Biasa Beres-Beres Ternyata yang Enggak Beres MK Sendiri, Ini Masalah Mahkamah Konstitusi yang Bikin MKMK Turun Tangan

Dany Garjito | Dyah Ayu Nur Wulan | Suara.com

Rabu, 08 November 2023 | 12:23 WIB
Biasa Beres-Beres Ternyata yang Enggak Beres MK Sendiri, Ini Masalah Mahkamah Konstitusi yang Bikin MKMK Turun Tangan
Mahkamah Konstitusi (Indonesia.go.id)

Suara.com - Menjelang Pilpres 2024 banyak sekali hal yang terjadi pada dunia perpolitikan di Indonesia. Salah satunya pelaporan 9 hakim MK kepada Mahkamah Kehormatan MK terkait kasus dugaan pelanggaran kode etik.

Pemeriksaan terhadap hakim terlapor pun sudah dilaksanakan MKMK pada Jumat 3 November 2023. Pemerikasaan ini terkait putusan syarat batas usia capres-cawapres minimal berusia 40 tahun atau berpengalaman sebagai kepala daerah baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota yang diputuskan pada 16 Oktober 2023.

Selain itu, selama pemeriksaan Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie menemukan banyak masalah terkait kode etik. Berikut deretan dugaan masalah hakim konstitusi oleh MKMK:

1. Hubungan Kekerabatan

Hubungan kekerabatan antara Ketua MK Anwar Usman yang merupakan paman dari Gibran Rakabuming yakni Presiden Jokowi, menjadi sorotan dari publik lantaran ada syarat akan konflik kepentingan.

Dugaan pelanggaran etik ini, dalam memutus dan memeriksa perkara. Anwar Usman tak mundur dari jabatannya sesuai Pasal 17 ayat (5) dan (6) UU Kekuasaan Kehakiman.

Pelapor dari Constitutional and Administrative Law Society (CALS) juga menduga Anwar terlibat aktif melobi ke hakim lainnya untuk memuluskan perkara ini.

2. Anwar Usman Berbicara Soal Substansi Sidang di Luar Persidangan

Kala itu Anwar Usman pernah memberikan kuliah umum di Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, ia membahas mengenai pemimpin muda. Pernyataan itu disampaikan ketika ia sedang menjawab pertanyaan seorang mahasiswa mengenai gugatan batas usia capres/cawapres.

"Saya sudah kasih contoh tadi, bagaimana Nabi Muhammad mengangkat seorang panglima perang umurnya belasan tahun. Muhammadd al-Fatih yang melawan kekuasaan Bizantium, mendobrak Konstantitnopel, sekarang menjadi Istanbil, usianya berapa? 17 tahun," jelas Anwar dalam unggahan video Youtube.

3. Kejanggalan Terkait Administrasi Perkara nomor 90

Di persidangan, MKMK menemukan perkara nomor 90/PUU-XXI/2023 yang digugat oleh Almas Tsaqib Birru Re A sempat ditarik. Namun, batal dicabut lantaran diduga atas perintah pimpinan.

Kejanggalan lainnya adalah dokumen perbaikan permohonan yang dilayangkan Almas tak ditandatangani oleh kuasa hukum maupun Almas sendiri. Kendati demikian, Jimly mengklarifikasi kalau dokumen itu sudah ditandatangani dalam sidang klarifikasi atas permohonan yang bersangkutan.

4. Anwar Usman Mangkir dari Rapat Permusyawaratan Hakim

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman menegaskan tidak hadir dalam Rapat Permusyawaratan Hakim (RPH) sebelum memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI-2023. Penegasan itu disampaikannya dengan bersumpah atas nama Allah.

Pernyataan itu disampaikan Anwar Usman usai menjalani sidang pemeriksaan tertutup yang digelar Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) di Gedung II MK, Jakarta Pusat (Jakpus) pada Jumat (3/11/2023).

"Saya bersumpah demi Allah, saya sumpah lagi, saya memang sakit," katanya.

Kendati demikian, Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie sebelumnya mengungkapkan adanya dugaan kebohongan soal kehadiran Anwar Usman dalam RPH sebelum memutus perkara soal batas usia minimal calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).

"Ini hal yang baru. Kebohongan itu maksudnya alasan hadir dan tidak hadir di sidang," kata Jimly di Gedung MK, Rabu (1/11/2023).

Dalam RPH yang memutus perkara 29-51-55/PUU-XXI/2023, Anwar Usman tidak hadir. Namun, dalam RPH yang membahas perkara 90-91/PUU-XXI/2023, Anwar menghadirinya.

"Kan waktu itu alasannya kenapa tidak hadir ada dua versi, ada bilang karena menyadari ada konflik kepentingan, tapi ada alasan yang kedua karena sakit," ungkap Jimly.

