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Ruang Bersama Indonesia Pertama di Palembang, Kilang Plaju Dukung Pemberdayaan Masyarakat

Sumsel | Rabu, 30 September 2026 | 22:34 WIB

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Peringatan G30S di Medan, Masyarakat Sipil Soroti Pelanggaran HAM-MBG

Sumut | Rabu, 30 September 2026 | 22:20 WIB

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

JALA PRT Soroti Pengajuan JR UU PPRT, Minta Pemohon Pahami Proses Pembentukan UU

News | Rabu, 30 September 2026 | 22:15 WIB

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

Gus Kikin Umumkan Susunan Pengurus PBNU: Gus Ipul Waketum, Gudfan Arif Jadi Sekjen

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:50 WIB

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

Sidang Ijazah Gibran di MK, Mantan Komisioner KPU: Verifikasi Dokumen Itu Harus Datang Langsung!

News | Rabu, 30 September 2026 | 21:28 WIB

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Kasus KM Virgo Transport 8, Pemilik Kapal Bisa Terjerat Pidana

Video | Rabu, 30 September 2026 | 21:20 WIB

×