"Ini kan pasti salah satu benar, dan kalau satu benar, berarti satunya tidak benar," tambah dia.

5. Dissenting Opinion Lebih Banyak Curhatan

Jimly Asshiddiqie mengatakan pelapor dissenting opinion atau pendapat berbeda dari Saldi Isra dan Arif hidayat lebih banyak melibatkan opini. Menurutnya, keduanya tak tahan dengan permasalahan internal MK sehingga terekpresikan dalam pendapat hukumnya.

6. Pembiaran 8 Hakim MK

Dalam sidang pelanggaran kode etik Hakim MK, pelapor, Tim Advokasi Peduli Hukum Indonesia, menilai apa adanya upaya pembiaran delapan hakim konstitusi lain terhadap Anwar Usman yang turut memutuskan perkara meski terdapat potensi konflik kepentingan.

7. Anwar Usman Tak Mau Bentuk MKMK Permanen

Anwar Usman diduga menghambat pembentukan MKMK permanen yang seharusnya sudah ada sejak 2021 atau setelah revisi UU MK dilakukan pada 2020. Alhasil, hingga kini MKMK masih bersifat ad hoc.

8. Dinamika RPH Bocor ke Publik

Bocornya dinamika internal MK ke publik, di antaranya melalui pemberitaan investigasi majalah 'Tempo'. Melansir majalah Tempo, pada rentang Juli-Agustus, Anwar kembali mendatangi sejumlah hakim dan meminta gugatan tersebut diterima.

Mahfud MD Pernah Malu dengan Mahkamah Konstitusi

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengaku pernah merasa sedih dan malu dengan MK. Ia prihatin dengan kondisi bekas tempat kerjanya itu.

Hal itu diungkapkan Mahfud MD melalui X (sebelumnya Twitter).

"Dalam beberapa tahun terakhir ini saya sedih dan malu pernah menjadi hakim dan ketua MK," tulis Mahfud MD seperti dikutip Suara.com, Rabu (8/11).

Tapi sekarang Mahfud MD bisa berbunga-bunga lagi karena MK kembali menjadi "Penjaga Konstitusi".

"Tapi hari ini, setelah MKMK mengeluarkan putusan tentang pelanggaran etik hakim konstitusi, saya bangga lagi dengan MK sebagai 'guardian of constitution'. Salam hormat kepada Pak Jimly, Pak Bintan, Pak Wahiduddin," tulis cawapres Ganjar Pranowo ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Selain Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa Pemilu!

Selain Dicopot dari Ketua MK, Anwar Usman Dilarang Terlibat dalam Sengketa Pemilu!

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 18:45 WIB

Langgar Etik Buntut Ucapannya di Podcast, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan ke Hakim Arief Hidayat

Langgar Etik Buntut Ucapannya di Podcast, MKMK Jatuhkan Sanksi Teguran Lisan ke Hakim Arief Hidayat

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 18:32 WIB

MKMK Tetapkan Penyampaian Dissenting Opinion Saldi Isra Tak Melanggar Kode Etik

MKMK Tetapkan Penyampaian Dissenting Opinion Saldi Isra Tak Melanggar Kode Etik

Kotak Suara | Selasa, 07 November 2023 | 18:14 WIB

Terkini

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

WFH ASN Hemat BBM Setiap Hari Apa? Begini Aturan Resminya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:08 WIB

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

7 Skincare Murah tapi Bagus dan Aman di Apotek, Ampuh Bikin Glowing Modal Rp30 Ribuan

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 21:01 WIB

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Apakah Benar Anak Dibawah 16 Tahun Tidak Boleh Main Medsos? Ini Penjelasannya

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:39 WIB

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Tak Sekadar Tradisi, Wastra Indonesia Punya Potensi Jadi Produk Mewah di Fashion Global

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 20:05 WIB

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Daftar Tanggal Merah April 2026 Sesuai SKB 3 Menteri, Bersiap Sambut Long Weekend!

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:15 WIB

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

5 Contoh Surat Izin Tidak Sekolah Karena Sakit Formal Sesuai Format Resmi

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:11 WIB

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

6 Shio yang Diprediksi Beruntung dan Mendapat Rezeki Besar pada 29 Maret 2026

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 19:05 WIB

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

6 Rekomendasi Skin Tint Ringan dengan SPF, Hasil Natural dan Tahan Lama

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 18:24 WIB

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Promo Alfamart Terbaru 28 Maret-2 April 2026: Diskon Besar Popok Bayi dan Kebutuhan Rumah Tangga

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:35 WIB

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Gaya Effortless Nayeon TWICE di New York, Buktikan Sepatu Flats Juga Bisa Tampil Sleek

Lifestyle | Sabtu, 28 Maret 2026 | 16:05 WIB